Perseteruan antara dokter Detektif atau Doktif dengan dokter Richard Lee memasuki babak baru setelah Doktif meminta penyidik menelusuri keterlibatan istri Richard Lee, Reni Effendi. Permintaan itu disampaikan dalam konferensi pers di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Mei 2026, dengan sorotan utama pada dugaan promosi produk DNA Salmon dan terapi Mini Stem Cell.
Doktif menilai, Reni tidak hanya muncul sebagai pendamping, tetapi diduga turut aktif memasarkan produk yang kini dipersoalkan. Ia juga menyoroti video promosi yang menampilkan Reni memberikan ulasan dan mengajak masyarakat membeli produk yang disebut telah terkontaminasi karena segelnya dibuka oleh pihak klinik.
Kasus Doktif dan Produk Medis
Dalam paparannya, Doktif menegaskan bahwa tindakan Reni berpotensi masuk dalam pasal turut serta, sebagaimana diatur dalam Pasal 55 KUHP. Menurutnya, ada indikasi bahwa yang bersangkutan ikut menjual dan mempromosikan produk tersebut. Ia menyebut temuan itu terlihat dari kondisi kemasan DNA Salmon yang tidak lagi tersegel.
Doktif menyatakan, produk yang tidak memiliki segel berisiko terkontaminasi dan semestinya tidak diedarkan kepada konsumen. Ia menilai, sebagai dokter, Reni semestinya memahami standar sterilitas sebelum produk sampai ke tangan pasien. Karena itu, Doktif mempertanyakan profesionalitas dalam proses distribusi dan promosi produk kecantikan medis tersebut.
Ia juga menyoroti dugaan kelalaian yang menurutnya justru tampak sebagai kesengajaan. Dalam konferensi pers, Doktif menegaskan bahwa produk yang dibuka tanpa perlindungan kemasan tidak lagi memenuhi standar keamanan. Ia menyebut fakta itu seharusnya menjadi perhatian serius dalam penegakan hukum.
Pertanyaan Soal Sterilitas Produk
Doktif mengkritik cara Reni memasarkan produk di media sosial yang dinilai tidak mencerminkan kehati-hatian seorang tenaga medis. Menurutnya, promosi produk kesehatan tidak bisa dilepaskan dari kewajiban menjaga keamanan dan sterilitas. Ia menilai, pengetahuan dasar tersebut semestinya sudah dipahami oleh seorang dokter.
Ia menyinggung bahwa jarum medis yang steril tidak bisa disamakan dengan produk yang kemasannya telah terbuka. Dalam pandangannya, justru pada bagian kemasan itulah keamanan konsumen harus dijaga. Doktif menyebut, ketika segel hilang, maka risiko kontaminasi menjadi sangat mungkin terjadi.
Lebih jauh, ia mempertanyakan bagaimana seorang dokter dapat mengabaikan hal yang menurutnya sangat mendasar. Doktif menilai, persoalan itu bukan sekadar kelalaian teknis, melainkan menyangkut tanggung jawab profesi. Ia menegaskan bahwa promosi produk medis harus selaras dengan standar etik dan keselamatan pasien.
Mini Stem Cell Dipersoalkan
Selain DNA Salmon, Doktif juga mengangkat isu terapi Mini Stem Cell yang dijual di Klinik Athena. Ia menilai ada inkonsistensi antara promosi yang dilakukan Reni dan keterangan Richard Lee dalam persidangan Majelis Disiplin Profesi. Perbedaan pernyataan itu, menurutnya, perlu diuji secara hukum dan ilmiah.
Doktif mempertanyakan apakah Mini Stem Cell benar merupakan bagian kecil dari stem cell, atau justru bentuk promosi yang menyesatkan publik. Ia juga menyinggung pernyataan Richard Lee yang menyebut istilah secretome. Menurutnya, penjelasan tersebut harus dibuktikan dengan dasar ilmiah yang kuat.
Ia kembali mengajukan pertanyaan mengenai alasan produk itu diinjeksi secara intravena. Doktif meminta adanya bukti berbasis evidence based medicine yang menjelaskan praktik tersebut. Bagi dia, setiap klaim medis harus dapat dipertanggungjawabkan secara akademik dan hukum.
Proses Hukum Masih Berlanjut
Doktif memastikan dirinya tidak akan berhenti memperjuangkan pengusutan kasus ini. Ia menyebut, bukti-bukti yang dimiliki sudah sangat jelas dan menjadi dasar untuk meminta pendalaman penyidikan. Karena itu, ia mendukung agar pihak-pihak lain yang diduga terlibat turut diperiksa.
Menurut Doktif, status laporan yang berjalan saat ini masih berada dalam tahap pengembangan penyidikan. Tahap tersebut, kata dia, membuka peluang untuk menjaring tersangka baru yang diduga ikut serta dalam tindak pidana. Ia menilai penegakan hukum harus menyentuh semua pihak yang memiliki peran.
Ia menutup pernyataannya dengan penegasan bahwa fokus perkara bukan hanya pada satu orang. Doktif menilai semua pihak yang terlibat dalam rantai promosi dan distribusi produk perlu dimintai pertanggungjawaban. Dengan begitu, ia berharap proses hukum dapat berjalan lebih terang dan adil.
