HAS Pictures Somasi Ratu Sofya soal Promosi Film

Lifestyle Clara Monica 26 Mei 2026 09:54 WIB 2
HAS Pictures Somasi Ratu Sofya soal Promosi Film

Perselisihan antara Ratu Sofya dan rumah produksi HAS Pictures memasuki babak baru setelah pihak produser melayangkan somasi terkait dugaan penolakan promosi film Dosa Penebusan atau Pengampunan. Polemik ini mencuat usai Ratu Sofya mengungkap keberatan terhadap adegan intim dalam film tersebut, yang disebut membuatnya merasa tidak nyaman selama proses produksi. Situasi ini memantik sorotan publik karena berkaitan dengan hubungan kerja profesional, kontrak, dan tudingan eksploitasi. HAS Pictures menegaskan pihaknya hanya meminta kewajiban yang sudah disepakati dijalankan sesuai perjanjian.

Kuasa hukum HAS Pictures, Takwa, menyampaikan bahwa persoalan pribadi Ratu Sofya dengan keluarganya tidak dapat dibebankan kepada perusahaan. Ia menegaskan, rumah produksi tidak memiliki kewenangan untuk masuk ke dalam konflik ayah-anak atau ibu-anak yang terjadi di luar lingkup kerja. Menurutnya, yang menjadi perhatian utama adalah komitmen Ratu Sofya terhadap kontrak yang telah disepakati dalam proyek film. Pihak produksi, kata dia, masih menunggu iktikad baik dari sang aktris untuk menyelesaikan masalah ini secara profesional.

Somasi Ratu Sofya

HAS Pictures menempuh langkah somasi setelah muncul dugaan bahwa Ratu Sofya tidak memenuhi kewajiban promosi film. Pihak rumah produksi menilai setiap pemeran utama memiliki tanggung jawab moral dan profesional untuk mendukung penayangan film yang dibintanginya. Takwa menjelaskan, kewajiban itu lahir dari kontrak kerja sama yang sudah disepakati sejak awal produksi. Karena itu, perusahaan meminta agar persoalan pribadi tidak dijadikan alasan untuk mengabaikan isi perjanjian.

Dalam keterangannya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Takwa menegaskan bahwa rumah produksi tidak memiliki beban untuk menyelesaikan urusan keluarga sang artis. Ia menyebut, komunikasi antara anak dan orang tua merupakan ranah pribadi yang tidak bisa dikaitkan langsung dengan perusahaan. Menurutnya, fokus HAS Pictures hanya pada pelaksanaan hak dan kewajiban yang tertulis dalam kontrak. Sikap tersebut, lanjut dia, menjadi dasar somasi yang kini ditempuh perusahaan.

Somasi itu juga disebut sebagai bentuk peringatan agar persoalan tidak berkembang menjadi sengketa yang lebih besar. HAS Pictures ingin memastikan bahwa semua pihak memahami batas tanggung jawab masing-masing dalam sebuah produksi film. Perusahaan menilai kerja sama profesional harus dijalankan sesuai kesepakatan, bukan berdasarkan dinamika keluarga. Jika kewajiban tidak dipenuhi, pihak produksi akan mempertimbangkan langkah lanjutan yang dianggap perlu.

Adu Klaim Eksploitasi

Persoalan ini bermula saat Ratu Sofya menyampaikan keberatannya atas adegan intim dalam film tersebut. Ia mengaku merasa dieksploitasi dan tidak nyaman dengan bagian tertentu dari produksi yang dijalani. Pengakuan itu kemudian memicu perdebatan mengenai batas persetujuan aktor dalam sebuah proyek film. Di sisi lain, pihak produksi menolak anggapan bahwa ada tindakan yang melanggar aturan.

Takwa membantah tudingan bahwa proses pembuatan maupun penayangan film mengandung unsur pornografi. Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan produksi dilakukan dengan memperhatikan tata krama dan ketentuan perundang-undangan di bidang perfilman. Menurutnya, setiap adegan yang ada sudah melalui pertimbangan profesional yang wajar dalam industri. Karena itu, pihaknya menilai tuduhan yang berkembang tidak sejalan dengan fakta produksi.

HAS Pictures juga menyatakan bahwa mereka telah memberikan kesempatan kepada Ratu Sofya untuk menyampaikan keberatan dalam koridor yang tepat. Namun, perusahaan menekankan bahwa keberatan tersebut tidak otomatis menghapus kewajiban yang telah disetujui sebelumnya. Dalam pandangan pihak produksi, kontrak tetap menjadi acuan utama dalam menilai tanggung jawab masing-masing pihak. Konflik ini pun kini bergeser dari isu kreatif menjadi persoalan kepatuhan terhadap perjanjian kerja.

Peluang Langkah Hukum

Takwa tidak menutup kemungkinan menempuh jalur hukum apabila ditemukan unsur pidana dalam persoalan ini. Ia menyebut opsi tersebut akan dipertimbangkan jika ada indikasi pelanggaran yang dapat dibuktikan secara hukum. Meski demikian, pihaknya masih mengutamakan penyelesaian secara baik-baik dengan menunggu respons dari Ratu Sofya. HAS Pictures berharap ada komunikasi yang dapat membuka jalan damai tanpa memperpanjang konflik.

Menurut Takwa, langkah hukum bukan tujuan utama, melainkan pilihan terakhir bila iktikad baik tidak juga muncul. Perusahaan ingin memastikan proses penyelesaian tetap berada dalam koridor profesional dan tidak berkembang menjadi spekulasi publik yang liar. Ia menegaskan bahwa setiap klaim harus didasarkan pada bukti dan kesepakatan yang sah. Dengan demikian, penyelesaian sengketa diharapkan berjalan adil bagi kedua belah pihak.

Pernyataan itu menunjukkan bahwa HAS Pictures masih membuka pintu dialog sebelum mengambil tindakan lanjutan. Namun, perusahaan juga ingin menegaskan posisi hukumnya agar kewajiban dalam proyek film tidak diabaikan. Di tengah sorotan publik, kasus ini menjadi pengingat bahwa kontrak kerja dalam industri hiburan memiliki konsekuensi yang jelas. Jika tidak diselesaikan, perselisihan ini berpotensi masuk ke ranah hukum formal.

Posisi HAS Pictures

HAS Pictures menekankan bahwa seluruh produksi film dilakukan sesuai aturan perfilman yang berlaku di Indonesia. Pihaknya menolak narasi yang menyebut adanya pelanggaran etika produksi atau unsur pornografi dalam film tersebut. Menurut Takwa, setiap proses telah disusun dengan mempertimbangkan norma yang berlaku dalam industri. Karena itu, perusahaan merasa tudingan yang diarahkan kepada produksi tidak berdasar.

Di sisi lain, rumah produksi tetap meminta Ratu Sofya untuk memenuhi kewajiban promosi yang telah disepakati. Takwa menyatakan bahwa persoalan keluarga tidak bisa dijadikan alasan untuk mengabaikan komitmen profesional. Ia menegaskan, kewajiban dalam kontrak harus dihormati selama tidak ada pembatalan yang sah secara hukum. Jika hal itu tidak dilakukan, perusahaan akan menilai ulang langkah yang perlu diambil.

Kasus ini kini menjadi perhatian karena mempertemukan isu privasi, etika kerja, dan kepastian kontrak dalam satu konflik terbuka. Publik menanti apakah kedua pihak akan menemukan titik temu atau justru berlanjut ke proses hukum. Sikap saling menunggu iktikad baik menunjukkan bahwa penyelesaian masih mungkin terjadi di luar pengadilan. Namun, ketegasan masing-masing pihak juga membuat jalan damai tidak lagi sederhana.

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!