Komdigi Wajibkan Verifikasi Nomor HP di Akun Medsos

Teknologi Moh. Royhan Nahado 02 Juni 2026 02:27 WIB 2
Komdigi Wajibkan Verifikasi Nomor HP di Akun Medsos

Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital tengah mengkaji kebijakan baru yang mewajibkan akun media sosial terhubung dengan verifikasi nomor telepon seluler. Rencana ini disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam pembahasan bersama DPR, lalu mendapat respons positif dari operator seluler XLSmart. Kebijakan tersebut dinilai sebagai upaya memperjelas identitas pengguna dan menekan risiko kejahatan digital. Pemerintah masih menyiapkan skema penerapan melalui konsultasi publik sebelum aturan itu berlaku resmi.

Director & Chief Regulatory Officer XLSmart Merza Fachys mengatakan pihaknya mendukung langkah tersebut karena dapat memberi perlindungan bagi masyarakat. Menurut dia, integrasi antara nomor seluler dan akun media sosial akan membantu memastikan data yang terdaftar benar-benar valid. XLSmart juga menyatakan siap berkoordinasi dengan Komdigi, Dukcapil, dan lembaga terkait agar implementasinya tertata lebih baik. Di saat yang sama, pemerintah turut menyiapkan verifikasi biometrik untuk registrasi nomor seluler baru.

Verifikasi Nomor Medsos

XLSmart menilai kebijakan verifikasi nomor medos dapat menjadi lapisan perlindungan tambahan bagi pengguna. Merza Fachys mengatakan nomor yang terhubung ke akun media sosial sebaiknya benar-benar sudah terdaftar dan tervalidasi. Dengan demikian, identitas pengguna akan lebih jelas ketika beraktivitas di ruang digital. Perusahaan telekomunikasi itu menyebut aturan tersebut dapat membantu mengurangi penyalahgunaan akun anonim.

Menurut XLSmart, kejelasan identitas akan membuat pengguna lebih bertanggung jawab atas konten yang diunggah. Skema ini juga dinilai bisa mempersempit ruang gerak pelaku penipuan online dan penyebar hoaks. Merza menegaskan bahwa perlindungan masyarakat menjadi alasan utama dukungan terhadap kebijakan ini. Ia menilai ekosistem digital yang lebih terverifikasi akan memberi manfaat jangka panjang.

XLSmart menyatakan akan mengikuti setiap ketentuan yang ditetapkan pemerintah. Perusahaan juga siap berkoordinasi dengan Komdigi dan Dukcapil untuk memastikan data pengguna tertata baik. Koordinasi lintas lembaga dianggap penting agar implementasi tidak menimbulkan kegaduhan di lapangan. Dengan pengawasan yang rapi, kebijakan ini diharapkan berjalan efektif.

Di sisi operasional, operator seluler perlu menyesuaikan sistem agar proses verifikasi berjalan lancar. Penyesuaian tersebut mencakup sinkronisasi data nomor aktif dan validasi identitas pelanggan. XLSmart menilai perubahan ini tidak hanya soal kepatuhan, tetapi juga bagian dari tanggung jawab industri. Karena itu, dukungan teknis akan menjadi aspek penting dalam penerapan aturan baru.

Alasan Keamanan Digital

Meutya Hafid menyebut kebijakan ini sedang dikaji untuk memperkuat ketahanan nasional di ruang digital. Pemerintah melihat maraknya disinformasi, penipuan online, judi daring, dan konten berbahaya sebagai ancaman serius. Dalam kondisi tersebut, anonimitas di media sosial dianggap membuka celah bagi pelaku kejahatan digital. Oleh sebab itu, verifikasi nomor telepon dipandang sebagai salah satu solusi yang layak dibahas.

Komdigi menilai akun anonim sering dimanfaatkan untuk menyebarkan hoaks dan memproduksi konten ilegal. Pelaku juga bisa lebih mudah melakukan scam tanpa identitas yang jelas. Selain itu, perkembangan kecerdasan buatan memunculkan risiko baru melalui penyebaran deepfake. Pemerintah ingin memastikan pengguna digital dapat dilacak ketika melanggar aturan hukum.

Meutya mengatakan pengaturan ini masih berada dalam tahap pembahasan dan belum langsung diberlakukan. Pemerintah akan membuka konsultasi publik agar masukan masyarakat dapat dihimpun secara luas. Menurut dia, kebijakan yang menyentuh aktivitas digital perlu disusun secara hati-hati. Dengan begitu, aturan yang lahir diharapkan seimbang antara keamanan dan kenyamanan pengguna.

Dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR, Meutya menegaskan bahwa identitas pengguna harus lebih jelas di media sosial. Ia menyebut nomor telepon dapat menjadi instrumen untuk memastikan siapa yang bertanggung jawab atas unggahan di platform digital. Pernyataan itu menjadi dasar utama penggodokan aturan baru. Pemerintah pun ingin mencegah ruang digital dimanfaatkan tanpa kendali.

Biometrik Nomor Seluler

Selain verifikasi akun media sosial, pemerintah juga menyiapkan aturan registrasi biometrik untuk nomor seluler baru. Skema ini mewajibkan pengguna merekam wajah saat mendaftarkan nomor telepon terbaru. Langkah tersebut dirancang untuk memperkuat keabsahan data pelanggan sejak awal. Dengan begitu, nomor seluler tidak mudah disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Meutya menjelaskan bahwa verifikasi biometrik akan menjadi bagian dari sistem identitas digital yang lebih kuat. Pemerintah juga mempertimbangkan pemanfaatan Penyelenggara Sertifikasi Elektronik atau PSrE. Integrasi ini diharapkan memudahkan proses validasi identitas dalam layanan digital. Bila berjalan baik, ekosistem digital nasional dapat bergerak lebih aman dan tertib.

Penguatan identitas digital dipandang penting karena berbagai layanan kini terhubung dengan nomor ponsel. Nomor tersebut tidak hanya dipakai untuk komunikasi, tetapi juga untuk transaksi, akses akun, dan otentikasi layanan. Karena itu, setiap celah pada data pelanggan berpotensi menimbulkan risiko luas. Pemerintah ingin menutup celah tersebut melalui kebijakan yang lebih terstruktur.

XLSmart menyambut baik arah kebijakan yang menekankan validasi data dan perlindungan pengguna. Perusahaan menilai kolaborasi dengan pemerintah akan membantu memastikan implementasi yang efektif. Dukungan industri telekomunikasi juga dibutuhkan agar penerapan tidak memberatkan masyarakat. Dengan koordinasi yang baik, kebijakan baru diharapkan bisa berjalan mulus.

Proses Masih Dikonsultasikan

Meski arah kebijakannya sudah disampaikan, pemerintah menegaskan aturan tersebut belum final. Komdigi masih menampung masukan dari berbagai pihak melalui konsultasi publik. Proses ini penting agar kebijakan yang disusun tidak menimbulkan persoalan baru. Pemerintah ingin memastikan aturan yang lahir benar-benar aplikatif di lapangan.

Dalam proses pembahasan, aspek perlindungan data pribadi akan menjadi perhatian utama. Pemerintah perlu menjaga agar verifikasi nomor telepon tidak membuka risiko kebocoran data. Di sisi lain, mekanisme pengawasan juga harus jelas agar aturan tidak mudah disalahgunakan. Keseimbangan antara keamanan dan privasi menjadi tantangan utama.

Jika kebijakan disahkan, platform media sosial kemungkinan harus menyesuaikan sistem pendaftaran pengguna. Operator seluler pun akan menjadi mitra penting dalam proses validasi nomor. Kolaborasi lintas sektor diperlukan agar data yang dipakai akurat dan terverifikasi. Tanpa dukungan ekosistem, penerapan aturan berisiko tidak berjalan optimal.

Rencana ini menunjukkan bahwa pemerintah semakin serius menata ruang digital nasional. Di tengah meningkatnya ancaman siber, identitas pengguna dianggap tidak lagi bisa dibiarkan anonim sepenuhnya. Langkah verifikasi nomor HP diposisikan sebagai upaya pencegahan, bukan pembatasan semata. Bagi pemerintah dan industri, tantangannya adalah merancang aturan yang aman, efisien, dan tetap ramah bagi masyarakat.

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!