Transaksi IDXCarbon Masih Kecil Dibanding Uni Eropa dan China

Ekonomi Bisnis Kevin S. Pratama 21 Mei 2026 20:17 WIB 6
Transaksi IDXCarbon Masih Kecil Dibanding Uni Eropa dan China

Nilai transaksi bursa karbon IDXCarbon hingga kini masih berada di level Rp93,7 miliar, jauh di bawah pasar karbon di Uni Eropa dan China. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Friderica Widyasari Dewi, menilai perbedaan itu menunjukkan tantangan besar pada likuiditas pasar karbon nasional.

Dalam rapat kerja bersama Komisi XI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 21 Mei 2026, Friderica menjelaskan bahwa transaksi karbon sangat dipengaruhi oleh kondisi bursa di masing-masing negara. OJK menilai percepatan perdagangan karbon membutuhkan penguatan sistem, integrasi data, dan perluasan partisipasi pelaku pasar.

Likuiditas Masih Rendah

Friderica menyebut nilai transaksi total bursa karbon Indonesia masih kecil jika dibandingkan dengan pasar lain di dunia. Di Uni Eropa, perdagangan karbon disebut mencapai sekitar US$700 miliar atau Rp12.350,1 triliun dengan kurs Rp17.643 per dolar AS. Sementara itu, di China nilainya berada pada kisaran US$10 miliar hingga US$40 miliar.

Menurut dia, besarnya transaksi di negara lain menunjukkan pasar karbon dapat tumbuh cepat jika didukung likuiditas yang kuat. Namun, kondisi itu tidak bisa disamakan begitu saja karena setiap bursa memiliki karakter dan variabel pendukung yang berbeda. OJK menilai likuiditas menjadi salah satu kunci utama untuk membuat perdagangan karbon lebih aktif.

Friderica menegaskan bahwa pasar karbon yang sehat harus memiliki sistem perdagangan yang andal dan mudah diakses. Ia membandingkan kebutuhan itu dengan mekanisme bursa saham yang sudah berjalan lebih matang. Karena itu, penguatan infrastruktur bursa menjadi perhatian dalam pengembangan IDXCarbon.

Ia juga menyampaikan bahwa OJK memiliki tanggung jawab pada pasar sekunder, tetapi tetap membantu pembangunan Sistem Registri Unit Karbon atau SRUK. Sistem tersebut disepakati dalam Komite Pengarah Nilai Ekonomi Karbon untuk mendukung integrasi pasar. Dengan koneksi yang lebih baik, transaksi karbon diharapkan lebih cepat tercatat dan lebih mudah diakses pelaku pasar.

Usulan Aturan Baru

Rendahnya transaksi perdagangan karbon, menurut OJK, salah satunya dipengaruhi belum diterapkannya pajak karbon. Selain itu, ketentuan kuota emisi juga belum berjalan optimal di pasar domestik. Kondisi tersebut membuat dorongan permintaan terhadap unit karbon masih terbatas.

Faktor lain yang ikut menekan aktivitas perdagangan adalah belum terintegrasinya pasar primer dan pasar sekunder. Akibatnya, aliran transaksi belum sepenuhnya tersambung dalam satu ekosistem yang utuh. OJK menilai integrasi ini penting agar perdagangan karbon lebih efisien dan transparan.

Untuk menjawab tantangan itu, OJK tengah mengusulkan perubahan atas Peraturan OJK Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon. Perubahan aturan ini diarahkan untuk memperkuat tata kelola sekaligus memperjelas mekanisme transaksi. Salah satu fokusnya adalah mempercepat implementasi sistem yang dapat mendukung pencatatan otomatis.

Dalam rancangan POJK tersebut, SRUK akan dihubungkan langsung dengan IDXCarbon. Setiap transaksi karbon nantinya akan otomatis tercatat dalam sistem bursa. OJK berharap skema ini dapat meningkatkan kepercayaan pelaku pasar dan mendorong pertumbuhan transaksi.

Pipeline Proyek Meningkat

Di kesempatan terpisah, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengatakan ada 49 proyek perdagangan karbon dalam antrean IDXCarbon. Proyek-proyek tersebut masih berada dalam tahap sertifikasi domestik maupun internasional. Menurut dia, proses ini penting sebelum unit karbon dapat diperdagangkan secara resmi.

Hasan menjelaskan bahwa sejumlah proyek yang masuk pipeline masih menjalani sertifikasi oleh lembaga nasional dan lembaga global. Proses tersebut menjadi tahapan yang menentukan kualitas serta kelayakan proyek karbon. Dengan sertifikasi yang jelas, pasar diharapkan memperoleh pasokan unit karbon yang lebih kredibel.

Meski begitu, Hasan mengakui jumlah proyek yang sudah aktif masih terbatas. Saat ini, baru ada 10 proyek tercatat dengan 155 entitas pengguna jasa. Keterbatasan itu turut membuat pilihan pelaku pasar belum terlalu luas.

Ia menambahkan, terbatasnya suplai dari sektor tertentu membuat jumlah pelaku yang terlibat juga terbatas. Kondisi ini bukan berarti minat pasar rendah, melainkan karena ekosistemnya memang belum berkembang merata. OJK menilai peningkatan jumlah proyek dan integrasi sistem dapat menjadi jalan untuk mengakselerasi perdagangan karbon nasional.

Harapan Pertumbuhan Pasar

OJK menempatkan pengembangan pasar karbon sebagai bagian dari upaya memperkuat ekonomi hijau di Indonesia. Perdagangan karbon dinilai dapat menjadi instrumen penting untuk mendukung pengurangan emisi. Namun, instrumen itu membutuhkan pasar yang aktif, transparan, dan memiliki likuiditas memadai.

Melalui penguatan regulasi dan sistem registri, OJK berharap transaksi di IDXCarbon dapat meningkat secara bertahap. Integrasi antara data registri dan bursa juga diharapkan memudahkan pelaku usaha melakukan transaksi. Dalam jangka panjang, ekosistem yang lebih solid dinilai akan memperluas partisipasi industri.

Selain itu, bertambahnya proyek karbon yang lolos sertifikasi akan menjadi faktor penentu bagi pertumbuhan pasar. Semakin banyak proyek yang tersedia, semakin besar pula potensi perdagangan yang dapat terbentuk. OJK menilai hal itu akan membantu menciptakan pasar yang lebih kompetitif.

Dengan kondisi tersebut, pemerintah dan otoritas pasar berharap IDXCarbon tidak hanya berkembang di atas kertas, tetapi juga menjadi bursa karbon yang aktif. Langkah perbaikan regulasi, penguatan sistem, dan penambahan proyek menjadi fondasi utama. Jika ekosistemnya matang, perdagangan karbon Indonesia berpeluang mengejar ketertinggalan dari pasar global.

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!