BI Perluas Mata Uang DHE SDA, Yuan Masuk Instrumen Baru

Ekonomi Bisnis Kevin S. Pratama 26 Mei 2026 06:16 WIB 2
BI Perluas Mata Uang DHE SDA, Yuan Masuk Instrumen Baru

Bank Indonesia akan memperluas pilihan mata uang dalam penempatan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam atau DHE SDA, dari yang semula didominasi dolar Amerika Serikat menjadi mencakup mata uang non-USD, termasuk yuan China. Kebijakan ini disampaikan Gubernur BI Perry Warjiyo dalam rapat bersama sejumlah asosiasi pengusaha di Jakarta, Kamis, 21 Mei 2026, di tengah penguatan transaksi perdagangan Indonesia dan China.

Langkah tersebut sejalan dengan aturan pemerintah yang mewajibkan penempatan DHE SDA di bank-bank BUMN maupun swasta dalam negeri mulai 1 Juni 2026. BI menilai perluasan mata uang, perpanjangan tenor hingga 12 bulan, dan penguatan pasar valas domestik akan memberi fleksibilitas lebih besar bagi eksportir sekaligus menjaga manfaat devisa bagi perekonomian nasional.

DHE SDA dan yuan

Perry Warjiyo menjelaskan bahwa selama ini instrumen penempatan DHE SDA mayoritas masih menggunakan dolar AS. Namun, ke depan BI akan membuka ruang yang lebih luas bagi mata uang lain yang relevan dengan kebutuhan perdagangan internasional.

Yuan China menjadi salah satu mata uang yang didorong karena transaksi Indonesia dan China terus meningkat. BI melihat perkembangan itu sebagai peluang untuk memperdalam penggunaan mata uang lokal di pasar domestik.

Perry menyebut perluasan mata uang dilakukan karena pasar valuta asing dalam negeri sudah semakin siap. Salah satu faktor pendukungnya adalah transaksi yuan yang kini telah berjalan di Indonesia melalui skema Local Currency Transaction atau LCT.

Dengan kebijakan ini, eksportir diharapkan tidak lagi terpaku pada dolar AS dalam menempatkan dana hasil ekspor. BI menilai pilihan yang lebih beragam akan membantu pelaku usaha menyesuaikan kebutuhan lindung nilai dan arus kas.

Transaksi lokal menguat

BI mencatat nilai transaksi LCT Indonesia-China terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Perry mengatakan, tahun lalu nilainya telah melampaui US$ 25 miliar per tahun.

Untuk tahun ini, transaksi bulanan sudah berada di kisaran US$ 3,7 miliar. Angka tersebut menunjukkan bahwa pemanfaatan mata uang lokal semakin diterima oleh pelaku perdagangan dan jasa keuangan.

Menurut Perry, pertumbuhan itu didukung kerja sama BI dengan bank sentral China dan sejumlah bank di dalam negeri. Kerja sama tersebut memungkinkan transaksi yuan dilakukan langsung di Indonesia tanpa harus melalui jalur luar negeri yang lebih panjang.

Ia menegaskan bahwa masyarakat dan pelaku usaha kini sudah bisa melakukan transaksi yuan di Indonesia dalam berbagai instrumen. Transaksi itu mencakup spot, swap, hingga forward, sehingga kebutuhan bisnis dapat disesuaikan dengan lebih fleksibel.

Tenor lebih panjang

Selain memperluas mata uang, BI juga memperpanjang tenor instrumen DHE SDA hingga 12 bulan. Kebijakan ini dimaksudkan agar eksportir memiliki ruang pengelolaan dana yang lebih longgar di perbankan domestik.

Perry menilai tenor yang lebih panjang akan memberi fleksibilitas yang lebih besar bagi dunia usaha. Dengan begitu, dana hasil ekspor dapat ditempatkan dan dimanfaatkan secara lebih efisien sebelum digunakan untuk kebutuhan operasional maupun investasi.

BI juga menegaskan dukungan penuh terhadap implementasi kebijakan DHE SDA. Bank sentral ingin memastikan devisa hasil ekspor benar-benar berkontribusi pada kebutuhan ekonomi nasional tanpa menghambat aktivitas bisnis.

Dalam pandangan BI, kebijakan ini bukan hanya soal penempatan dana, tetapi juga penguatan ekosistem keuangan domestik. Semakin baik ekosistem tersebut, semakin besar pula kemampuan pasar dalam menyerap kebutuhan eksportir.

Kriteria bank penampung

Terkait penempatan DHE SDA di bank swasta, Perry menjelaskan bahwa tidak semua bank dapat menjadi penampung. Bank tersebut harus memenuhi persyaratan kerja sama internasional serta kriteria yang ditetapkan BI.

Kriteria itu mencakup ukuran bank yang besar, keterkaitan dan kompleksitas transaksi yang kuat, serta manajemen risiko yang memadai. Selain itu, bank juga harus memiliki infrastruktur yang mampu mendukung kebutuhan eksportir secara operasional.

BI menilai seleksi tersebut penting agar penempatan dana tetap aman dan efisien. Dengan standar yang jelas, eksportir diharapkan mendapat layanan yang sesuai dengan karakter transaksi devisa mereka.

Perry menambahkan bahwa bank-bank Himbara maupun non-Himbara yang telah memiliki kerja sama internasional tetap berpeluang terlibat. Yang terpenting, bank tersebut harus berkualitas dan mampu memenuhi kebutuhan negara, perekonomian, serta dunia usaha.

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!