Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat kembali menguat ke level Rp15.000. Saat ini, rupiah masih bergerak di atas Rp17.600 per dolar AS. Ia menyampaikan rencana itu di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Jumat, 22 Mei 2026. Pemerintah disebut akan menyiapkan langkah baru mulai pekan depan untuk mendukung penguatan mata uang Garuda.
Purbaya menilai kebijakan tersebut akan berkaitan erat dengan pengelolaan devisa hasil ekspor atau DHE. Ia berharap devisa dari sektor ekspor, termasuk batu bara dan crude palm oil, dapat lebih banyak bertahan di dalam negeri. Pemerintah juga akan menerapkan aturan penempatan DHE baru yang berlaku mulai Juni 2026. Salah satu poin utamanya adalah kewajiban penyimpanan devisa di bank-bank anggota Himbara.
Penguatan Rupiah dan DHE
Purbaya menegaskan bahwa penguatan rupiah tidak bisa dilepaskan dari arus devisa yang masuk dan bertahan di Indonesia. Menurut dia, kebijakan DHE yang baru akan membantu menjaga likuiditas valas di dalam negeri. Dengan begitu, hasil ekspor tidak langsung berpindah ke luar negeri setelah diterima eksportir. Kondisi itu diharapkan memberi ruang lebih besar bagi stabilitas nilai tukar.
Ia menyebut pemerintah akan mulai melihat hasil dari kebijakan tersebut pada periode berjalan. Sumber devisa dari ekspor komoditas besar dinilai punya peran penting dalam menopang rupiah. Jika devisa tetap mengendap di sistem keuangan nasional, tekanan terhadap mata uang domestik dapat berkurang. Pemerintah pun menempatkan kebijakan ini sebagai salah satu penopang utama pasar valuta asing.
Langkah tersebut dinilai relevan karena rupiah masih menghadapi tekanan dari penguatan dolar AS. Situasi global yang belum sepenuhnya stabil membuat pengelolaan devisa menjadi semakin penting. Purbaya menilai kebijakan yang konsisten akan membantu pasar membaca arah kebijakan pemerintah dengan lebih jelas. Dalam kondisi seperti itu, pelaku pasar diharapkan memiliki kepercayaan yang lebih kuat terhadap rupiah.
Selain DHE, pemerintah juga ingin memastikan eksportir mematuhi aturan penempatan dana sesuai ketentuan baru. Skema ini diharapkan membuat cadangan valas domestik lebih sehat dan mudah diakses sistem keuangan. Purbaya menilai manfaatnya tidak hanya dirasakan pemerintah, tetapi juga pelaku usaha dan perbankan. Pada akhirnya, stabilitas rupiah diharapkan menjadi lebih terjaga dalam jangka menengah.
Aturan Baru Penempatan DHE
Aturan penempatan DHE yang baru akan mulai berlaku pada Juni 2026. Salah satu ketentuan utamanya mewajibkan devisa hasil ekspor disimpan di Himbara. Pemerintah meyakini kebijakan itu dapat memperkuat cadangan valas di perbankan nasional. Kebijakan ini juga diharapkan meningkatkan efektivitas pengawasan atas aliran devisa.
Menurut Purbaya, skema tersebut akan membantu memastikan hasil ekspor tetap berputar di Indonesia. Ia menilai praktik tersebut penting agar manfaat ekspor tidak hanya berhenti pada transaksi perdagangan. Dengan penempatan di bank nasional, likuiditas valas dapat dimanfaatkan lebih optimal untuk kebutuhan ekonomi domestik. Hal ini sekaligus mendukung stabilitas rupiah dari sisi pasokan dolar.
Pemerintah melihat komoditas seperti batu bara dan CPO memiliki kontribusi besar terhadap perolehan devisa. Karena itu, pengaturan ulang DHE dianggap strategis untuk menjaga dampak ekspor terhadap perekonomian. Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat fondasi eksternal Indonesia. Jika pelaksanaan berjalan efektif, tekanan pada neraca pembayaran dapat lebih terkendali.
Meski belum merinci secara detail, Purbaya menegaskan bahwa langkah tersebut sudah disiapkan. Ia menyebut pemerintah akan mulai bergerak pada minggu depan terkait penguatan nilai tukar. Pernyataan itu memberi sinyal bahwa arah kebijakan fiskal dan devisa akan saling mendukung. Pasar kini menantikan detail teknis dari kebijakan yang akan diumumkan pemerintah.
Stabilitas Rupiah di Pasar Obligasi
Selain DHE, Kementerian Keuangan juga menempuh intervensi di pasar obligasi. Langkah itu dilakukan untuk menjaga agar imbal hasil atau yield obligasi tidak melonjak terlalu tinggi. Yield yang terlalu tinggi berpotensi memicu keluarnya modal asing dari pasar domestik. Karena itu, stabilitas obligasi menjadi salah satu perhatian utama pemerintah.
Purbaya menjelaskan bahwa penurunan yield membuat obligasi Indonesia tetap menarik bagi investor asing. Ketika harga obligasi lebih stabil, minat investor untuk masuk dinilai tidak mudah goyah. Kondisi tersebut membantu menjaga arus modal tetap berada di dalam negeri. Dalam situasi itu, rupiah mendapat dukungan tambahan dari sisi pasar keuangan.
Ia menilai hubungan antara pasar obligasi dan nilai tukar rupiah sangat erat. Bila pasar surat utang stabil, kepercayaan investor terhadap aset Indonesia ikut menguat. Kepercayaan itu penting untuk meredam gejolak yang bisa menekan rupiah lebih jauh. Pemerintah pun berupaya menjaga keseimbangan antara stabilitas fiskal dan stabilitas pasar.
Langkah intervensi di pasar obligasi disebut akan terus dijaga ke depan. Pemerintah ingin memastikan investor asing tetap melihat Indonesia sebagai tujuan yang aman dan menarik. Dengan kombinasi kebijakan DHE dan stabilisasi obligasi, tekanan terhadap rupiah diharapkan menurun. Target penguatan ke Rp15.000 pun bergantung pada konsistensi kebijakan dan respons pasar.
Arah Kebijakan Ke Depan
Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada satu instrumen kebijakan. Penguatan rupiah akan ditempuh melalui kombinasi pengelolaan devisa, stabilitas obligasi, dan kepercayaan pasar. Pendekatan berlapis ini dinilai lebih efektif menghadapi tekanan eksternal. Karena itu, koordinasi lintas kebijakan akan menjadi kunci pelaksanaan.
Dalam pandangannya, pasar membutuhkan kepastian agar tidak muncul sentimen negatif berlebihan. Pemerintah ingin menunjukkan bahwa arus devisa dan modal asing dapat dikelola dengan lebih disiplin. Jika sinyal kebijakan dibaca positif, rupiah berpeluang bergerak lebih kuat. Sentimen itu juga dapat membantu menjaga volatilitas pasar tetap rendah.
Di sisi lain, eksportir diharapkan memahami arah baru pengelolaan DHE yang diterapkan pemerintah. Penempatan devisa di perbankan nasional bukan hanya soal kepatuhan, tetapi juga soal penguatan ekonomi domestik. Dengan dana yang tersimpan di dalam negeri, perputaran likuiditas bisa lebih terjaga. Pada saat yang sama, pemerintah memperoleh ruang lebih besar untuk menjaga stabilitas nilai tukar.
Target rupiah ke level Rp15.000 menjadi sinyal bahwa pemerintah ingin melihat penguatan yang lebih nyata. Meski demikian, pencapaian target itu akan sangat bergantung pada kondisi global dan respons pasar. Pemerintah menempatkan kebijakan baru sebagai titik awal untuk memperbaiki arah rupiah. Pasar kini menanti hasil konkret dari langkah yang dijanjikan mulai pekan depan.
