Eza Gionino Buka Suara soal Status Rumah Tangga

Lifestyle Anindya Kirana Putri 21 Mei 2026 16:05 WIB 6
Eza Gionino Buka Suara soal Status Rumah Tangga

Eza Gionino akhirnya buka suara mengenai status rumah tangganya dengan Meiza Aulia Coritha atau Eca setelah proses hukum yang panjang di pengadilan. Putusan terbaru Mahkamah Agung memperkuat hasil sebelumnya, sehingga gugatan cerai yang diajukan pihak istri tidak dikabulkan. Dengan keputusan itu, status perkawinan keduanya masih dinyatakan sah menurut hukum negara. Namun, Eza menilai situasi tersebut berbeda jika dilihat dari sisi agama.

Aktor berusia 34 tahun itu menyampaikan keterangan tersebut saat ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Ia mengaku lega sekaligus bingung karena ada perbedaan penafsiran antara status hukum kenegaraan dan keyakinan yang dianutnya. Di tengah kondisi itu, Eza memilih untuk tetap menjaga komunikasi dengan Eca demi kepentingan anak-anak mereka. Ia juga berfokus memperbaiki diri melalui ibadah dan pola hidup sehat.

Putusan MA Menguat

Eza mengatakan putusan Mahkamah Agung yang keluar pada pertengahan Mei 2026 menguatkan hasil persidangan sebelumnya. Ia menyebut keputusan itu diterima lima hari sebelum dirinya memberikan keterangan kepada awak media. Menurutnya, hasil tersebut membuat status pernikahannya tetap berada dalam ikatan sah secara hukum negara. Karena itu, ia menyebut dirinya masih tercatat sebagai suami dari Eca.

Pernyataan itu disampaikan Eza dengan nada hati-hati, karena ia memahami sensitifnya perkara rumah tangga di ruang publik. Ia menegaskan bahwa keputusan pengadilan tidak otomatis menjawab seluruh persoalan yang dihadapinya secara pribadi. Meski begitu, ia menghormati proses hukum yang telah berjalan hingga tahap kasasi. Baginya, setiap putusan harus diterima sebagai bagian dari ketentuan yang berlaku.

Dalam penjelasannya, Eza menyoroti bahwa hasil akhir perkara tidak mengubah status administratif pernikahannya. Hal itu merujuk pada penolakan terhadap gugatan cerai yang diajukan pihak istri. Dengan demikian, hukum Republik Indonesia masih menganggap keduanya sebagai pasangan suami istri. Situasi tersebut menjadi dasar utama dari pernyataan yang ia sampaikan kepada publik.

Eza menyatakan bahwa putusan tersebut menutup rangkaian panjang upaya hukum yang ditempuh sejak perkara bergulir di pengadilan. Ia memilih untuk tidak memperpanjang polemik, meski prosesnya sempat menyita perhatian publik. Menurut dia, yang terpenting saat ini adalah menjaga ketenangan dan menjalani hidup dengan lebih tertib. Ia pun berharap semua pihak dapat memahami posisi hukum yang ada.

Status Agama Berbeda

Meski secara hukum negara masih berstatus suami istri, Eza menilai kondisi itu tidak sepenuhnya sama dalam pandangan agama. Ia mengaku sebagai muslim, demikian pula Eca, sehingga ada sudut pandang lain yang ia pahami dalam hubungan mereka. Eza menyebut secara agama ikatan itu sebenarnya telah terputus. Karena itu, ia merasa ada perbedaan yang cukup membingungkan antara dua ruang tersebut.

Ia menjelaskan bahwa perbedaan status itu membuat dirinya harus berhati-hati dalam berbicara. Menurutnya, masyarakat kerap melihat pernikahan hanya dari satu sisi, padahal ada dimensi hukum dan dimensi keyakinan yang tidak selalu sejalan. Eza menilai keadaan tersebut menuntut kedewasaan dalam bersikap. Oleh sebab itu, ia memilih untuk menyampaikan kondisi apa adanya tanpa menambah spekulasi.

Dalam keterangannya, Eza sempat menegaskan bahwa ia tidak ingin menyembunyikan keadaan yang sebenarnya terjadi. Ia menyebut, secara agama dirinya dan Eca sudah berpisah, namun secara negara status itu belum berubah. Pernyataan tersebut menggambarkan kerumitan yang ia hadapi setelah proses perceraian tidak dikabulkan. Situasi itu, kata dia, membuat dirinya berada dalam posisi serba tidak mudah.

Eza juga menekankan bahwa perbedaan pandangan tersebut tidak boleh mengganggu tanggung jawabnya sebagai ayah. Ia tetap berusaha menjaga hubungan baik dengan Eca agar anak-anak mereka tidak terdampak lebih jauh. Dalam situasi seperti ini, komunikasi yang tenang menjadi hal yang paling penting. Ia berharap fokus keluarga tetap terjaga meskipun hubungan suami istri berada dalam kondisi rumit.

Fokus Pada Diri

Di tengah persoalan rumah tangga, Eza memilih untuk memusatkan perhatian pada perbaikan diri. Ia menyebut ibadah sebagai salah satu cara untuk menenangkan pikiran dan memperkuat mental. Selain itu, ia juga mulai menata pola hidup sehat agar tetap stabil dalam menjalani aktivitas harian. Langkah tersebut diambil sebagai upaya menghadapi masa sulit dengan lebih tenang.

Eza mengaku tidak ingin larut terlalu jauh dalam emosi akibat perkara yang sedang berlangsung. Ia menilai setiap orang membutuhkan ruang untuk merenung ketika menghadapi masalah pribadi yang berat. Karena itu, ia berusaha menjaga keseimbangan antara pekerjaan, keluarga, dan kehidupan spiritual. Dengan cara tersebut, ia berharap dapat tetap menjalani hari-hari secara lebih terarah.

Ia juga menempatkan kepentingan anak-anak sebagai prioritas utama dalam situasi ini. Menurut Eza, apa pun yang terjadi antara dirinya dan Eca tidak boleh merusak tumbuh kembang anak. Ia ingin komunikasi yang baik tetap terjaga agar anak-anak merasa aman dan nyaman. Bagi dia, peran sebagai orang tua harus tetap berjalan meski hubungan pernikahan mengalami persoalan.

Sikap tersebut menunjukkan bahwa Eza memilih jalan yang lebih damai di tengah konflik keluarga. Ia tidak ingin memperkeruh keadaan dengan komentar yang memancing perdebatan baru. Sebaliknya, ia mencoba menunjukkan kedewasaan dengan menerima proses yang ada. Langkah itu sekaligus menjadi upaya menjaga martabat keluarga di hadapan publik.

Perkara Sejak September

Keretakan rumah tangga Eza Gionino dan Meiza Aulia Coritha mulai terendus publik ketika Eca mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat. Gugatan itu didaftarkan pada 3 September 2025 dan langsung menjadi perhatian publik. Sejak saat itu, perjalanan rumah tangga keduanya masuk ke ranah hukum. Proses tersebut kemudian bergulir dalam sejumlah tahapan persidangan.

Pada tingkat pertama, majelis hakim Pengadilan Agama Cibinong memutuskan menolak gugatan cerai yang diajukan Eca. Putusan itu membuat status pernikahan keduanya tidak berubah di mata hukum negara. Namun, pihak Eca tidak menerima hasil tersebut dan mengajukan upaya hukum lanjutan. Langkah itu membawa perkara naik ke tahap berikutnya hingga akhirnya sampai ke Mahkamah Agung.

Dalam proses banding dan kasasi, perkara ini terus mendapat sorotan karena menyangkut kehidupan pribadi figur publik. Mahkamah Agung kemudian mengeluarkan putusan resmi pada pertengahan Mei 2026. Lembaga peradilan tertinggi itu menolak permohonan tersebut dan menguatkan putusan tingkat pertama. Dengan demikian, hasil akhirnya tetap sama seperti sebelumnya.

Keputusan itu menegaskan bahwa Eza Gionino dan Meiza Aulia Coritha masih berstatus suami istri secara sah menurut hukum Indonesia. Meski demikian, Eza mengisyaratkan bahwa kehidupan rumah tangga tidak selalu selesai hanya lewat putusan pengadilan. Ia kini memilih menjalani keadaan dengan tenang sambil menjaga hubungan baik demi keluarga. Perkara ini pun menjadi pengingat bahwa urusan pribadi dan hukum kerap berjalan dalam jalur yang berbeda.

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!