Lelang Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz Dorong 4G/5G Nasional

Ekonomi Bisnis Kevin S. Pratama 13 Mei 2026 15:44 WIB 7
Lelang Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz Dorong 4G/5G Nasional

Kementerian Komunikasi dan Digital secara resmi membuka lelang pita frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz di Indonesia. Langkah ini ditujukan untuk mempercepat peningkatan kualitas serta kecepatan internet nasional. Lelang ini juga bertujuan memperluas layanan 4G dan mendorong adopsi 5G di berbagai daerah.

Operator utama seperti Indosat Ooredoo Hutchison, Telkomsel, dan XLSmart telah menyatakan responsnya dengan pembahasan internal terkait keikutsertaan dalam lelang kali ini. Mereka menilai seleksi pita frekuensi ini krusial untuk memperkuat ekosistem telekomunikasi dan infrastruktur digital nasional. Progres proses seleksi diharapkan berjalan transparan dan berdampak bagi layanan kepada publik.

Peta Frekuensi

Pemerintah menetapkan dua pita frekuensi strategis melalui lelang yang akan dilaksanakan. Pita 700 MHz berada pada rentang 703-738 MHz untuk uplink dan 758-793 MHz untuk downlink. Total lebar pita 70 MHz pada 700 MHz, sementara pita 2,6 GHz mencakup 190 MHz.

Pita 700 MHz dinilai efektif memperluas jangkauan sinyal hingga wilayah pelosok. Pita 2,6 GHz memiliki kapasitas besar untuk kebutuhan data berkecepatan tinggi, terutama di area padat. Kebijakan ini diharapkan meningkatkan kualitas layanan broadband nasional dan mengurangi area tanpa sinyal.

Pemenang lelang wajib menghadirkan layanan 4G/LTE di desa dan kelurahan tertentu, serta mulai mengimplementasikan teknologi 5G di kota-kota dan kabupaten sesuai ketetapan pemerintah. Selain itu, pemenang diwajibkan memenuhi komitmen finansial berupa pembayaran biaya izin awal (up-front fee), biaya tahunan penggunaan spektrum (BHP), serta jaminan pembayaran hingga masa izin berakhir. Ketentuan ini menjadi kerangka kerja untuk menjaga kemantapan investasi dan kepastian layanan publik.

Kesiapan Operator

Indosat Ooredoo Hutchison menyatakan bahwa diskusi mengenai keikutsertaan dalam lelang masih berlangsung secara internal. Mereka belum dapat membagikan detail informasi kepada media pada saat ini. Perkembangan selanjutnya akan diinformasikan seiring progres berjalan.

Telkomsel menyambut positif langkah Komdigi dan menilai kedua pita frekuensi penting untuk memperkuat ekosistem telekomunikasi nasional serta memperluas akses broadband yang cepat, stabil, dan berkelanjutan bagi masyarakat. Bahkan, Telkomsel menegaskan persiapan teknologi dan pengembangan infrastruktur terus dilakukan agar spektrum baru ini dapat dimanfaatkan secara optimal. Abdullah Fahmi, VP Corporate Communications & Social Responsibility Telkomsel, menegaskan upaya menjaga kesehatan industri dan investasi melalui kolaborasi lintas pemangku kepentingan.

XLSmart menyatakan keyakinan untuk ikut serta dalam proses lelang pita frekuensi. Group Head Corporate Communications & Sustainability XLSmart, Reza Zahid Mirza, menyatakan minat tersebut akan memperkuat kualitas layanan ke depannya. Pihak perusahaan berharap tambahan spektrum ini meningkatkan kapasitas jaringan dan layanan pelanggan.

Kebijakan & Biaya

Selain itu, pemerintah menetapkan kewajiban bagi pemenang untuk memperluas layanan 4G di desa dan kelurahan tertentu. Mereka juga diharuskan memulai implementasi teknologi 5G di berbagai kota dan kabupaten sesuai ketetapan pemerintah. Kebijakan ini diharapkan memperkuat akses digital secara merata dan mendorong investasi jangka panjang.

Pemenang juga diwajibkan membayar biaya izin awal (up-front fee), biaya tahunan penggunaan spektrum (BHP), serta jaminan pembayaran hingga masa izin berakhir. Mekanisme pembayaran tersebut disusun untuk memastikan kelangsungan layanan publik sambil menjaga kepatuhan finansial pelaku industri. Pengawasan pemerintah akan dilakukan secara berkala guna memastikan kepatuhan terhadap komitmen tersebut.

Proses seleksi diharapkan berjalan transparan, produktif, dan membawa manfaat nyata bagi industri, konsumen, serta arus investasi digital. Regulasi ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan daya saing sektor telekomunikasi nasional dan mempercepat transformasi digital. Asumsi utama adalah adanya kepastian regulasi yang mendorong investasi jangka panjang di infrastruktur komunikasi.

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!