Pertamina memperkuat dukungan bagi pelaku UMKM melalui fasilitasi sertifikasi usaha pada Maret 2026. Program ini mencakup Nomor Induk Berusaha, sertifikat halal, hak kekayaan intelektual, hingga dokumen lingkungan berupa SPPL. Langkah tersebut ditujukan untuk membantu UMKM naik kelas dan memperluas akses ke pasar yang lebih luas, termasuk ritel modern.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Muhammad Baron menegaskan, sertifikasi merupakan salah satu syarat penting agar produk UMKM lebih dipercaya pasar. Ia menyebut pendampingan yang komprehensif menjadi bagian dari komitmen perusahaan untuk mendorong pelaku usaha kecil berkembang secara berkelanjutan. Menurut Baron, sertifikasi bukan sekadar formalitas, melainkan pintu masuk untuk meningkatkan daya saing dan menjawab kebutuhan konsumen yang semakin selektif.
Sertifikasi UMKM dorong pasar
Pertamina melihat sertifikasi sebagai instrumen penting untuk memperkuat posisi UMKM di tengah persaingan yang makin ketat. Dengan legalitas dan standar yang lebih jelas, pelaku usaha memiliki peluang lebih besar masuk ke kanal distribusi yang lebih luas. Kondisi ini juga membantu produk lokal memenuhi ekspektasi konsumen dan mitra bisnis.
Baron mengatakan, dukungan sertifikasi menjadi bagian dari upaya perusahaan agar UMKM tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang. Ia menilai, kepercayaan pasar akan tumbuh ketika produk memiliki kelengkapan administrasi dan kualitas yang terukur. Karena itu, pendampingan diberikan secara bertahap sesuai kebutuhan masing-masing pelaku usaha.
Program tersebut disusun untuk menjawab tantangan yang kerap dihadapi UMKM, mulai dari aspek perizinan hingga akses pasar. Pertamina menempatkan sertifikasi sebagai salah satu fondasi agar produk lokal lebih siap bersaing. Dengan begitu, UMKM dapat memanfaatkan peluang pertumbuhan yang semakin terbuka.
Fasilitasi NIB hingga halal
Sertifikasi yang difasilitasi meliputi NIB, halal, HaKI, dan SPPL. Keempat dokumen itu menjadi bekal penting bagi UMKM untuk menjalankan usaha secara lebih tertata. Selain itu, kelengkapan tersebut dapat memperkuat kredibilitas produk di mata pembeli dan mitra distribusi.
Fasilitasi ini dirancang agar proses pengurusan legalitas tidak menjadi hambatan bagi pelaku usaha kecil. Pertamina memberikan pendampingan agar UMKM memahami tahapan administrasi yang perlu dipenuhi. Dengan bantuan tersebut, pelaku usaha diharapkan dapat fokus pada peningkatan kualitas produk dan pengembangan pasar.
Menurut perusahaan, standar administratif yang lebih baik juga mendukung kesiapan UMKM menghadapi kebutuhan pasar modern. Produk yang telah tersertifikasi dinilai lebih mudah diterima oleh konsumen yang mengutamakan aspek keamanan, mutu, dan kejelasan legalitas. Hal ini menjadi nilai tambah bagi usaha yang ingin naik kelas.
MiniesQ raih sertifikat halal
Salah satu penerima manfaat program ini adalah Inovasi Mitra Sudjarwo atau MiniesQ dari Pondok Aren, Tangerang Selatan. Usaha tersebut bergerak di bidang makanan sehat dan telah mengantongi sertifikat halal untuk produknya. Produk yang disertifikasi meliputi healthy cookies, brownies, dan camilan berbasis oat.
Pendiri MiniesQ, Minie Sudjarwo, melihat tren gaya hidup sehat sebagai peluang besar bagi pengembangan usahanya. Ia menilai kebutuhan konsumen terhadap makanan yang praktis dan sehat terus meningkat. Namun, peluang itu juga datang bersama tantangan untuk menjaga kualitas dan rasa secara seimbang.
Minie mengatakan pihaknya ingin menghadirkan produk yang sehat, praktis, dan tetap enak dinikmati. Sertifikasi halal menjadi salah satu langkah penting untuk memperluas kepercayaan konsumen. Dengan bekal tersebut, MiniesQ berharap dapat menjangkau pasar yang lebih besar.
Peluang usaha sehat melebar
MiniesQ memanfaatkan perubahan perilaku konsumen yang semakin peduli pada pola hidup sehat. Tren itu membuka ruang bagi produk pangan yang menawarkan komposisi lebih baik dan informasi yang jelas. Pada saat yang sama, produsen dituntut menjaga konsistensi agar dapat mempertahankan loyalitas pelanggan.
Dalam konteks ini, sertifikasi memberi dukungan nyata bagi pelaku usaha yang ingin bertumbuh. Legalitas yang lengkap dapat mempermudah proses kerja sama dengan toko modern, mitra bisnis, maupun kanal penjualan lain. Di sisi lain, produk bersertifikat biasanya lebih mudah dipromosikan karena memiliki nilai kepercayaan yang lebih tinggi.
Pertamina menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi UMKM agar mampu bersaing di pasar yang semakin dinamis. Dukungan itu diharapkan tidak berhenti pada penerbitan sertifikat, tetapi berlanjut pada penguatan kapasitas usaha. Dengan strategi tersebut, UMKM memiliki peluang lebih besar untuk naik kelas secara berkelanjutan.
