Tas dan Perhiasan Sandra Dewi Laku di Lelang Kejaksaan

Ekonomi Bisnis Kevin S. Pratama 26 Mei 2026 11:36 WIB 2
Tas dan Perhiasan Sandra Dewi Laku di Lelang Kejaksaan

Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, Kuntadi, mengungkap sejumlah barang rampasan negara dari kasus korupsi tata niaga timah atas nama Harvey Moeis telah dilelang dan laku terjual. Aset yang ikut dilepas itu diketahui mencakup barang milik Sandra Dewi, seperti tas bermerek dan perhiasan, sementara rincian total penjualan belum disampaikan.

Kuntadi menjelaskan bahwa Kejaksaan menjual barang sebagai aset yang sah, bukan menyoroti asal-usul kepemilikannya dalam proses lelang. Ia menegaskan seluruh barang yang dilelang telah tuntas secara hukum dan pemenang lelang akan mendapatkan jaminan keamanan kepemilikan.

Aset Lelang Kejaksaan

Kuntadi menyebut pihaknya belum membuka rincian item yang terjual secara detail kepada publik. Namun, ia memastikan bahwa proses administrasi penjualan aset akan dijelaskan secara tertulis.

Menurut Kuntadi, fokus utama badan pemulihan aset adalah menjual barang rampasan negara sebagai objek lelang yang sah. Karena itu, publik diminta melihat proses tersebut sebagai upaya pemulihan kerugian negara.

Pernyataan itu disampaikan di Gedung Kantor Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, Kebagusan, Jakarta Selatan, pada Kamis, 21 Mei 2026. Dalam kesempatan tersebut, Kuntadi menekankan bahwa seluruh proses dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ia juga menyampaikan bahwa barang yang dilelang telah melalui tahapan hukum yang selesai. Dengan demikian, para pemenang lelang dinilai tidak perlu khawatir terhadap status barang yang dibeli.

Tas dan Perhiasan Terjual

Kuntadi mengonfirmasi bahwa tas bermerek dan perhiasan yang ikut dilelang telah laku seluruhnya. Ia menyebut seluruh item pada kategori itu habis terjual tanpa sisa.

Barang-barang tersebut diketahui berasal dari aset yang turut dikaitkan dengan Sandra Dewi dalam perkara yang menjerat Harvey Moeis. Meski begitu, Kejaksaan tidak memisahkan penjelasan berdasarkan nama pemilik, melainkan berdasarkan status barang sebagai aset rampasan.

Keberhasilan penjualan ini menjadi bagian dari rangkaian pelelangan aset hasil tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Proses tersebut juga menjadi perhatian publik karena melibatkan barang-barang mewah bernilai tinggi.

Hingga kini, Kejaksaan belum menyebut nilai akhir dari seluruh barang yang terjual. Rincian lengkap disebut akan disampaikan melalui keterangan tertulis.

Jaminan Bagi Pemenang

Kuntadi menegaskan Kejaksaan memberikan kepastian hukum kepada para pemenang lelang. Ia memastikan barang yang telah dibeli sudah tidak lagi memiliki persoalan hukum.

Menurut dia, lembaga yang dipimpinnya akan mengawal agar barang lelang dapat dinikmati dengan aman oleh pembeli. Jaminan itu diberikan agar masyarakat tidak ragu mengikuti proses lelang aset negara.

Ia menambahkan bahwa mekanisme lelang dilakukan terbuka dan mengikuti aturan yang berlaku. Karena itu, hasil pembelian dipastikan memiliki perlindungan hukum yang jelas.

Penegasan ini penting karena sebagian aset yang dilelang berasal dari perkara besar yang menyita perhatian publik. Kejaksaan ingin memastikan proses pemulihan aset berjalan bersih, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Gelombang Lelang Berikutnya

Untuk kendaraan mewah dan mobil sport milik Harvey Moeis, Kuntadi menyebut pelelangan belum dilakukan pada tahap ini. Rencananya, aset tersebut baru akan dilelang pada bulan depan.

Ia menjelaskan bahwa kendaraan yang sebelumnya dipamerkan juga akan masuk agenda lelang berikutnya. Tahap itu akan menjadi lanjutan dari penjualan aset rampasan yang sudah dimulai sebelumnya.

Kuntadi menyebut pelelangan lanjutan tersebut masih menunggu jadwal resmi dari Kejaksaan. Meski begitu, ia optimistis prosesnya dapat berjalan sesuai rencana.

Di sisi lain, Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI juga menyampaikan capaian hasil lelang telah melampaui target. Dari target awal 75 persen, realisasi yang dicapai telah mencapai 88 persen.

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!