Istilah ultra-processed food atau UPF belakangan ramai dibahas di media sosial, sehingga banyak makanan kemasan langsung dicap tidak sehat. Padahal, tidak semua pangan olahan memiliki karakteristik, komposisi, dan dampak gizi yang sama.
Sejumlah produk yang sehari-hari dikonsumsi, seperti sarden kalengan dan susu UHT, kerap ikut disorot. Kenyataannya, status suatu produk sangat bergantung pada komposisi, tambahan bahan, serta tingkat proses pengolahannya.
Makanan Olahan dan UPF
Konsep UPF sering menimbulkan salah paham karena masyarakat cenderung menyamakan semua makanan kemasan dengan makanan yang buruk bagi kesehatan. Dalam klasifikasi pangan, ada perbedaan jelas antara makanan olahan sederhana dan produk yang mengalami proses sangat kompleks.
Perbedaan itu biasanya terlihat dari jumlah bahan tambahan, seperti perisa, pemanis, pengental, atau aditif lain. Semakin banyak formulasi industri yang digunakan, semakin besar kemungkinan suatu produk masuk kategori ultra-processed foods.
Karena itu, penilaian terhadap makanan tidak cukup hanya berdasarkan label kemasan. Kandungan gizi, tujuan konsumsi, dan porsi makan tetap perlu diperhatikan agar masyarakat tidak salah menilai produk tertentu.
Sarden Kalengan dan UPF
Sarden kalengan menjadi salah satu produk yang kerap diperdebatkan statusnya di tengah ramainya pembahasan UPF. Produk ini bisa tergolong processed foods atau ultra-processed foods tergantung komposisinya.
Jika isinya sederhana, misalnya ikan, garam, minyak, atau saus tomat sederhana, produk tersebut umumnya lebih dekat ke makanan olahan biasa. Namun, bila ditambah perisa, pengental, pemanis, dan berbagai aditif lain, kategorinya dapat bergeser menjadi UPF.
Artinya, konsumen perlu membaca daftar bahan sebelum menilai sarden kalengan sebagai makanan yang otomatis tidak sehat. Dalam beberapa kondisi, produk ini masih dapat menjadi sumber protein dan zat gizi lain yang bermanfaat.
Susu UHT dan UPF
Susu UHT juga sering masuk dalam perdebatan karena dianggap sebagai produk yang terlalu diproses. Padahal, susu UHT plain tanpa banyak tambahan belum tentu langsung dikategorikan sebagai ultra-processed foods.
Sejumlah peneliti memasukkannya ke dalam kelompok processed foods, terutama jika komposisinya hanya susu yang dipanaskan dengan metode tertentu. Sebaliknya, produk dengan tambahan perisa, pemanis, atau formulasi yang lebih kompleks lebih sering digolongkan sebagai UPF.
Karena itu, label susu UHT tidak bisa dijadikan satu-satunya dasar untuk menilai kualitas gizinya. Konsumen tetap perlu melihat kandungan protein, gula, serta bahan tambahan lain sebelum membeli.
Cara Memilih Produk Kemasan
Memahami kategori makanan olahan membantu masyarakat membuat pilihan yang lebih bijak saat berbelanja. Langkah pertama adalah memeriksa daftar bahan, karena komposisi produk sering kali lebih jujur daripada iklan.
Selain itu, informasi gizi pada kemasan dapat menunjukkan apakah suatu produk mengandung gula, garam, atau lemak tambahan yang tinggi. Jika jumlah bahan semakin panjang dan sulit dikenali, produk tersebut patut diperiksa lebih cermat.
Dengan membaca label secara teliti, konsumen dapat membedakan mana produk yang masih wajar dikonsumsi dan mana yang sebaiknya dibatasi. Sikap kritis ini penting agar masyarakat tidak terjebak pada anggapan bahwa semua makanan kemasan pasti buruk.
