Lembaga penyedia indeks saham global, FTSE Russell, mengumumkan pengeluaran empat saham Indonesia dari FTSE Global Equity Index Series (GEIS). Keputusan itu tertuang dalam laporan June 2026 Quarterly Review yang dirilis melalui situs resminya pada Sabtu, 23 Mei 2026.
Empat emiten yang terdampak adalah PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ), PT Hillcon Tbk (HILL), dan PT Mulia Industrindo Tbk (MLIA). Penghapusan ini akan berlaku setelah penutupan perdagangan 19 Juni 2026, namun masih terbuka peluang peninjauan ulang hingga 5 Juni 2026.
Alasan penghapusan saham
DSSA dikeluarkan dari kategori large cap GEIS karena dinilai memiliki struktur kepemilikan yang terlalu terkonsentrasi. FTSE Russell menyebut kondisi tersebut sebagai high shareholding concentration atau HSG.
Dalam pengumumannya, FTSE Russell menulis bahwa DSSA gagal memenuhi kriteria HSG. Penilaian ini menjadi dasar utama untuk menghapus saham tersebut dari indeks global yang digunakan banyak investor institusi.
Sementara itu, DAAZ terlempar dari kategori micro cap karena free float berada di bawah batas minimum. Free float yang rendah dianggap mengurangi kelayakan saham untuk tetap masuk dalam komponen indeks.
Dampak bagi emiten
Pengeluaran dari indeks GEIS berpotensi memengaruhi minat beli investor asing terhadap saham terkait. Pasalnya, banyak manajer investasi global menggunakan indeks acuan sebagai dasar pembentukan portofolio.
Jika sebuah saham keluar dari indeks, sebagian dana pasif berpotensi melakukan penyesuaian portofolio. Kondisi ini dapat menambah tekanan jual dalam jangka pendek, meski dampaknya berbeda pada tiap emiten.
Bagi perusahaan, status keluar dari indeks juga dapat menjadi sinyal penting untuk memperbaiki struktur saham beredar. Langkah tersebut umumnya ditempuh agar likuiditas dan persepsi pasar tetap terjaga.
Aturan revisi keputusan
FTSE Russell menegaskan bahwa hasil tinjauan indeks masih dapat direvisi hingga penutupan perdagangan Jumat, 5 Juni 2026. Dengan demikian, keputusan yang diumumkan belum sepenuhnya final pada tahap awal.
Mulai Senin, 8 Juni 2026, hasil tinjauan indeks akan dianggap final. Setelah tanggal tersebut, perubahan hanya akan dipertimbangkan dalam kondisi luar biasa sesuai kebijakan FTSE Russell.
Ketentuan itu menunjukkan proses evaluasi indeks berjalan ketat dan terjadwal. Investor pun perlu memantau pembaruan resmi agar tidak salah membaca arah perubahan komponen indeks.
Daftar saham terdampak
Empat saham Indonesia yang akan dikeluarkan dari GEIS berasal dari sektor dan karakteristik yang berbeda. DSSA menjadi anggota yang keluar dari kategori large cap, sedangkan DAAZ berasal dari micro cap.
Adapun HILL dan MLIA dinyatakan tidak memenuhi kriteria surveillance stocks screen. Artinya, dua emiten tersebut gagal lolos penyaringan yang diterapkan FTSE Russell dalam evaluasi berkala.
Secara keseluruhan, keputusan ini menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap kriteria indeks global. Emiten yang ingin bertahan di daftar acuan internasional perlu menjaga struktur kepemilikan, free float, dan kualitas perdagangan saham.
