Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi dugaan suap yang disebut diterima Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama senilai 213.600 dolar Singapura atau sekitar Rp 2,9 miliar. Dugaan itu mencuat dalam persidangan kasus importasi barang yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi. Purbaya menegaskan dirinya tidak akan ikut campur sebelum ada putusan yang berkekuatan jelas.
Ia menyatakan akan melihat hasil persidangan lebih dahulu sebelum mengambil keputusan terhadap bawahannya itu. Jika dugaan tersebut terbukti, Purbaya menyebut pencopotan tugas menjadi langkah yang semestinya dilakukan. Pernyataan itu disampaikan di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, pada Kamis, 21 Mei 2026.
Sikap Menkeu
Purbaya mengatakan dirinya tidak ingin mendahului proses hukum yang sedang berjalan. Menurut dia, tudingan dapat saja muncul, tetapi pembuktian di persidangan tetap menjadi dasar utama.
Ia menegaskan akan menunggu hasil sidang sebelum menentukan sikap resmi. Dalam kesempatan itu, Purbaya juga menyebut dirinya tidak ikut campur dalam perkara yang sedang ditangani aparat penegak hukum.
Meski mengaku berkomunikasi setiap hari dengan Djaka, Purbaya tidak menjelaskan apakah ia sudah menanyakan langsung soal dugaan suap tersebut. Ia hanya menegaskan bahwa proses hukum harus dihormati. Sikap itu menunjukkan pemerintah ingin berhati-hati sebelum mengambil tindakan administratif.
Ketika ditanya lebih jauh, Purbaya hanya memberi isyarat bahwa dirinya mengetahui apa yang terjadi. Namun, ia tidak membeberkan informasi yang dimaksud. Pernyataan itu membuat sorotan terhadap kasus ini semakin besar.
Fakta Persidangan
Dalam sidang kasus suap importasi barang di Bea Cukai pada Rabu, 20 Mei, Jaksa Penuntut Umum KPK menyebut ada amplop yang diperuntukkan bagi Dirjen Bea Cukai. Amplop tersebut disebut memiliki kode nomor 1. Nilainya mencapai 213.600 dolar Singapura.
Jaksa KPK M Takdir Suhan menegaskan bahwa pihaknya memiliki bukti terkait identitas penerima uang tersebut. Ia menyampaikan hal itu di hadapan majelis hakim saat persidangan berlangsung. Menurut jaksa, keterangan itu menjadi bagian penting dari konstruksi perkara.
Selain kode nomor 1, jaksa juga menyebut ada amplop kode nomor 2 yang ditujukan kepada Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode September 2024-Januari 2026, Rizal. Amplop kode nomor 3 disebut untuk Kasubdit Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan DJBC, Sisprian Subiaksono. Rincian itu memperlihatkan adanya pembagian aliran uang yang diduga terkait perkara.
Kasus ini menjadi perhatian karena menyeret nama pejabat di lingkungan Bea Cukai. Proses pembuktian di pengadilan akan menentukan sejauh mana tudingan tersebut dapat dipertanggungjawabkan. Hingga kini, KPK masih melanjutkan penanganan perkara sesuai agenda persidangan.
Para Terdakwa
Dalam perkara tersebut, JPU KPK mendakwa tiga pimpinan Blueray Cargo sebagai pihak yang diduga terlibat dalam pemberian suap. Mereka adalah John Field selaku pimpinan perusahaan, Deddy Kurniawan Sukolo sebagai Manajer Operasional, dan Andri sebagai Ketua Tim Dokumen Importasi. Ketiganya disebut terkait dengan pengurusan importasi barang di DJBC.
Jaksa menyebut ketiganya memberikan uang sekitar Rp 61,3 miliar dalam bentuk dolar Singapura. Selain uang, mereka juga didakwa memberikan sejumlah fasilitas dan barang mewah. Nilai seluruh pemberian itu disebut mencapai Rp 1,8 miliar.
Rangkaian dugaan gratifikasi dan suap tersebut diduga terjadi dalam proses kepabeanan yang melibatkan pihak swasta dan pejabat di lingkungan Bea Cukai. Karena itu, perkara ini menjadi sorotan publik dan memunculkan pertanyaan atas pengawasan internal. Penanganan KPK diharapkan dapat mengurai peran masing-masing pihak secara terang.
Sidang yang terus berjalan akan menjadi penentu bagi langkah lanjutan, baik bagi para terdakwa maupun bagi pejabat yang disebut dalam dakwaan. Purbaya, untuk saat ini, memilih menunggu putusan sebelum mengambil tindakan. Jika tudingan terbukti, pencopotan tugas disebut menjadi konsekuensi yang tidak terhindarkan.
Implikasi Bagi DJBC
Kasus ini berpotensi memengaruhi kepercayaan publik terhadap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Sebagai institusi yang mengelola lalu lintas barang dan penerimaan negara, integritas menjadi faktor yang sangat penting. Setiap dugaan pelanggaran di dalamnya akan mendapat perhatian luas dari masyarakat dan pelaku usaha.
Pernyataan Purbaya yang memilih menunggu hasil sidang menunjukkan pemerintah berhati-hati dalam merespons kasus hukum. Sikap tersebut penting agar keputusan administratif tidak melampaui proses pembuktian. Di sisi lain, publik juga menanti ketegasan bila dakwaan terbukti benar.
Penegakan hukum dalam perkara ini dinilai akan menjadi ujian bagi upaya pemberantasan korupsi di sektor kepabeanan. Jika bukti yang dihadirkan kuat, maka langkah korektif terhadap pejabat terkait bisa segera ditempuh. Namun, jika tidak terbukti, proses hukum tetap harus dihormati sepenuhnya.
Hingga kini, Purbaya belum memberi penjelasan rinci mengenai informasi yang ia ketahui tentang dugaan suap tersebut. Ia hanya memastikan bahwa dirinya memahami situasi yang sedang berkembang. Publik pun menunggu kelanjutan sidang untuk mengetahui fakta yang sesungguhnya.
