Menaker Respons Demo Buruh Indomaret Soal Upah Lembur

Ekonomi Bisnis Gilang Nabaris 26 Mei 2026 18:16 WIB 2
Menaker Respons Demo Buruh Indomaret Soal Upah Lembur

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menanggapi aksi demonstrasi buruh Indomaret yang digelar di depan Menara Indomaret, PIK, Jakarta Utara, pada Selasa, 26 Mei 2026. Massa yang tergabung dalam PUK SPAI FSPMI PT Indomarco Prismatama menuntut pembayaran upah lembur dan kepatuhan perusahaan terhadap aturan ketenagakerjaan.

Yassierli mengatakan dirinya belum menerima laporan terbaru terkait persoalan tersebut, karena pembahasan masih berlangsung di tingkat Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah. Pemerintah, kata dia, masih menunggu hasil audiensi sebelum mengambil langkah lanjutan.

Respons Menaker Yassierli

Yassierli menegaskan bahwa pihaknya belum memperoleh pembaruan resmi mengenai tuntutan para buruh Indomaret. Ia menyebut proses komunikasi masih ditangani oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah.

Menurut Yassierli, pemerintah ingin memastikan persoalan itu dipahami secara utuh sebelum memberikan sikap. Karena itu, ia memilih menunggu hasil audiensi yang sedang berlangsung.

Ia menyampaikan pernyataan tersebut saat berada di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, pada hari yang sama. Sikap itu menunjukkan bahwa pemerintah masih menempuh jalur dialog untuk merespons keluhan para pekerja.

Aksi Buruh Di Jakarta

Massa buruh mulai berkumpul di depan Menara Indomaret sekitar pukul 09.40 WIB. Mereka datang dengan mengenakan atribut organisasi buruh masing-masing.

Sejumlah bendera organisasi, termasuk Partai Buruh dan FSPMI, tampak dikibarkan di lokasi. Massa juga bergerak dengan pengawalan mobil komando yang mengarahkan jalannya aksi.

Demonstrasi tersebut berlangsung sebagai bentuk desakan agar perusahaan menunaikan kewajiban terhadap pekerja. Para buruh menilai hak lembur belum dipenuhi sebagaimana mestinya.

Tuntutan Upah Lembur

Dalam spanduk yang dibawa massa, tercantum enam tuntutan utama kepada perusahaan. Salah satu poin paling menonjol adalah penegasan hak pekerja atas upah kerja lembur.

Mereka juga menolak penggantian hak lembur dengan tambahan hari libur yang dinilai tidak sesuai ketentuan. Selain itu, buruh meminta penghentian segala bentuk pemaksaan, tekanan, dan penggiringan pernyataan terhadap pekerja.

Tuntutan lain mencakup kepatuhan perusahaan terhadap peraturan perusahaan dan undang-undang ketenagakerjaan. Massa juga mendesak penindakan tegas terhadap oknum yang diduga melakukan intimidasi, serta menyerukan agar hubungan industrial tidak dirusak.

Isu Hubungan Industrial

Persoalan ini menambah sorotan terhadap hubungan industrial antara pekerja dan perusahaan ritel besar tersebut. Bagi buruh, penyelesaian yang adil menjadi penting agar hak normatif tidak diabaikan.

Di sisi lain, pemerintah diharapkan dapat memastikan setiap pihak mematuhi ketentuan yang berlaku. Langkah mediasi dinilai menjadi kunci untuk mencegah konflik yang lebih luas.

Hingga kini, Kementerian Ketenagakerjaan masih menunggu perkembangan audiensi yang dilakukan jajaran pimpinan kementerian. Hasil pembahasan itu akan menentukan langkah pemerintah berikutnya dalam menangani perkara tersebut.

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!