Pemerintah Siapkan 150 Ribu Kuota Magang Nasional 2026

Ekonomi Bisnis Kevin S. Pratama 30 Mei 2026 03:54 WIB 4
Pemerintah Siapkan 150 Ribu Kuota Magang Nasional 2026

Pemerintah menyiapkan pembukaan kembali program magang nasional pada 2026 dengan kuota mencapai 150 ribu peserta. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyebut jumlah tersebut naik 50 ribu dibandingkan alokasi tahun sebelumnya yang berjumlah 100 ribu orang.

Program ini disiapkan untuk memberi peluang kerja awal bagi lulusan baru, terutama mereka yang baru menyelesaikan pendidikan dalam satu tahun terakhir. Gelombang pertama ditargetkan mulai berjalan pada Juli 2026 dengan sasaran awal 50 ribu peserta.

Magang nasional 2026 disiapkan

Yassierli mengatakan pemerintah sudah menggelar rapat bersama Kementerian Koordinator, Menteri Keuangan, dan Deputi Mensesneg untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai arahan Presiden. Menurut dia, seluruh kebutuhan teknis tengah disusun agar program dapat dibuka tepat waktu.

Ia menjelaskan bahwa kuota magang nasional pada 2026 meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Dari 100 ribu peserta pada 2025, pemerintah menambah alokasi menjadi 150 ribu peserta untuk tahun berjalan.

Penambahan kuota itu dinilai sebagai bentuk perluasan akses bagi pencari pengalaman kerja. Pemerintah berharap program ini bisa menjadi jembatan awal bagi para lulusan baru untuk memasuki dunia kerja.

Jadwal batch pertama Juli

Pembukaan gelombang pertama direncanakan berlangsung pada Juli 2026. Pada tahap awal ini, pemerintah menargetkan 50 ribu peserta terlebih dahulu sebelum melanjutkan ke batch berikutnya.

Yassierli menegaskan jadwal tersebut masih dalam tahap finalisasi, namun pemerintah optimistis bisa mulai berjalan sesuai rencana. Ia menyebut target itu sebagai kabar baik bagi fresh graduate yang baru lulus dalam satu tahun terakhir.

Setelah batch pertama, pemerintah akan membuka batch kedua dan batch ketiga hingga total kuota mencapai 150 ribu peserta. Skema bertahap ini disiapkan agar pelaksanaan program lebih terukur dan menyebar ke lebih banyak peserta.

Uang saku tetap sesuai UMP

Besaran uang saku peserta magang pada 2026 dipastikan tetap sama seperti tahun sebelumnya. Pemerintah masih menggunakan acuan upah minimum sesuai dengan lokasi tempat peserta menjalani magang.

Yassierli menjelaskan bahwa skema pembayaran itu mengikuti upah minimum kota, kabupaten, atau provinsi sesuai wilayah penempatan. Untuk Jakarta, acuan yang digunakan adalah upah minimum provinsi.

Dengan mekanisme tersebut, peserta magang akan menerima uang saku yang disesuaikan dengan standar wilayah masing-masing. Pemerintah menilai kebijakan ini memberi kepastian sekaligus menjaga kesetaraan perlakuan bagi seluruh peserta.

Pembayaran tidak libatkan perusahaan

Yassierli juga menegaskan bahwa rencana melibatkan perusahaan dalam pembayaran uang saku tahun ini tidak diterapkan. Seluruh pembayaran akan sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah.

Keputusan itu sekaligus menegaskan bahwa perusahaan hanya berperan sebagai tempat pelaksanaan magang. Adapun kewajiban pemberian uang saku tetap berada pada pemerintah sebagai penyelenggara program.

Dengan skema tersebut, pemerintah berharap perusahaan dapat fokus pada pembinaan dan transfer pengalaman kerja kepada peserta. Program magang nasional pun diharapkan menjadi sarana peningkatan kesiapan tenaga kerja muda di Indonesia.

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!