OJK: Transaksi IDXCarbon Masih Jauh di Bawah EU dan China

Ekonomi Bisnis Kevin S. Pratama 24 Mei 2026 04:16 WIB 6
OJK: Transaksi IDXCarbon Masih Jauh di Bawah EU dan China

Otoritas Jasa Keuangan menilai nilai transaksi IDXCarbon Indonesia masih tertinggal jauh dibandingkan pasar karbon di sejumlah negara besar. Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan total transaksi saat ini baru mencapai Rp 93,75 miliar. Sebagai pembanding, Uni Eropa mencatat perdagangan karbon sekitar US$ 700 miliar, sedangkan China berada di kisaran US$ 10 miliar hingga US$ 40 miliar. Perbedaan itu menunjukkan pasar karbon nasional masih membutuhkan dorongan likuiditas dan dukungan regulasi yang lebih kuat.

Friderica menjelaskan, kecilnya nilai transaksi tidak hanya berkaitan dengan minat pelaku pasar, tetapi juga dengan struktur pasar yang belum sepenuhnya matang. OJK menilai integrasi sistem, kepastian aturan, dan kehadiran instrumen pendukung menjadi kunci agar perdagangan karbon bergerak lebih cepat. Pemerintah dan OJK kini menyiapkan perubahan aturan untuk memperkuat ekosistem tersebut. Langkah itu diharapkan mampu memperluas partisipasi dan membuat transaksi karbon lebih aktif di masa mendatang.

Perdagangan Karbon dan Likuiditas

Friderica menyebut nilai transaksi bursa karbon Indonesia masih kecil jika dibandingkan dengan pasar global. Dalam rapat kerja bersama Komisi XI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, ia menyebut angka Rp 93,75 miliar sebagai posisi terkini. Menurutnya, pasar karbon di Uni Eropa dan China bergerak dalam skala yang jauh lebih besar. Kondisi itu memperlihatkan bahwa likuiditas bursa menjadi faktor penting dalam menentukan pertumbuhan transaksi.

Ia menegaskan, perdagangan karbon tidak bisa dilihat hanya dari besarnya potensi emisi yang diperdagangkan. Keberhasilan pasar sangat dipengaruhi oleh seberapa aktif pelaku menggunakan sistem yang tersedia. Jika likuiditas rendah, maka volume transaksi juga cenderung terbatas. Karena itu, OJK menempatkan penguatan infrastruktur bursa sebagai prioritas.

Friderica, yang akrab disapa Kiki, menilai pasar karbon Indonesia masih berada pada tahap awal pembentukan. Situasi ini berbeda dengan pasar yang sudah lebih matang, seperti di Eropa, yang telah memiliki mekanisme perdagangan lebih mapan. China pun disebut memiliki skala transaksi yang jauh lebih besar berkat basis pasar yang lebih luas. OJK berharap kondisi tersebut menjadi pembelajaran bagi pengembangan pasar karbon nasional.

Menurutnya, likuiditas bursa karbon dipengaruhi oleh banyak variabel, termasuk kesiapan regulasi dan keterhubungan sistem. Tanpa dukungan ekosistem yang solid, transaksi akan bergerak lambat meskipun potensi pasar cukup besar. OJK menilai penguatan tata kelola harus berjalan seiring dengan pembukaan akses bagi pelaku usaha. Dengan begitu, pasar karbon dapat berkembang secara lebih sehat dan berkelanjutan.

Aturan Baru OJK

Rendahnya transaksi perdagangan karbon juga dipicu oleh belum diterapkannya sejumlah instrumen pendukung. Di antaranya adalah pajak karbon, ketentuan kuota emisi, serta integrasi antara pasar primer dan pasar sekunder. Kondisi tersebut membuat mekanisme perdagangan belum berjalan optimal. OJK menilai perlunya penyesuaian aturan agar ekosistem dapat bekerja lebih efektif.

Untuk itu, OJK tengah mengusulkan perubahan atas Peraturan OJK Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon. Revisi ini diarahkan untuk memperkuat mekanisme transaksi dan memperjelas alur perdagangan. Tujuannya agar pasar karbon tidak hanya menjadi wadah pencatatan, tetapi juga pusat aktivitas perdagangan yang aktif. Regulasi baru diharapkan memberi kepastian bagi pelaku pasar.

Salah satu poin penting dalam rancangan aturan itu adalah pembentukan Sistem Registri Unit Karbon atau SRUK. Sistem ini dirancang agar dapat terhubung langsung dengan IDXCarbon. Dengan integrasi tersebut, setiap transaksi karbon akan otomatis tercatat dalam sistem bursa. Langkah ini diharapkan meningkatkan transparansi dan memudahkan pengawasan.

Friderica menambahkan, bursa karbon harus memiliki sistem perdagangan yang andal sebagaimana bursa saham pada umumnya. OJK, kata dia, memang bertanggung jawab pada pasar sekunder, namun tetap mendukung pembangunan SRUK. Sistem itu telah dibahas bersama Komite Pengarah Nilai Ekonomi Karbon. Integrasi tersebut diyakini dapat mempercepat perdagangan karbon di Indonesia.

Pipeline Proyek Karbon

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengungkapkan ada 49 proyek perdagangan karbon dalam pipeline IDXCarbon. Proyek-proyek itu masih menjalani proses sertifikasi, baik di tingkat domestik maupun internasional. Tahap tersebut menjadi syarat sebelum proyek dapat diperdagangkan secara lebih luas. OJK menilai pipeline yang besar menunjukkan minat pengembangan masih terus tumbuh.

Hasan menjelaskan, sebagian proyek masih menunggu pengesahan dari lembaga sertifikasi yang relevan. Proses ini diperlukan untuk memastikan kualitas dan kredibilitas unit karbon yang akan diperdagangkan. Dengan sertifikasi yang memadai, proyek dapat lebih mudah diterima oleh pelaku pasar. Namun, proses tersebut juga membutuhkan waktu yang tidak singkat.

Ia mengakui, rendahnya transaksi IDXCarbon salah satunya disebabkan oleh terbatasnya proyek karbon di dalam negeri. Saat ini, baru ada 10 proyek yang tercatat dengan pengguna jasa sebanyak 155 entitas. Jumlah itu dinilai masih belum cukup untuk menciptakan pasar yang sangat likuid. Akibatnya, volume transaksi pun belum dapat berkembang secara signifikan.

Menurut Hasan, keterbatasan pasokan membuat pelaku pasar juga ikut terbatas pada sektor tertentu. Hal itu bukan berarti tidak ada minat dari pihak lain, melainkan ruang partisipasinya masih sempit. Karena itu, pengembangan proyek baru menjadi faktor penting untuk memperluas pasar. OJK berharap pipeline yang ada dapat segera dikonversi menjadi transaksi nyata.

Prospek Pasar Karbon Nasional

OJK menilai pasar karbon Indonesia tetap memiliki prospek jangka panjang yang menjanjikan. Potensi emisi yang dapat dikurangi dari berbagai sektor memberi ruang besar bagi perdagangan karbon. Namun, prospek itu perlu ditopang oleh regulasi yang konsisten dan ekosistem yang saling terhubung. Tanpa itu, pasar akan bergerak lebih lambat dari yang diharapkan.

Pemerintah dan OJK kini mendorong agar perdagangan karbon dapat menjadi instrumen ekonomi yang lebih efektif. Integrasi SRUK dengan IDXCarbon menjadi salah satu langkah strategis untuk membangun sistem yang lebih rapi. Selain memudahkan pencatatan, sistem itu juga diharapkan meningkatkan kepercayaan pelaku pasar. Kepercayaan menjadi modal penting bagi pertumbuhan pasar karbon yang berkelanjutan.

Dengan dukungan aturan baru, pasar karbon diyakini dapat menarik lebih banyak proyek dan pengguna jasa. Hal ini akan memperluas basis transaksi dan memperbaiki likuiditas bursa. Jika jumlah pelaku bertambah, nilai perdagangan berpeluang bergerak naik. OJK berharap penguatan ini dapat menempatkan Indonesia pada posisi yang lebih kompetitif di kawasan.

Meski saat ini nilainya masih kecil, pengembangan pasar karbon dinilai tidak bisa dilakukan secara instan. Kesiapan aturan, sertifikasi proyek, dan sistem perdagangan harus dibangun secara bertahap. OJK menilai proses tersebut penting agar pasar tumbuh sehat dan tidak hanya mengejar angka transaksi. Dalam jangka panjang, perdagangan karbon diharapkan menjadi bagian penting dari agenda ekonomi hijau Indonesia.

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!