XLSmart Dukung Verifikasi Nomor HP di Media Sosial

Teknologi BRH 23 Mei 2026 07:10 WIB 8
XLSmart Dukung Verifikasi Nomor HP di Media Sosial

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid tengah mengkaji kebijakan baru yang mewajibkan akun media sosial terverifikasi nomor ponsel. Aturan ini dibahas sebagai upaya memperkuat identitas pengguna dan menekan ruang gerak pelaku kejahatan digital. Operator seluler XLSmart menyatakan dukungan terhadap rencana tersebut. Perusahaan menilai verifikasi nomor HP dapat menjadi perlindungan tambahan bagi masyarakat di ruang digital.

Director & Chief Regulatory Officer XLSmart, Merza Fachys, mengatakan pihaknya siap mengikuti kebijakan yang nantinya ditetapkan pemerintah. Menurut dia, nomor yang terhubung dengan media sosial seharusnya benar-benar tercatat dan tervalidasi dengan baik. Ia menambahkan, integrasi semacam ini dapat membantu menciptakan ekosistem digital yang lebih aman dan tertib. Pernyataan itu disampaikan di kantor XLSmart, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Verifikasi Nomor HP Di Media Sosial

Merza menilai kebijakan verifikasi nomor HP di media sosial bisa menjadi perlindungan bagi masyarakat. Dengan data yang terhubung secara resmi, identitas pengguna akan lebih jelas saat menggunakan platform digital. Hal itu dinilai dapat mengurangi risiko penyalahgunaan akun untuk penipuan maupun penyebaran konten berbahaya. XLSmart pun menyatakan kesiapan untuk mendukung implementasi aturan tersebut.

Ia juga menyebut kebijakan ini berpotensi memperkuat keamanan ruang digital secara menyeluruh. Menurutnya, nomor ponsel yang tervalidasi akan membuat pengguna lebih bertanggung jawab atas konten yang diunggah. Dalam pandangan XLSmart, langkah ini bukan semata soal administrasi, melainkan bagian dari perlindungan publik. Karena itu, perusahaan menilai kebijakan tersebut layak didorong dengan mekanisme yang jelas.

XLSmart menyatakan akan berkoordinasi dengan pemerintah dan lembaga terkait agar penerapannya berjalan baik. Koordinasi itu, kata Merza, akan melibatkan Komdigi dan Dukcapil supaya sistem yang dibangun lebih rapi. Ia menegaskan bahwa industri seluler pada prinsipnya siap mengikuti aturan yang ditetapkan. Dukungan tersebut diberikan selama kebijakan dirancang untuk kepentingan perlindungan masyarakat.

Ancaman Digital Dorong Aturan Baru

Wacana verifikasi nomor HP untuk akun media sosial berawal dari rapat kerja Meutya Hafid dengan Komisi I DPR pada Senin (18/5/2026). Dalam rapat itu, pemerintah tengah mengkaji kemungkinan agar pengguna wajib mencantumkan nomor telepon saat mendaftar media sosial. Meutya menyebut aturan tersebut masih dalam tahap konsultasi publik. Pemerintah ingin memastikan kebijakan yang lahir nantinya dapat diterapkan secara efektif.

Menurut Meutya, langkah ini penting untuk memperkuat ketahanan nasional di ruang digital. Pemerintah melihat ancaman seperti disinformasi, scam online, judi online, hingga penyebaran deepfake terus berkembang. Anonimitas di media sosial dinilai memberi celah bagi pelaku kejahatan digital. Karena itu, identitas pengguna yang lebih jelas dianggap mendesak untuk diterapkan.

Komdigi menilai akun anonim kerap dimanfaatkan untuk menyebarkan hoaks dan melakukan penipuan. Selain itu, konten ilegal juga lebih sulit dilacak ketika pemilik akun tidak teridentifikasi dengan baik. Dengan verifikasi nomor telepon, pemerintah berharap jejak digital pengguna menjadi lebih dapat dipertanggungjawabkan. Kebijakan ini juga diharapkan menekan penyalahgunaan platform secara lebih luas.

Biometrik Dan Identitas Digital

Selain verifikasi nomor ponsel, pemerintah juga menyiapkan penguatan identitas digital terverifikasi melalui Penyelenggara Sertifikasi Elektronik atau PSrE. Skema ini dipandang dapat melengkapi sistem verifikasi yang sudah ada. Tujuannya adalah membangun ekosistem digital yang lebih aman, tertata, dan mudah diawasi. Pemerintah menilai penguatan identitas digital menjadi kebutuhan di tengah meningkatnya aktivitas daring.

Merza juga menyinggung aturan registrasi biometrik untuk nomor seluler baru yang mewajibkan perekaman wajah. Menurut dia, kebijakan itu dapat mendukung validasi identitas pengguna sejak awal. Jika dijalankan secara terintegrasi, sistem tersebut akan mempersempit ruang bagi penggunaan identitas palsu. Karena itu, perusahaan telekomunikasi menilai arah kebijakan pemerintah sudah tepat.

XLSmart menegaskan siap menyesuaikan diri dengan seluruh ketentuan yang nanti diberlakukan. Perusahaan juga menilai koordinasi lintas lembaga penting agar penerapan aturan tidak menimbulkan hambatan teknis. Dengan kerja sama antara pemerintah, operator, dan lembaga kependudukan, sistem verifikasi dapat berjalan lebih kuat. Pada akhirnya, kebijakan ini diharapkan menghadirkan perlindungan yang lebih nyata bagi pengguna internet di Indonesia.

Dukungan Industri Telekomunikasi

Dukungan XLSmart menunjukkan bahwa industri telekomunikasi melihat manfaat dari kebijakan verifikasi nomor HP. Bagi operator, sistem yang lebih terhubung dengan identitas resmi dapat membantu menciptakan ekosistem digital yang sehat. Kebijakan ini juga dapat memperkuat upaya pemberantasan penipuan daring yang semakin kompleks. Dalam konteks itu, operator menjadi mitra penting pemerintah.

Merza menegaskan bahwa perusahaan akan mengikuti aturan yang disusun sepanjang tujuannya jelas untuk perlindungan masyarakat. Ia menganggap integrasi dengan data resmi akan memudahkan validasi nomor yang dipakai di media sosial. Langkah tersebut diyakini dapat meningkatkan akuntabilitas pengguna dalam berkomunikasi di ruang digital. Dengan demikian, tanggung jawab atas konten tidak lagi mudah dihindari.

Pemerintah kini masih menyelesaikan pembahasan sebelum aturan diterapkan secara resmi. Proses konsultasi publik akan menjadi bagian penting untuk menampung masukan dari berbagai pihak. Jika kebijakan ini berjalan, Indonesia berpotensi memiliki sistem verifikasi digital yang lebih kuat. Pada akhirnya, keamanan ruang digital akan sangat bergantung pada konsistensi penerapan aturan tersebut.

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!