Rien Wartia Trigina atau Erin memenuhi panggilan penyidik di Polres Metro Jakarta Selatan terkait laporan dugaan penganiayaan yang diajukan mantan asisten rumah tangganya, Herawati. Dalam pemeriksaan yang berlangsung beberapa jam, Erin didampingi tim kuasa hukum dan menjawab 22 pertanyaan dari penyidik mengenai kronologi peristiwa yang dipersoalkan.
Selain memberikan keterangan, pihak Erin juga menyerahkan barang bukti berupa rekaman CCTV dari rumahnya. Kuasa hukum menyebut rekaman itu utuh dan diyakini dapat membantah tuduhan mencekik, mencakar, hingga menodongkan pisau yang dilaporkan oleh pihak pelapor.
Bukti CCTV Erin
Kuasa hukum Erin menegaskan bahwa kliennya bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung. Mereka menyebut seluruh agenda berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Barang bukti utama yang diserahkan adalah satu unit recorder CCTV yang merekam kejadian di rumah Erin secara utuh. Rekaman tersebut, menurut tim hukum, telah dipelajari sebelumnya sebelum diserahkan kepada penyidik.
Stivany Agusia menyatakan rekaman itu tidak menunjukkan adanya tindakan kekerasan seperti yang dituduhkan. Ia menilai bukti visual tersebut penting untuk memperjelas duduk perkara yang sebenarnya.
Tim hukum berharap rekaman CCTV dapat menjadi dasar objektif bagi penyidik dalam menilai laporan yang ada. Mereka menilai kehadiran bukti itu akan membantu membuka fakta secara lebih terang.
Tuduhan yang Dibantah
Pihak Erin membantah seluruh tuduhan yang disampaikan Herawati dalam laporannya. Tuduhan berupa mencekik, mencakar, dan mengancam dengan pisau disebut tidak terlihat dalam rekaman.
Adlina Amalia menyebut adegan dan ucapan yang menjadi dasar laporan dapat diperiksa secara rinci melalui CCTV. Karena itu, pihaknya meyakini rekaman tersebut akan memperlihatkan konteks kejadian secara utuh.
Menurut tim kuasa hukum, rekaman video menjadi alat penting untuk menilai apakah dugaan penganiayaan benar terjadi atau tidak. Mereka menolak narasi yang dianggap menyudutkan klien mereka tanpa dasar yang kuat.
Pemeriksaan terhadap bukti itu kini diserahkan sepenuhnya kepada penyidik. Tim Erin menegaskan mereka akan mengikuti seluruh proses hukum yang tengah berjalan.
Pemeriksaan Berjalan Kooperatif
Selama berada di kepolisian, Erin menjalani Berita Acara Pemeriksaan atau BAP selama beberapa jam. Penyidik mengajukan 22 pertanyaan untuk mendalami kronologi kejadian yang dilaporkan.
Kuasa hukum mengatakan setiap pertanyaan dijawab dengan terbuka oleh Erin. Mereka menilai sikap tersebut menunjukkan itikad baik dalam mengikuti proses hukum.
Pihaknya juga memastikan seluruh dokumen dan keterangan yang dibutuhkan telah disampaikan kepada penyidik. Dengan begitu, proses klarifikasi dapat berlangsung lebih lengkap.
Meski pemeriksaan telah dilakukan, mereka menekankan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan pendalaman. Karena itu, belum ada kesimpulan akhir yang bisa ditarik sebelum penyidik menuntaskan analisis bukti.
Proses Hukum Berlanjut
Hingga saat ini, perkara dugaan penganiayaan tersebut masih terus diproses oleh kepolisian. Pihak Erin menyerahkan langkah lanjutan sepenuhnya kepada penyidik untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.
Tim hukum menyatakan akan tetap mengedepankan hak-hak kliennya selama proses berjalan. Mereka juga siap memberikan keterangan tambahan apabila dibutuhkan oleh aparat penegak hukum.
Keberadaan belasan kamera pengawas di rumah Erin disebut menjadi keunggulan dalam membantah tuduhan pelapor. Menurut kuasa hukum, ada sekitar 12 titik CCTV yang merekam aktivitas di rumah tersebut.
Dengan adanya rekaman itu, pihak Erin berharap pemeriksaan dapat menghasilkan penilaian yang objektif. Mereka menunggu hasil penyidikan untuk memastikan kebenaran atas kasus yang kini menjadi sorotan publik.
