Pertamina mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM untuk naik kelas melalui fasilitasi sertifikasi usaha pada Maret 2026. Program ini mencakup Nomor Induk Berusaha, sertifikat halal, hak kekayaan intelektual, hingga dokumen lingkungan, dengan tujuan memperkuat daya saing dan membuka akses ke pasar yang lebih luas.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Muhammad Baron mengatakan sertifikasi menjadi salah satu syarat penting agar UMKM lebih dipercaya pasar. Ia menegaskan, pendampingan yang komprehensif diperlukan agar sertifikasi tidak berhenti sebagai formalitas, melainkan menjadi pintu masuk bagi pelaku usaha untuk menjangkau ritel modern dan konsumen yang semakin selektif.
Sertifikasi UMKM dan daya saing
Pertamina menempatkan sertifikasi sebagai bagian dari strategi penguatan UMKM di tengah persaingan usaha yang semakin ketat. Melalui fasilitasi ini, pelaku usaha didorong untuk memiliki legalitas dan standar produk yang lebih jelas.
Baron menyampaikan bahwa sertifikasi membantu UMKM membangun kepercayaan pasar dengan lebih cepat. Menurut dia, konsumen saat ini tidak hanya melihat kualitas produk, tetapi juga legalitas, keamanan, dan kepatuhan usaha.
Ia menambahkan, sertifikasi juga menjadi modal penting bagi UMKM untuk memperluas jangkauan pemasaran. Dengan dokumen yang lengkap, produk lokal memiliki peluang lebih besar masuk ke saluran distribusi yang selama ini sulit dijangkau.
Dukungan Pertamina bagi usaha kecil
Pertamina menyebut pendampingan yang diberikan tidak hanya berfokus pada penerbitan dokumen, tetapi juga proses persiapan agar UMKM siap bersaing. Skema ini dirancang supaya pelaku usaha memahami manfaat setiap sertifikasi yang diperoleh.
Fasilitasi tersebut meliputi NIB, halal, HaKI, serta SPPL sebagai bagian dari kebutuhan dasar usaha. Langkah ini diharapkan dapat membantu UMKM memenuhi syarat administratif dan teknis secara lebih terarah.
Baron menegaskan komitmen perusahaan untuk terus mendampingi UMKM agar berkembang secara berkelanjutan. Ia menyebut peningkatan kapasitas usaha harus dilakukan secara menyeluruh agar pelaku usaha benar-benar naik kelas.
MiniesQ raih sertifikat halal
Salah satu penerima manfaat program ini adalah Inovasi Mitra Sudjarwo atau MiniesQ dari Pondok Aren, Tangerang Selatan. Usaha tersebut bergerak di bidang makanan sehat dan telah memperoleh sertifikat halal untuk sejumlah produknya.
Produk yang sudah tersertifikasi mencakup healthy cookies, brownies, dan camilan berbasis oat. Dengan sertifikasi tersebut, MiniesQ memiliki bekal lebih kuat untuk memperluas pasar dan membangun kepercayaan konsumen.
Pendiri MiniesQ, Minie Sudjarwo, mengatakan sertifikasi menjadi langkah penting untuk mendukung perkembangan usahanya. Ia menilai produk yang sehat, praktis, dan enak akan lebih mudah diterima jika didukung legalitas yang meyakinkan.
Peluang pasar produk sehat
Minie melihat meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pola hidup sehat sebagai peluang besar bagi produk yang ia kembangkan. Namun, peluang itu juga disertai tantangan karena konsumen kini semakin selektif dalam memilih makanan.
Menurut dia, pelaku usaha harus mampu menghadirkan produk yang relevan dengan kebutuhan pasar tanpa mengabaikan kualitas. Sertifikasi dinilai dapat memperkuat posisi produk di tengah tren konsumsi sehat yang terus tumbuh.
Ia berharap dukungan seperti yang diberikan Pertamina dapat membantu lebih banyak UMKM memanfaatkan momentum tersebut. Dengan pendampingan yang tepat, pelaku usaha kecil dinilai lebih siap bersaing di pasar yang lebih luas.
