Lelang Aset Harvey Moeis Laris, Perhiasan Sandra Dewi Terjual

Ekonomi Bisnis Dimas Rayyanza 26 Mei 2026 05:21 WIB 2
Lelang Aset Harvey Moeis Laris, Perhiasan Sandra Dewi Terjual

Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI melelang sejumlah barang mewah rampasan dari terpidana kasus tata kelola timah, Harvey Moeis, dalam gelaran BPA Fair 2026 di Jakarta Selatan, Kamis (21/5/2026). Pada sesi pertama, beberapa perhiasan emas dan logam mulia yang dikaitkan dengan Sandra Dewi laku terjual di atas harga limit, menandai tingginya minat peserta lelang.

BPA juga memamerkan berbagai barang rampasan lain dari perkara yang sama, termasuk puluhan tas mewah merek Hermes, Dior, Chanel, dan Louis Vuitton. Dari total 21 lot yang disiapkan pada sesi pertama, seluruhnya dinyatakan terjual sebelum panitia menutup sesi untuk bersiap ke tahap berikutnya.

Lelang Aset Harvey Moeis

Sesi pertama lelang dimulai pukul 11.00 WIB di Gedung Kantor Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, Kebagusan, Jakarta Selatan. Juru lelang menyebut total ada 21 lot yang masuk daftar penjualan pada sesi tersebut. Namun, keterbatasan layar monitor membuat hanya enam lot yang ditampilkan kepada pengunjung. Kondisi itu tidak mengurangi antusiasme peserta yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut.

Barang yang dilelang berasal dari aset rampasan kasus tata kelola timah yang menjerat Harvey Moeis. Sejumlah perhiasan emas hingga logam mulia menjadi sorotan karena dikaitkan dengan aset yang sebelumnya sempat menarik perhatian publik. BPA memanfaatkan gelaran ini untuk menunjukkan proses pemulihan aset negara berjalan melalui mekanisme lelang resmi. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya penegakan hukum atas hasil tindak pidana.

Juru lelang menjelaskan, seluruh lot yang disiapkan telah diperiksa sebelum proses penawaran dibuka. Ia menegaskan harga limit ditetapkan sebagai batas awal penawaran agar proses berjalan transparan. Peserta lelang kemudian berlomba mengajukan tawaran di atas nilai pembuka. Suasana di lokasi disebut cukup aktif meski tidak semua barang tampil di layar utama.

Dalam sesi ini, BPA menilai penjualan barang rampasan dapat membantu optimalisasi pemulihan aset. Setiap transaksi dilakukan melalui prosedur yang telah ditetapkan lembaga terkait. Dengan begitu, hasil lelang tidak hanya menjadi output penjualan, tetapi juga bagian dari pengembalian nilai ekonomi aset negara. Publik pun dapat melihat langsung barang-barang yang selama ini menjadi perhatian dalam perkara besar tersebut.

Perhiasan Sandra Dewi Laku

Lot pertama berupa gelang emas 18 karat berkode KRV054 dibuka dengan harga limit Rp25.626.000. Barang tersebut akhirnya terjual Rp30.626.000, atau naik Rp5 juta dari nilai awal. Juru lelang menyebut kenaikan itu menunjukkan adanya minat nyata dari peserta yang mengikuti penawaran. Gelang itu menjadi pembuka yang cukup kuat bagi sesi pertama.

Lot berikutnya adalah kalung emas 17 karat berkode BPXZGO dengan harga limit Rp9.599.000. Setelah proses penawaran, barang tersebut laku Rp12.599.000. Kenaikan harga menunjukkan persaingan yang masih terjadi meski nilai limit relatif lebih rendah. Proses ini juga memperlihatkan bahwa perhiasan dengan ukuran lebih kecil tetap menarik bagi peserta.

Paket perhiasan berkode 02J3WA juga laku di atas harga limit setelah dibuka Rp47.840.000. Barang itu terjual Rp56.840.000, sehingga ada selisih Rp9 juta dari nilai awal. Juru lelang sempat berseloroh karena antusiasme peserta dinilai cukup sepi di awal, namun transaksi tetap berjalan. Pada akhirnya, yang terpenting bagi panitia adalah seluruh barang dapat terjual.

Minat paling tinggi terlihat pada gelang emas berkode TW2RND yang dibuka Rp58.410.000. Barang tersebut terjual Rp77.410.000, atau naik Rp19 juta dari harga pembuka. Juru lelang menduga barang itu memiliki nilai kelangkaan tertentu yang membuat peserta berebut. Kenaikan signifikan tersebut menjadi salah satu sorotan dalam sesi perdana.

Logam Mulia Diburu Peserta

Selain perhiasan, logam mulia 100 gram berkode QGJK1N juga menjadi rebutan peserta lelang. Harga limit ditetapkan Rp275.399.000 sebelum akhirnya terjual Rp300.399.000. Artinya, aset tersebut mengalami kenaikan Rp25 juta dari nilai awal. Transaksi ini menegaskan bahwa emas batangan tetap menjadi aset yang diminati dalam lelang barang rampasan.

Lot lain berupa paket logam mulia berkode 271LEU dibuka dengan harga limit Rp262.668.000. Setelah penawaran berlangsung, barang itu terjual Rp273.668.000. Meski kenaikannya lebih moderat, hasil tersebut tetap berada di atas harga pembuka. Kondisi ini memperlihatkan bahwa pasar lelang masih memberi ruang bagi penawaran kompetitif.

Juru lelang menyampaikan bahwa beberapa peserta tampak fokus pada logam mulia karena dianggap lebih mudah dinilai. Barang jenis ini juga dinilai memiliki likuiditas tinggi di pasar. Karena itu, setiap kenaikan harga mendapat respons cepat dari peserta yang hadir. Situasi tersebut membuat sesi lelang berlangsung dinamis dari awal hingga akhir.

Panitia menyebut seluruh 21 lot pada sesi pertama telah laku terjual. Meski begitu, sesi pertama harus ditutup lebih cepat karena panitia perlu menyiapkan agenda berikutnya. Proses lanjutan dijadwalkan berjalan setelah persiapan teknis selesai. Keputusan itu diambil agar jalannya BPA Fair 2026 tetap tertib dan terorganisasi.

Kasus Harvey Moeis Disorot

Nama Sandra Dewi kembali menjadi sorotan publik karena terkait dengan perkara dugaan mega korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk periode 2015-2022. Dalam perkara itu, Harvey Moeis menjadi pihak yang dijerat hukum. Sejumlah aset mewah yang disebut berkaitan dengan keduanya kemudian masuk daftar rampasan negara. Barang-barang itu kini diproses melalui mekanisme lelang resmi oleh BPA.

Sandra Dewi sempat diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan yang menelusuri dugaan aliran dana dan kepemilikan aset mewah. Pemeriksaan itu dilakukan untuk menelusuri kemungkinan keterkaitan aset dengan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang. Status pemeriksaan tersebut menjadi bagian penting dalam upaya penelusuran aset. Publik pun memberi perhatian besar pada setiap perkembangan kasus ini.

Melalui lelang, negara berupaya mengubah barang sitaan menjadi nilai ekonomi yang dapat dipulihkan. Proses ini menjadi salah satu instrumen penting dalam penegakan hukum ekonomi. Selain memberi efek jera, langkah tersebut juga menunjukkan bahwa hasil kejahatan tidak dibiarkan mengendap tanpa pengelolaan. Karena itu, setiap barang rampasan yang laku memiliki arti lebih dari sekadar transaksi jual beli.

Gelaran BPA Fair 2026 memperlihatkan bagaimana aset rampasan dapat dipublikasikan secara terbuka dan dilepas melalui mekanisme resmi. Di sisi lain, tingginya perhatian masyarakat menandakan kasus Harvey Moeis masih menyisakan sorotan luas. Seluruh proses lelang pun menjadi bagian dari transparansi pengelolaan aset negara. Dengan hasil penjualan yang habis terjual, sesi pertama lelang ditutup dengan capaian penuh.

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!