Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi akan mendorong pemerataan pembangunan pusat data nasional hingga ke wilayah Indonesia timur. Langkah ini diambil untuk mengurangi penumpukan data center di kawasan barat dan memperkuat fondasi ekonomi digital Indonesia.
Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi, Wayan Toni Supriyanto, menyampaikan bahwa pemerintah tengah menyiapkan master plan dan roadmap data center. Pernyataan itu ia sampaikan dalam IndoTelko Forum di Jakarta, Rabu, 29 April 2026.
Pemerataan Pusat Data
Wayan menjelaskan, selama ini pusat data masih terkonsentrasi di wilayah barat Indonesia. Kondisi tersebut dinilai perlu dibenahi agar distribusi infrastruktur digital menjadi lebih seimbang. Menurut dia, pemerataan pembangunan akan mendukung layanan digital yang lebih cepat dan efisien.
Ia menegaskan bahwa data center kini memiliki peran yang jauh lebih besar dibanding sekadar tempat penyimpanan data. Fasilitas ini telah menjadi tulang punggung ekonomi digital dan penopang berbagai layanan berbasis data. Karena itu, arah pembangunan nasional perlu menyesuaikan kebutuhan tersebut.
Pemerintah ingin memastikan pengembangan pusat data tidak hanya mengikuti pertumbuhan pasar di kota-kota besar. Dalam pandangan Komdigi, keberadaan data center di berbagai wilayah akan memperluas akses digital. Langkah ini juga diharapkan mampu memperkecil kesenjangan antarwilayah.
Dukung Kebutuhan Teknologi
Komdigi menilai kebutuhan komputasi akan terus meningkat seiring berkembangnya teknologi digital, termasuk Artificial Intelligence atau AI. Kebutuhan penyimpanan data dalam skala besar juga diperkirakan bertambah dari waktu ke waktu. Selain itu, integrasi cloud dan edge computing membuat keberadaan pusat data semakin vital.
Menurut Wayan, data center telah menjadi aset strategis digital yang harus dipersiapkan secara serius. Infrastruktur ini dibutuhkan untuk menopang berbagai aplikasi dan layanan berbasis data. Tanpa dukungan pusat data yang memadai, pengembangan ekosistem digital akan berjalan lambat.
Karena itu, Komdigi menempatkan penguatan data center sebagai bagian dari strategi jangka panjang. Pemerintah ingin menciptakan ekosistem digital yang mampu menghadapi lonjakan kebutuhan teknologi. Arah kebijakan tersebut juga disusun agar Indonesia tidak tertinggal dalam persaingan digital regional.
Infrastruktur Jadi Syarat
Dalam implementasinya, Komdigi akan memperhatikan kesiapan infrastruktur pendukung di wilayah timur. Jaringan fiber optik menjadi salah satu syarat utama agar pusat data dapat beroperasi optimal. Selain itu, akses ke sistem kabel laut juga menjadi pertimbangan penting.
Wayan menyebut lokasi pembangunan harus terhubung dengan jaringan global secara memadai. Karena itu, keberadaan cable landing station menjadi elemen yang perlu dihitung sejak awal. Infrastruktur pendukung yang kuat dinilai akan menentukan efisiensi dan keandalan layanan data center.
Pemerintah juga akan melihat kesiapan kawasan dari sisi konektivitas dan akses teknis lainnya. Tanpa dukungan jaringan yang stabil, pengembangan pusat data berisiko tidak berjalan maksimal. Komdigi menilai pendekatan berbasis kesiapan infrastruktur adalah pilihan paling realistis.
Perizinan Dan Investasi
Selain infrastruktur, koordinasi lintas kementerian dan lembaga juga menjadi fokus utama. Pembangunan data center melibatkan banyak aspek perizinan, mulai dari listrik, lingkungan, hingga izin bangunan. Karena itu, pemerintah berupaya merapikan proses agar lebih terintegrasi.
Wayan menjelaskan bahwa kebutuhan listrik dari PLN, ketersediaan air, dan izin lingkungan harus dibahas secara serempak. Pemerintah ingin menghindari hambatan administratif yang dapat memperlambat investasi. Koordinasi yang baik dinilai akan mempercepat realisasi proyek pusat data.
Komdigi juga membuka peluang investasi seluas-luasnya dalam pengembangan data center. Namun, pemerintah tetap menekankan prinsip efisiensi dan keberlanjutan dalam setiap proyek. Konsep green data center menjadi salah satu pendekatan yang didorong untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan digital dan lingkungan.
