Istilah ultra-processed food atau UPF kembali ramai dibahas di media sosial setelah sejumlah makanan kemasan disebut-sebut perlu dihindari. Sejumlah warganet bahkan mengaitkan sarden kalengan, mi instan, hingga produk olahan lain dengan anggapan bahwa semua UPF pasti buruk bagi kesehatan.
Pakar teknologi pangan IPB University, Prof Dr Ir Purwiyatno Hariyadi, menilai anggapan tersebut terlalu menyederhanakan persoalan. Menurutnya, penilaian terhadap pangan tidak cukup hanya melihat kategori UPF, karena kandungan gizi, keamanan, porsi, dan frekuensi konsumsi juga harus dipertimbangkan.
UPF dan salah paham
Perdebatan mengenai UPF muncul karena istilah ini sering dipahami secara hitam putih. Banyak orang langsung menganggap makanan yang masuk kategori tersebut pasti tidak sehat.
Prof Purwiyatno menyebut pemahaman seperti itu berpotensi menyesatkan publik. Ia menilai definisi UPF belum sepenuhnya konsisten sehingga penerapannya kerap bias dan multitafsir.
Menurutnya, masalah utama bukan hanya pada label, melainkan pada cara masyarakat menafsirkan label tersebut. Akibatnya, produk pangan yang sebenarnya aman dan bergizi ikut terkena stigma negatif.
Ia menegaskan bahwa konsep UPF masih menuai perdebatan di kalangan ilmiah. Hal itu membuat istilah ini belum bisa dijadikan satu-satunya dasar untuk menilai mutu pangan secara utuh.
Gizi tak ditentukan proses
Prof Purwiyatno menjelaskan bahwa tingkat pengolahan tidak otomatis menentukan baik atau buruknya sebuah produk. Pangan olahan memiliki karakteristik yang sangat beragam, baik dari sisi bahan, proses, maupun kandungan zat gizinya.
Sejumlah produk olahan justru mengandung nutrisi yang dibutuhkan tubuh. Dalam kondisi tertentu, produk tersebut dapat membantu mencukupi asupan gizi masyarakat.
Ia menilai pendekatan yang terlalu sederhana berisiko menafikan manfaat pangan olahan. Padahal, dalam kehidupan modern, banyak produk olahan hadir untuk mendukung kepraktisan sekaligus memenuhi kebutuhan nutrisi.
Karena itu, masyarakat perlu lebih cermat membaca informasi gizi dan komposisi produk. Penilaian terhadap makanan sebaiknya tidak berhenti pada istilah UPF semata.
Produk yang ikut terseret
Stigma terhadap UPF membuat sejumlah produk yang sebenarnya aman ikut dicurigai. Susu UHT, pangan fortifikasi, hingga beberapa produk lokal produksi IMK atau UMKM turut terseret dalam persepsi negatif tersebut.
Padahal, produk-produk itu dibuat melalui standar keamanan pangan yang jelas. Dalam banyak kasus, keberadaannya justru membantu masyarakat memperoleh pangan yang praktis dan terjangkau.
Prof Purwiyatno menilai penyamarataan semua produk olahan sebagai tidak sehat tidak tepat. Menurutnya, setiap pangan perlu dinilai berdasarkan karakteristik masing-masing.
Ia menambahkan, pelabelan yang terlalu keras dapat mengaburkan peran penting industri pangan olahan. Jika tidak hati-hati, masyarakat bisa kehilangan kepercayaan pada produk yang sebenarnya bermanfaat.
Menilai pangan secara utuh
Penilaian pangan seharusnya dilakukan secara menyeluruh, bukan hanya melihat tingkat proses pengolahan. Kandungan gizi, keamanan pangan, porsi, serta frekuensi konsumsi perlu menjadi pertimbangan utama.
Dengan pendekatan itu, masyarakat dapat lebih bijak menentukan pilihan makanan. Tidak semua makanan kemasan harus dihindari, dan tidak semua yang disebut non-UPF otomatis lebih sehat.
Prof Purwiyatno menekankan pentingnya literasi pangan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh narasi simplistis. Pemahaman yang baik akan membantu publik menilai makanan secara lebih objektif.
Pada akhirnya, pola makan yang seimbang tetap menjadi kunci utama menjaga kesehatan. UPF bukan satu-satunya ukuran, melainkan hanya salah satu aspek dalam menilai kualitas pangan.
