Pakar IPB Soroti Miskonsepsi Ultra-Processed Food

Lifestyle Anindya Kirana Putri 28 Mei 2026 02:32 WIB 2
Pakar IPB Soroti Miskonsepsi Ultra-Processed Food

Istilah ultra-processed food atau UPF kembali ramai dibicarakan di media sosial, setelah muncul perdebatan soal sarden kalengan dan beragam produk kemasan lainnya. Banyak warganet menganggap UPF pasti tidak sehat, sementara produk non-UPF otomatis lebih baik. Padahal, menurut pakar teknologi pangan, pandangan tersebut terlalu menyederhanakan persoalan. Penilaian terhadap pangan, kata dia, tidak bisa hanya bertumpu pada tingkat pengolahan.

Pakar teknologi pangan IPB University, Prof Dr Ir Purwiyatno Hariyadi, menilai istilah UPF masih menyisakan banyak perdebatan di kalangan ilmiah. Ia menyebut definisinya belum sepenuhnya konsisten, sehingga penerapannya sering bias dan multitafsir. Akibatnya, sejumlah pangan olahan yang aman dan bergizi ikut terkena stigma negatif. Ia menegaskan, kualitas pangan seharusnya dilihat secara lebih utuh, bukan dari label UPF semata.

UPF dan Persepsi Kesehatan

Prof Purwiyatno menjelaskan bahwa persoalan utama UPF terletak pada definisinya yang belum terukur secara seragam. Dalam praktiknya, klasifikasi itu kerap diterapkan dengan cara yang berbeda-beda. Kondisi tersebut membuat masyarakat menerima pesan yang tidak selalu konsisten. Alhasil, muncul anggapan bahwa semua produk UPF pasti buruk bagi kesehatan.

Menurut dia, anggapan itu lahir karena label UPF sering dipahami sebagai penanda mutu gizi. Padahal, tingkat pengolahan tidak selalu sejalan dengan kualitas zat gizi yang terkandung di dalamnya. Sebagian produk olahan tetap menyediakan protein, vitamin, mineral, atau energi yang dibutuhkan tubuh. Karena itu, penilaian pangan tidak boleh berhenti pada istilah semata.

Ia menambahkan bahwa penyederhanaan berlebihan dapat menyesatkan konsumen. Produk yang sebenarnya aman dan sesuai standar justru bisa ditolak hanya karena dianggap masuk kategori UPF. Dalam jangka panjang, hal ini berpotensi mengaburkan pilihan pangan masyarakat. Konsumen akhirnya sulit membedakan antara produk yang perlu dibatasi dan produk yang masih dapat dikonsumsi secara wajar.

Prof Purwiyatno menegaskan bahwa stigma semacam ini perlu diluruskan melalui edukasi yang lebih akurat. Informasi pangan seharusnya disampaikan dengan mempertimbangkan konteks ilmiah. Dengan begitu, masyarakat tidak terjebak pada kesimpulan hitam-putih. UPF, menurutnya, bukan satu-satunya ukuran untuk menentukan apakah makanan menyehatkan atau tidak.

Stigma Pada Pangan Olahan

Di tengah ramainya konten kesehatan, banyak makanan olahan ikut terseret dalam stigma negatif. Mi instan, nugget, sosis, hingga produk kemasan lain kerap disebut sebagai contoh utama UPF. Padahal, tidak semua produk tersebut memiliki profil gizi yang sama. Perbedaan komposisi inilah yang sering kali diabaikan publik.

Prof Purwiyatno menilai, stigma terhadap pangan olahan muncul karena masyarakat cenderung menilai dari kategori besar, bukan dari isi produk. Ketika sebuah makanan sudah dicap UPF, persepsi terhadapnya sering langsung berubah. Produk itu kemudian diasosiasikan dengan risiko kesehatan tanpa melihat fakta gizi dan keamanannya. Cara pandang seperti ini dinilai terlalu sempit untuk kebutuhan edukasi pangan.

Ia mencontohkan bahwa susu UHT, pangan fortifikasi, dan sejumlah produk olahan lokal juga dapat masuk kategori UPF menurut sebagian klasifikasi. Namun, produk-produk tersebut tidak otomatis buruk bagi tubuh. Banyak di antaranya justru dirancang untuk membantu pemenuhan gizi masyarakat. Karena itu, generalisasi terhadap seluruh pangan olahan dinilai tidak tepat.

Menurutnya, label negatif yang melekat pada UPF juga dapat berdampak pada pelaku usaha pangan lokal. Produk UMKM yang sudah memenuhi standar bisa ikut kehilangan kepercayaan konsumen. Hal ini berisiko menghambat upaya peningkatan akses pangan bergizi di masyarakat. Di sisi lain, edukasi yang baik dapat membantu publik menilai produk secara lebih objektif.

Kandungan Gizi Jadi Acuan

Prof Purwiyatno menekankan bahwa penilaian pangan sebaiknya berangkat dari kandungan gizinya. Selain itu, keamanan pangan juga harus menjadi perhatian utama dalam memilih produk. Aspek porsi konsumsi dan frekuensi makan tidak kalah penting untuk diperhitungkan. Dengan kata lain, satu produk tidak dapat dinilai hanya dari satu parameter.

Ia menjelaskan bahwa makanan tertentu bisa saja diproses lebih jauh, tetapi tetap relevan dalam pola makan harian. Selama komposisinya sesuai kebutuhan dan tidak dikonsumsi berlebihan, produk tersebut masih dapat menjadi bagian dari diet yang seimbang. Pendekatan seperti ini dinilai lebih realistis bagi masyarakat modern. Sebab, kebutuhan pangan saat ini sangat beragam dan tidak selalu bisa dipenuhi dari bahan segar saja.

Faktor porsi menjadi penting karena banyak makanan menimbulkan masalah bukan akibat jenisnya, melainkan jumlah yang dikonsumsi. Produk yang tinggi gula, garam, atau lemak tetap perlu dibatasi, baik olahan maupun bukan. Sebaliknya, pangan olahan yang diformulasikan dengan baik dapat memberi manfaat bila dikonsumsi secara tepat. Prinsip moderasi menjadi kunci dalam menjaga pola makan.

Dengan pendekatan tersebut, masyarakat dapat menilai makanan secara lebih seimbang. Edukasi gizi tidak lagi berhenti pada label UPF atau non-UPF. Yang lebih penting adalah memahami komposisi, keamanan, dan cara konsumsi yang bijak. Perspektif ini dinilai lebih sesuai untuk membangun kebiasaan makan yang sehat.

Literasi Konsumen Perlu Dikuatkan

Perdebatan soal UPF menunjukkan bahwa literasi pangan di masyarakat masih perlu diperkuat. Informasi yang beredar di media sosial sering kali dibangun dari potongan fakta yang belum lengkap. Kondisi ini membuat publik mudah terseret pada kesimpulan yang berlebihan. Karena itu, edukasi berbasis sains menjadi semakin penting.

Prof Purwiyatno menilai pemahaman konsumen terhadap pangan seharusnya tidak hanya berfokus pada istilah populer. Masyarakat perlu membiasakan diri membaca label, memahami komposisi, dan mengenali kebutuhan gizi pribadi. Dengan pengetahuan tersebut, keputusan membeli makanan akan menjadi lebih rasional. Hal ini juga membantu konsumen menghindari ketakutan yang tidak perlu.

Ia menegaskan bahwa produk pangan olahan tidak layak dipukul rata sebagai ancaman kesehatan. Sebagian produk justru hadir untuk menjawab kebutuhan praktis, keamanan distribusi, dan pemerataan gizi. Penilaian yang adil harus mempertimbangkan fungsi pangan dalam kehidupan sehari-hari. Pandangan ini penting agar masyarakat tidak salah kaprah terhadap makanan kemasan.

Di tengah maraknya diskusi mengenai UPF, pesan utamanya tetap sama, yaitu pentingnya melihat pangan secara menyeluruh. Kandungan gizi, keamanan, porsi, dan frekuensi konsumsi harus menjadi dasar utama. Dengan cara itu, masyarakat dapat membuat pilihan yang lebih tepat dan seimbang. UPF bukan sekadar label, melainkan isu yang menuntut pemahaman yang lebih kritis.

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!