Istilah ultra-processed food atau UPF belakangan ramai dibahas di media sosial, terutama setelah perdebatan soal sarden kalengan dan sejumlah pangan kemasan lain. Di tengah meningkatnya kekhawatiran publik, pakar teknologi pangan IPB University, Prof Dr Ir Purwiyatno Hariyadi, mengingatkan bahwa label UPF tidak bisa langsung disamakan dengan makanan yang tidak sehat.
Menurutnya, penilaian terhadap pangan olahan harus dilakukan secara lebih hati-hati karena istilah UPF masih menyisakan perdebatan di kalangan ilmiah. Ia menilai, kualitas pangan tidak cukup diukur dari tingkat proses pengolahan semata, tetapi juga dari kandungan gizi, keamanan pangan, porsi, dan frekuensi konsumsi.
UPF dan Salah Paham
Prof Purwiyatno menilai istilah UPF kerap menimbulkan salah paham karena definisinya belum sepenuhnya konsisten dalam penerapannya. Kondisi itu membuat istilah tersebut sering dipakai secara bias, multitafsir, dan tidak selalu tepat untuk menilai mutu pangan secara utuh.
Ia menjelaskan bahwa ketika sebuah produk langsung dicap sebagai UPF, publik cenderung menganggapnya tidak menyehatkan. Padahal, produk pangan olahan memiliki karakteristik dan komposisi gizi yang sangat beragam, sehingga tidak bisa disamaratakan.
Menurutnya, persoalan utama bukan hanya pada proses pengolahan, melainkan pada bagaimana masyarakat memahami konteks produk tersebut. Karena itu, edukasi pangan perlu mendorong publik agar tidak menilai makanan hanya dari label UPF.
Stigma Pangan Olahan
Di tengah maraknya konten kesehatan, masyarakat memang semakin sering didorong untuk menghindari mi instan, nugget, sosis, dan berbagai makanan kemasan. Namun, di saat yang sama, muncul kecenderungan untuk menganggap semua produk berlabel UPF otomatis buruk bagi tubuh.
Prof Purwiyatno menilai generalisasi seperti itu berisiko menyesatkan, karena tidak semua pangan olahan memiliki dampak yang sama. Ia menyebut ada produk yang justru aman, bergizi, dan sesuai standar, sehingga tetap layak dikonsumsi dalam pola makan seimbang.
Stigma negatif yang muncul juga dapat membuat publik kehilangan perspektif terhadap manfaat sejumlah produk olahan tertentu. Dalam beberapa kasus, pangan olahan bahkan bisa membantu memenuhi kebutuhan gizi masyarakat secara praktis dan terjangkau.
Contoh Produk Aman
Ia mencontohkan sejumlah pangan olahan yang sebenarnya tidak layak langsung diberi cap buruk hanya karena masuk kategori UPF. Susu UHT, pangan fortifikasi, dan beberapa produk pangan olahan lokal produksi IMK atau UMKM disebutnya sebagai contoh yang dapat tetap memiliki nilai gizi dan keamanan pangan yang baik.
Menurutnya, produk seperti itu justru sering ikut terseret dalam narasi UPF = tidak menyehatkan. Padahal, tanpa melihat komposisi dan standar produksinya, penilaian terhadap produk tersebut menjadi tidak adil.
Karena itu, masyarakat perlu lebih cermat membaca informasi gizi dan memahami fungsi setiap produk pangan. Sikap kritis semacam ini penting agar keputusan konsumsi tidak hanya dipengaruhi oleh label atau tren di media sosial.
Penilaian yang Lebih Tepat
Prof Purwiyatno menegaskan bahwa penilaian pangan sebaiknya tidak berhenti pada tingkat pengolahan. Kandungan gizi, keamanan produk, ukuran porsi, dan frekuensi konsumsi harus ikut diperhitungkan sebelum menyimpulkan apakah suatu makanan baik atau tidak bagi tubuh.
Dengan pendekatan seperti itu, publik dapat melihat pangan olahan secara lebih proporsional. Makanan tertentu mungkin tetap bisa dikonsumsi, selama jumlahnya sesuai dan ditempatkan dalam pola makan yang seimbang.
Ia menilai, cara pandang ini akan lebih membantu masyarakat membuat keputusan yang sehat dan rasional. Di tengah banjir informasi kesehatan, pemahaman yang berbasis konteks menjadi kunci agar konsumen tidak mudah terjebak stigma.
