Pemerintah Siapkan Badan Ekspor SDA, Cegah Manipulasi Harga

Ekonomi Bisnis Dimas Rayyanza 21 Mei 2026 22:29 WIB 9
Pemerintah Siapkan Badan Ekspor SDA, Cegah Manipulasi Harga

Pemerintah menyiapkan aturan baru untuk mengatur tata kelola ekspor sumber daya alam seperti batu bara dan sawit. Danantara ditugaskan membentuk badan usaha milik negara yang akan mengawasi ekspor SDA, dengan tujuan menutup celah praktik under invoicing dan transfer pricing. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut kebijakan ini berpotensi besar menambah penerimaan negara.

Purbaya menjelaskan, praktik manipulasi harga kerap dilakukan melalui penjualan komoditas ke anak usaha di luar negeri, lalu dijual kembali ke negara tujuan dengan harga lebih tinggi. Ia menyampaikan temuan tersebut di DPR RI, Rabu (20/5/2026), setelah Kementerian Keuangan menelusuri pola ekspor dengan bantuan teknologi analitik.

Skema Harga Ekspor

Purbaya mengatakan pihaknya memilih sejumlah perusahaan eksportir secara acak untuk memeriksa pengapalan batu bara dan minyak sawit mentah atau CPO. Dari sampel itu, Kementerian Keuangan melihat alur pengiriman kapal, nilai transaksi, dan pihak yang terlibat dalam rantai perdagangan.

Ia mencontohkan perusahaan Indonesia yang mengirim barang ke anak usaha di Singapura dengan harga rendah. Setelah itu, komoditas yang sama dijual lagi ke Amerika Serikat dengan harga jauh lebih tinggi.

Menurut Purbaya, secara fisik kapal bisa bergerak langsung dari Indonesia ke negara tujuan akhir. Namun, dokumen perdagangan diduga dimainkan di Singapura sehingga nilai ekspor yang tercatat menjadi lebih kecil dari harga sebenarnya.

Temuan itu diperoleh melalui tim yang dibentuk di National Single Window atau NSW dengan pemanfaatan kecerdasan buatan. Dari penelusuran tersebut, pemerintah menemukan pola harga yang sangat jomplang antara ekspor dari Indonesia ke Singapura dan harga jual akhir di pasar tujuan.

Potensi Kerugian Negara

Purbaya menilai praktik tersebut membuat Indonesia kehilangan potensi penerimaan dalam jumlah besar. Kerugian itu tidak hanya terkait pajak penghasilan, tetapi juga pendapatan lain dari aktivitas ekspor.

Ia menyebut pola serupa mulai terlihat pada ekspor batu bara ke India. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa masalah undervaluation tidak hanya terjadi pada satu komoditas, melainkan berpotensi melebar ke sektor lain.

Dalam paparannya, Purbaya mengatakan dari tiga kasus per perusahaan yang dicek, harga di negara tujuan rata-rata dua kali lipat dibanding harga saat dijual dari Indonesia ke Singapura. Perbedaan itu dinilai menunjukkan adanya ruang manipulasi yang menggerus penerimaan negara.

Ia bahkan menilai negara kehilangan sekitar setengah dari potensi pendapatan yang seharusnya masuk. Karena itu, pemerintah ingin menutup celah tersebut secara struktural agar nilai tambah ekspor tercatat di dalam negeri.

Langkah Pengawasan Baru

Pemerintah menyiapkan badan baru yang akan berfungsi mengawasi ekspor SDA secara lebih ketat. Lembaga itu dirancang untuk memastikan transaksi komoditas berjalan transparan dan tidak mudah dimanipulasi.

Menurut Purbaya, badan tersebut menjadi instrumen untuk menghilangkan praktik curang secara sistematis. Ia menyebut pengawasan struktural lebih efektif dibanding pemeriksaan yang hanya menyasar kasus per kasus.

Bendahara negara itu juga menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan pelanggaran dibiarkan berjalan biasa. Jika ada pihak yang tetap bermain, ia mengancam akan mengambil langkah fiskal yang lebih tegas.

Dengan pengawasan baru, pemerintah berharap keuntungan ekspor tidak lagi banyak tercatat di luar negeri. Seluruh proses itu diharapkan membuat nilai komoditas nasional lebih mudah dipantau dari hulu hingga hilir.

Dampak ke Emiten

Purbaya menilai kebijakan ini tidak hanya menguntungkan negara, tetapi juga perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia. Menurutnya, laba emiten akan terlihat lebih wajar karena keuntungan yang sebelumnya mengalir ke luar negeri bisa tercermin di laporan keuangan domestik.

Ia menyebut perusahaan publik berpotensi menikmati peningkatan profitabilitas yang cukup besar. Dalam penjelasannya, keuntungan yang sebelumnya diambil oleh pemegang saham utama di luar negeri akan terefleksi secara lebih adil di emiten dalam negeri.

Jika praktik penyaluran laba ke luar negeri dapat ditekan, pasar modal berpeluang menerima sentimen positif. Hal itu dinilai dapat memperkuat kepercayaan investor terhadap prospek emiten komoditas.

Purbaya bahkan menyebut kondisi tersebut sebagai sinyal positif bagi saham-saham tertentu di bursa. Ia menegaskan, jika tata kelola membaik, profit perusahaan bisa meningkat signifikan dan memberi ruang penguatan harga saham.

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!