Pertamina memperkuat dukungan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah melalui fasilitasi sertifikasi usaha pada Maret 2026. Program ini mencakup Nomor Induk Berusaha, sertifikat halal, hak kekayaan intelektual, hingga dokumen lingkungan seperti SPPL. Langkah tersebut ditujukan untuk membuka akses pasar yang lebih luas bagi pelaku UMKM, termasuk ritel modern. Dukungan ini juga menjadi bagian dari upaya mendorong UMKM naik kelas secara berkelanjutan.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Muhammad Baron menegaskan sertifikasi merupakan syarat penting untuk meningkatkan kepercayaan pasar. Menurut dia, sertifikasi bukan sekadar formalitas administratif, melainkan pintu masuk untuk memperkuat daya saing produk. Pertamina pun berkomitmen memberikan pendampingan yang komprehensif kepada para pelaku usaha. Pernyataan itu disampaikan Baron dalam keterangan tertulis pada Kamis, 9 April 2026.
Sertifikasi UMKM Jadi Prioritas
Pertamina menempatkan sertifikasi sebagai salah satu fokus utama dalam pembinaan UMKM binaannya. Melalui pendekatan tersebut, pelaku usaha diharapkan memiliki legalitas yang lebih kuat saat masuk ke pasar yang lebih kompetitif. Sertifikasi juga membantu konsumen mengenali produk yang telah memenuhi standar tertentu. Dalam konteks ini, legalitas menjadi nilai tambah yang penting bagi pengembangan usaha.
Program fasilitasi ini mencakup sejumlah dokumen yang dibutuhkan pelaku usaha agar lebih siap berkembang. NIB menjadi dasar legalitas usaha, sementara sertifikat halal memperkuat kepercayaan konsumen muslim. Di sisi lain, HaKI membantu pelaku UMKM melindungi identitas produk dan inovasi yang dimiliki. SPPL juga penting sebagai bagian dari kepatuhan terhadap aspek lingkungan.
Pertamina melihat kebutuhan sertifikasi sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk memperbesar peluang pasar. Dengan dokumen yang lengkap, UMKM memiliki peluang lebih besar untuk masuk ke jaringan distribusi yang lebih luas. Hal itu termasuk peluang menjajaki kerja sama dengan gerai ritel modern. Karena itu, sertifikasi diposisikan sebagai instrumen penguatan ekosistem usaha kecil.
Baron menilai konsumen saat ini semakin selektif dalam memilih produk yang akan dibeli. Kondisi tersebut membuat pelaku UMKM perlu memastikan kualitas, legalitas, dan kredibilitas usahanya. Dukungan sertifikasi dinilai dapat menjawab kebutuhan pasar yang terus berkembang. Dengan demikian, UMKM memiliki bekal yang lebih baik untuk bersaing secara sehat.
MiniesQ Raih Sertifikat Halal
Salah satu UMKM yang memperoleh manfaat dari program ini adalah Inovasi Mitra Sudjarwo atau MiniesQ dari Pondok Aren, Tangerang Selatan. Usaha tersebut bergerak di sektor makanan sehat dan memproduksi healthy cookies, brownies, serta camilan berbasis oat. Sertifikat halal yang diterima menjadi modal penting untuk memperluas pasar produk mereka. Pencapaian ini sekaligus menunjukkan bahwa produk sehat memiliki potensi besar di tengah perubahan preferensi konsumen.
Pendiri MiniesQ, Minie Sudjarwo, mengatakan tren gaya hidup sehat menjadi peluang besar bagi pengembangan usahanya. Di sisi lain, tren tersebut juga menuntut pelaku usaha menjaga kualitas dan konsistensi produk. MiniesQ berupaya menghadirkan makanan yang sehat, praktis, dan tetap enak dinikmati. Menurut dia, kombinasi itu menjadi kunci agar produk dapat diterima pasar lebih luas.
Minie menilai kesadaran masyarakat terhadap pola hidup sehat terus meningkat dari waktu ke waktu. Perubahan tersebut membuka ruang inovasi bagi UMKM yang bergerak di bidang makanan dan minuman. Namun, peluang itu juga disertai tantangan untuk menjaga kepercayaan konsumen. Karena itu, sertifikasi dipandang penting untuk memperkuat posisi merek di pasar.
Dengan sertifikat halal, MiniesQ memiliki legitimasi tambahan untuk menjangkau konsumen yang lebih beragam. Keberadaan sertifikasi tersebut juga membantu produk bersaing di kanal distribusi yang mensyaratkan standar tertentu. Pertamina menyebut keberhasilan ini sebagai contoh dampak nyata dari pendampingan yang berkelanjutan. Program semacam ini diharapkan dapat melahirkan lebih banyak UMKM siap ekspansi.
Akses Pasar Makin Terbuka
Fasilitasi sertifikasi dinilai menjadi salah satu cara paling efektif untuk memperkuat ekosistem UMKM. Legalitas usaha yang memadai membuat pelaku usaha lebih siap menghadapi proses kurasi dari pembeli besar. Selain itu, produk yang telah tersertifikasi biasanya lebih mudah membangun kepercayaan di mata konsumen. Kondisi ini pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan penjualan secara bertahap.
Pertamina menegaskan pendampingan kepada UMKM tidak berhenti pada pemberian fasilitas administratif. Perusahaan juga mendorong pelaku usaha memahami pentingnya standar kualitas, keamanan, dan keberlanjutan. Pendekatan tersebut diharapkan membuat UMKM tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang lebih kompetitif. Dalam jangka panjang, langkah ini dapat memperkuat struktur ekonomi lokal.
Masuknya UMKM ke pasar yang lebih luas juga membuka peluang terbentuknya rantai pasok yang lebih inklusif. Ketika produk kecil dapat masuk ke ritel modern, skala usaha berpotensi meningkat. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pemilik usaha, tetapi juga oleh para pekerja dan pemasok bahan baku. Karena itu, sertifikasi memiliki efek berantai yang penting bagi ekonomi masyarakat.
Pertamina menilai penguatan UMKM merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam mendorong kemandirian ekonomi. Dukungan sertifikasi menjadi salah satu instrumen untuk memastikan pelaku usaha memiliki daya saing yang lebih baik. Dengan legalitas yang lengkap, peluang untuk memperluas pasar menjadi semakin terbuka. Program ini diharapkan terus memberi dampak nyata bagi pertumbuhan UMKM di berbagai daerah.
Komitmen Pertamina Berlanjut
Pertamina menyatakan akan terus melanjutkan pendampingan bagi UMKM binaan di berbagai sektor usaha. Fokus utama program ini adalah membantu pelaku usaha memenuhi persyaratan yang dibutuhkan untuk masuk pasar yang lebih luas. Selain sertifikasi, pendampingan juga diarahkan pada peningkatan kapasitas bisnis dan pemahaman pasar. Upaya tersebut menjadi bagian dari strategi pemberdayaan yang lebih menyeluruh.
Baron menyebut sertifikasi sebagai salah satu bentuk investasi jangka panjang untuk masa depan UMKM. Ketika legalitas dan kualitas produk terjaga, kepercayaan pasar cenderung meningkat. Hal itu penting agar UMKM tidak hanya bergantung pada pasar terbatas di lingkungan sekitar. Dengan basis usaha yang lebih kuat, mereka dapat memperluas jangkauan secara bertahap.
Program pendampingan ini juga relevan dengan perubahan perilaku konsumen yang semakin memperhatikan aspek keamanan dan kredibilitas produk. UMKM yang mampu memenuhi ekspektasi tersebut berpeluang lebih besar untuk bertahan di tengah persaingan. Karena itu, sertifikasi bukan lagi pilihan tambahan, melainkan kebutuhan strategis. Pertamina melihat kebutuhan itu sebagai alasan utama untuk terus memperkuat pembinaan.
Ke depan, fasilitasi sertifikasi diharapkan dapat melahirkan lebih banyak UMKM yang siap bersaing di pasar nasional. Pelaku usaha yang memiliki legalitas lengkap akan lebih mudah menjalin kemitraan dengan berbagai kanal distribusi. Selain itu, kehadiran produk tersertifikasi dapat meningkatkan citra positif UMKM Indonesia. Dengan dukungan yang konsisten, langkah naik kelas menjadi semakin realistis.
