Istilah ultra-processed food atau UPF kembali ramai dibahas di media sosial, setelah muncul perdebatan soal makanan kemasan yang dianggap berbahaya. Di tengah ramainya stigma, pakar teknologi pangan IPB University mengingatkan bahwa label UPF tidak otomatis berarti pangan tersebut tidak sehat.
Guru Besar IPB University, Prof Dr Ir Purwiyatno Hariyadi, menilai pemahaman publik terhadap UPF masih terlalu sederhana. Menurutnya, penilaian terhadap pangan perlu mempertimbangkan kandungan gizi, keamanan, porsi, dan frekuensi konsumsi, bukan hanya tingkat pengolahannya.
UPF dan stigma sehat
Ramainya pembahasan UPF membuat sebagian masyarakat menganggap semua makanan kemasan pasti buruk bagi kesehatan. Pandangan tersebut kemudian meluas menjadi anggapan bahwa pangan non-UPF selalu lebih baik.
Prof Purwiyatno menilai cara pandang itu terlalu menyederhanakan persoalan pangan. Ia menjelaskan bahwa produk olahan memiliki karakteristik yang sangat beragam, sehingga tidak bisa disamaratakan.
Menurutnya, persoalan utama muncul ketika satu kategori pangan langsung diberi cap negatif. Akibatnya, masyarakat cenderung menolak produk tertentu tanpa memahami komposisi dan manfaat gizinya.
Ia menegaskan bahwa pangan olahan tidak selalu identik dengan risiko kesehatan. Dalam banyak kasus, produk tersebut justru dirancang untuk membantu pemenuhan kebutuhan gizi harian.
Definisi UPF masih diperdebatkan
Prof Purwiyatno menyebut istilah UPF masih menuai perdebatan di kalangan ilmiah. Penyebabnya, definisi yang digunakan dinilai belum sepenuhnya konsisten dalam penerapan.
Ia mengatakan, istilah tersebut belum terdefinisi dengan baik sehingga sering memunculkan bias dan multitafsir. Kondisi ini membuat label UPF kerap digunakan secara berbeda oleh berbagai pihak.
Dalam praktiknya, perbedaan tafsir itu membuat masyarakat menerima informasi yang tidak seragam. Akibatnya, pesan kesehatan yang seharusnya membantu justru menimbulkan kebingungan.
Karena itu, ia menilai pendekatan berbasis label tunggal tidak cukup untuk menilai kualitas pangan. Evaluasi seharusnya dilakukan dengan melihat konteks produk secara lebih utuh.
Produk olahan tak selalu buruk
Prof Purwiyatno mencontohkan, ada banyak pangan olahan yang aman, bergizi, dan memenuhi standar. Namun, produk-produk tersebut ikut terseret stigma negatif hanya karena masuk kategori UPF.
Ia menyebut susu UHT, pangan fortifikasi, serta sejumlah produk olahan lokal produksi IMK atau UMKM sebagai contoh. Produk seperti itu tetap bisa memberi kontribusi positif terhadap asupan gizi masyarakat.
Menurutnya, publik sering kali mengabaikan fakta bahwa proses pengolahan juga dapat memberi manfaat. Misalnya, pengolahan bisa membantu ketahanan pangan, keamanan produk, dan kemudahan konsumsi.
Karena itu, ia meminta masyarakat tidak buru-buru menilai makanan olahan sebagai musuh kesehatan. Penilaian yang tepat harus mempertimbangkan mutu produk secara menyeluruh.
Cara menilai pangan dengan tepat
Prof Purwiyatno menegaskan bahwa penilaian pangan sebaiknya tidak hanya didasarkan pada tingkat pengolahannya. Kandungan gizi, keamanan pangan, ukuran porsi, dan frekuensi konsumsi juga harus diperhitungkan.
Ia menyarankan masyarakat membaca informasi gizi dengan lebih cermat sebelum mengambil kesimpulan. Langkah itu penting agar konsumen tidak terjebak pada stigma yang belum tentu sesuai dengan kondisi produk.
Dalam kehidupan sehari-hari, pola makan yang seimbang tetap menjadi kunci utama. Tidak ada satu kategori pangan yang bisa dinilai baik atau buruk secara mutlak tanpa melihat konteks penggunaannya.
Karena itu, edukasi publik soal pangan olahan perlu disampaikan secara lebih proporsional. Dengan pemahaman yang tepat, masyarakat dapat memilih makanan berdasarkan fakta, bukan sekadar label.
