Pertamina mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah untuk naik kelas melalui program fasilitasi sertifikasi yang diperkuat pada Maret 2026. Dukungan itu mencakup Nomor Induk Berusaha, sertifikat halal, hak kekayaan intelektual, hingga dokumen lingkungan SPPL, sebagai bekal utama agar UMKM lebih siap bersaing di pasar yang semakin ketat.
Program ini ditujukan untuk memperluas akses UMKM ke pasar yang lebih luas, termasuk ritel modern, sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen. Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Muhammad Baron menegaskan bahwa sertifikasi bukan sekadar formalitas, melainkan pintu masuk bagi UMKM untuk meningkatkan daya saing.
Sertifikasi UMKM Perkuat Daya Saing
Baron menjelaskan bahwa sertifikasi menjadi salah satu syarat penting bagi UMKM yang ingin memperkuat posisi di pasar. Dengan dokumen yang lengkap, pelaku usaha dinilai lebih mudah membangun kepercayaan dari konsumen maupun mitra dagang.
Ia menambahkan bahwa Pertamina berkomitmen mendampingi UMKM secara komprehensif agar mampu berkembang secara berkelanjutan. Pendampingan itu tidak hanya berhenti pada pelatihan, tetapi juga mencakup proses fasilitasi sertifikasi yang dibutuhkan pelaku usaha.
Menurut Baron, konsumen saat ini semakin selektif dalam memilih produk yang mereka beli. Karena itu, UMKM perlu memenuhi standar legalitas dan kualitas agar dapat bersaing secara lebih sehat.
Sertifikasi UMKM Buka Akses Pasar
Keberadaan sertifikasi disebut menjadi modal penting untuk masuk ke rantai distribusi yang lebih besar. Salah satu target utamanya adalah membuka jalan bagi produk UMKM agar dapat hadir di ritel modern.
Dengan legalitas usaha yang jelas, produk UMKM dinilai memiliki peluang lebih besar untuk dipercaya oleh pasar yang lebih luas. Hal ini juga dapat membantu pelaku usaha menembus segmen konsumen baru yang sebelumnya sulit dijangkau.
Pertamina menilai perluasan akses pasar akan memberi dampak langsung pada pertumbuhan usaha. Jika penjualan meningkat, maka kapasitas produksi, penyerapan tenaga kerja, dan keberlanjutan bisnis juga berpotensi ikut terdorong.
Sertifikasi UMKM Dari MiniesQ
Salah satu penerima manfaat program ini adalah Inovasi Mitra Sudjarwo atau MiniesQ dari Pondok Aren, Tangerang Selatan. Usaha ini bergerak di bidang makanan sehat dan telah memperoleh sertifikat halal untuk sejumlah produknya.
Produk yang telah tersertifikasi antara lain healthy cookies, brownies, dan camilan berbasis oat. Bagi pelaku usaha, sertifikasi tersebut menjadi nilai tambah karena konsumen kini semakin memperhatikan aspek keamanan dan kehalalan produk.
Pendiri MiniesQ, Minie Sudjarwo, mengatakan bahwa tren gaya hidup sehat menjadi peluang besar bagi pengembangan usahanya. Ia menilai masyarakat kini tidak hanya mencari makanan yang enak, tetapi juga praktis dan sesuai kebutuhan kesehatan.
Sertifikasi UMKM Ikuti Tren Sehat
Minie menyebut kesadaran masyarakat terhadap pola hidup sehat membawa peluang sekaligus tantangan bagi pelaku usaha. Tantangan itu mendorong pelaku UMKM untuk terus berinovasi agar produk tetap relevan dengan kebutuhan pasar.
Melalui pengembangan produk yang sehat dan praktis, MiniesQ berupaya menjawab preferensi konsumen yang semakin cermat. Strategi tersebut sekaligus memperlihatkan bagaimana sertifikasi dapat mendukung posisi produk di tengah persaingan.
Minie menegaskan bahwa pihaknya ingin menghadirkan produk yang sehat, praktis, dan tetap enak dinikmati. Dengan dukungan sertifikasi dan pendampingan usaha, ia optimistis UMKM dapat tumbuh lebih kuat dan lebih siap menghadapi pasar yang dinamis.
