Pertamina memperkuat dukungan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah melalui fasilitasi sertifikasi yang mencakup Nomor Induk Berusaha, halal, hak kekayaan intelektual, hingga dokumen lingkungan. Program ini ditujukan untuk membantu UMKM naik kelas dan memperluas akses ke pasar yang lebih luas, termasuk ritel modern.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Muhammad Baron mengatakan sertifikasi menjadi syarat penting bagi UMKM untuk membangun kepercayaan pasar. Ia menegaskan, pendampingan yang komprehensif diperlukan agar pelaku usaha tidak hanya patuh administrasi, tetapi juga lebih siap bersaing.
Sertifikasi UMKM Dorong Pasar
Pertamina menilai sertifikasi menjadi pintu masuk bagi UMKM untuk memperkuat posisi di tengah persaingan usaha yang semakin ketat. Dengan dokumen yang lengkap, produk dinilai lebih mudah diterima oleh konsumen dan mitra dagang.
Baron mengatakan sertifikasi bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen penting untuk meningkatkan daya saing. Melalui proses itu, UMKM dapat menjawab kebutuhan konsumen yang kian selektif terhadap kualitas, legalitas, dan keamanan produk.
Program fasilitasi ini juga diarahkan untuk membuka peluang produk UMKM masuk ke jaringan distribusi yang lebih luas. Langkah tersebut diharapkan membuat pelaku usaha lokal memiliki kesempatan tumbuh lebih cepat dan berkelanjutan.
Pendampingan Pertamina untuk UMKM
Pertamina menegaskan komitmennya untuk terus mendorong UMKM agar naik kelas melalui pendampingan yang menyeluruh. Pendampingan tersebut mencakup proses administrasi, penguatan kualitas produk, hingga pengurusan sertifikasi yang dibutuhkan.
Fasilitasi yang diberikan meliputi Nomor Induk Berusaha, sertifikat halal, HaKI, dan dokumen lingkungan seperti SPPL. Seluruh dokumen itu dinilai penting untuk memperkuat legalitas usaha dan memperbesar peluang ekspansi pasar.
Menurut perusahaan, dukungan terhadap UMKM tidak dapat berhenti pada pembinaan awal saja. Karena itu, pendampingan berkelanjutan menjadi bagian dari strategi agar pelaku usaha mampu bertahan dan berkembang di tengah perubahan pasar.
MiniesQ Raih Sertifikat Halal
Salah satu UMKM penerima sertifikasi adalah Inovasi Mitra Sudjarwo atau MiniesQ dari Pondok Aren, Tangerang Selatan. Usaha ini bergerak di bidang makanan sehat dan telah mengantongi sertifikat halal untuk sejumlah produknya.
Produk yang telah tersertifikasi mencakup healthy cookies, brownies, dan camilan berbasis oat. Legalitas tersebut membantu MiniesQ memperkuat kepercayaan konsumen yang semakin memperhatikan kualitas serta kandungan produk.
Pendiri MiniesQ, Minie Sudjarwo, menyebut tren gaya hidup sehat membuka peluang besar bagi pengembangan usahanya. Ia menilai masyarakat kini membutuhkan produk yang praktis, sehat, dan tetap enak dinikmati.
Gaya Hidup Sehat Jadi Peluang
Minie mengatakan kesadaran masyarakat terhadap pola hidup sehat menjadi peluang sekaligus tantangan bagi pelaku usaha makanan. Persaingan menuntut UMKM untuk terus berinovasi agar produk tetap relevan dan diminati pasar.
Menurut dia, konsumen saat ini lebih cermat dalam memilih makanan yang aman, sehat, dan memiliki nilai tambah. Kondisi tersebut membuat sertifikasi menjadi faktor penting untuk memperkuat posisi produk di pasar.
Dengan dukungan sertifikasi dan pendampingan, UMKM seperti MiniesQ diharapkan mampu memperluas jangkauan usaha. Langkah ini sekaligus menunjukkan bahwa legalitas dan inovasi dapat berjalan beriringan dalam mendorong pertumbuhan bisnis kecil.
