FTSE Russell mengumumkan akan mengeluarkan empat saham Indonesia dari indeks FTSE Global Equity Index Series atau GEIS. Keputusan itu disampaikan melalui laporan June 2026 Quarterly Review di situs resminya pada Sabtu, 23 Mei 2026.
Empat emiten yang terdampak adalah PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ), PT Hillcon Tbk (HILL), dan PT Mulia Industrindo Tbk (MLIA). Kebijakan tersebut akan berlaku efektif setelah penutupan perdagangan 19 Juni 2026, meski masih terbuka untuk tinjauan ulang hingga 5 Juni 2026.
FTSE Russell Ubah Konstituen
Keputusan FTSE Russell ini menjadi perhatian pelaku pasar karena menyangkut posisi empat saham Indonesia dalam indeks global. Perubahan konstituen indeks kerap memengaruhi arus dana investasi, terutama dari manajer investasi yang merujuk pada indeks acuan.
Dalam pengumumannya, FTSE Russell menegaskan bahwa hasil tinjauan masih dapat direvisi sampai penutupan perdagangan Jumat, 5 Juni 2026. Setelah itu, perubahan akan dianggap final mulai Senin, 8 Juni 2026.
FTSE Russell juga menyampaikan bahwa perubahan selanjutnya umumnya hanya dipertimbangkan dalam kondisi luar biasa. Ketentuan itu mengikuti kebijakan dan pedoman perhitungan ulang indeks yang berlaku.
Karena itu, pelaku pasar biasanya mencermati setiap pembaruan dari penyedia indeks global seperti FTSE Russell. Revisi komposisi indeks dapat berdampak pada minat beli dan jual atas saham yang masuk atau keluar dari daftar.
DSSA Keluar Karena Konsentrasi
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk atau DSSA dikeluarkan dari kategori large cap GEIS. FTSE Russell menyebut saham milik Grup Sinar Mas itu masuk dalam kategori high shareholding concentration atau HSC.
Dalam pengumumannya, FTSE Russell menuliskan status DSSA sebagai failed high shareholding concentration. Kondisi itu menunjukkan struktur kepemilikan yang dinilai terlalu terkonsentrasi untuk tetap berada di kategori yang ditetapkan.
Masuknya sebuah saham ke kategori dengan kepemilikan terkonsentrasi tinggi dapat menjadi faktor penting dalam evaluasi indeks. Hal ini membuat emiten tersebut tidak lagi memenuhi kriteria yang dipersyaratkan dalam GEIS.
Bagi investor, perubahan status DSSA dapat menjadi sinyal untuk mencermati kembali posisi saham tersebut dalam portofolio. Rebalancing indeks juga berpotensi memengaruhi permintaan atas saham yang terdampak keputusan FTSE Russell.
DAAZ HILL MLIA Terkena Saringan
Selain DSSA, FTSE Russell juga mengeluarkan PT Daaz Bara Lestari Tbk atau DAAZ dari kategori micro cap. Emiten ini dinilai memiliki free float di bawah batas minimum yang disyaratkan.
Untuk PT Hillcon Tbk atau HILL, keputusan pengeluaran didasarkan pada hasil surveillance stocks screen. FTSE Russell menyatakan saham tersebut tidak memenuhi kriteria yang diperlukan dalam penyaringan indeks.
Hal yang sama berlaku untuk PT Mulia Industrindo Tbk atau MLIA, yang juga dinyatakan gagal dalam penyaringan tersebut. Dengan begitu, HILL dan MLIA sama-sama masuk daftar saham yang harus keluar dari GEIS.
Free float dan hasil penyaringan saham merupakan komponen penting dalam evaluasi indeks global. Kedua faktor itu kerap menjadi penentu apakah suatu emiten masih layak dipertahankan atau harus dikeluarkan.
Jadwal Efektif Masih Bisa Berubah
FTSE Russell menetapkan keputusan ini berlaku efektif setelah penutupan perdagangan 19 Juni 2026. Namun, hasil tinjauan tersebut masih dapat mengalami revisi sampai 5 Juni 2026.
Penyedia indeks itu menegaskan bahwa perubahan yang tercantum dalam lampiran laporan masih dapat disesuaikan sebelum batas waktu final. Karena itu, pasar masih memiliki ruang untuk mencermati kemungkinan pembaruan berikutnya.
Setelah 8 Juni 2026, hasil tinjauan akan dianggap final dan perubahan lanjutan hanya berlaku dalam kondisi luar biasa. Aturan ini menjadi bagian dari disiplin perhitungan ulang indeks yang dijalankan FTSE Russell.
Bagi emiten yang terdampak, keputusan ini menjadi momen penting untuk memantau implikasi di pasar modal. Bagi investor, informasi tersebut dapat menjadi pertimbangan dalam menilai prospek dan likuiditas saham terkait.
