Komdigi Sebut AI Dorong Adopsi 5G di Indonesia

Teknologi Moh. Royhan Nahado 26 Mei 2026 04:37 WIB 2
Komdigi Sebut AI Dorong Adopsi 5G di Indonesia

Kementerian Komunikasi dan Digital menilai kecerdasan buatan atau artificial intelligence akan menjadi pendorong utama adopsi jaringan 5G di Indonesia. Saat ini, cakupan 5G nasional masih rendah, meski teknologi tersebut telah hadir sejak pertengahan 2021. Pemerintah pun menargetkan perluasan jangkauan internet kencang itu melalui Rencana Strategis Komdigi 2025-2029.

Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi, Wayan Toni Supriyanto, menyebut AI berpotensi menjadi killer content yang mempercepat pemanfaatan layanan 5G di berbagai sektor. Ia menilai Indonesia kini memasuki fase baru transformasi digital, dari sekadar konektivitas menuju ekosistem yang lebih cerdas dan berbasis data. Pernyataan itu disampaikan Wayan dalam IndoTelko Forum di Jakarta, Rabu (29/5/2026).

AI Pendorong Adopsi 5G

Wayan menilai AI dapat mengulang peran momentum besar yang dahulu mendorong migrasi ke teknologi baru. Ia mengibaratkan kebutuhan akan pemicu adopsi seperti saat industri penyiaran membutuhkan pendorong untuk beralih ke TV digital. Dalam konteks 5G, AI dinilai memiliki daya dorong yang lebih relevan bagi kebutuhan industri modern.

Menurut Wayan, 5G dan AI tidak dapat dipisahkan karena keduanya saling melengkapi. Jaringan 5G menyediakan konektivitas berkecepatan tinggi dengan latensi rendah, sementara AI mengolah data menjadi insight dan inovasi. Kombinasi ini diyakini mampu melahirkan model bisnis baru di berbagai lini usaha.

Ia menegaskan bahwa AI bukan sekadar pelengkap, melainkan unsur yang dapat mempercepat pemanfaatan jaringan generasi kelima. Dengan dukungan aplikasi yang tepat, pengguna dan pelaku usaha akan merasakan manfaat langsung dari kecepatan dan stabilitas 5G. Hal itu dinilai penting agar investasi jaringan tidak berhenti pada pembangunan infrastruktur semata.

Komdigi juga menyoroti bahwa pemanfaatan AI akan semakin terasa jika didukung kesiapan ekosistem digital yang memadai. Tanpa aplikasi dan layanan yang relevan, 5G berisiko belum dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat luas. Karena itu, fokus pemerintah bukan hanya pada jaringan, tetapi juga pada kebutuhan penggunaan yang nyata.

Transformasi Digital Yang Lebih Cerdas

Wayan menuturkan Indonesia sedang bergerak menuju ekosistem digital yang lebih cerdas dan berbasis data. Pergeseran ini menuntut kesiapan infrastruktur, sumber daya manusia, dan industri yang mampu beradaptasi dengan cepat. Dalam tahap ini, konektivitas menjadi fondasi, sedangkan kecerdasan digital menjadi penggeraknya.

Ia menjelaskan bahwa 5G berperan sebagai tulang punggung konektivitas berkecepatan tinggi. Sementara itu, AI berfungsi sebagai mesin yang mengubah data menjadi keputusan, efisiensi, dan inovasi layanan. Keduanya dinilai akan menjadi kombinasi penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi digital.

Menurut Wayan, dampak integrasi 5G dan AI tidak hanya terbatas pada sektor teknologi. Industri manufaktur berbasis Industry 4.0, layanan kesehatan digital, hingga pengembangan kota cerdas disebut akan merasakan manfaat yang signifikan. Potensi itu akan semakin besar bila jaringan dan aplikasi berjalan seiring.

Ia menilai masa depan digital Indonesia memerlukan pendekatan yang terhubung antar sektor. Kebutuhan industri, layanan publik, dan aktivitas masyarakat harus dipertemukan dalam satu ekosistem yang saling mendukung. Dengan begitu, 5G dan AI tidak hanya menjadi jargon, tetapi benar-benar menjadi infrastruktur produktivitas.

Ekosistem Dan Regulasi

Komdigi menekankan bahwa tantangan pemerintah tidak berhenti pada pembangunan jaringan. Persoalan lain yang tak kalah penting adalah memastikan teknologi tersebut benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Karena itu, pengembangan ekosistem pendukung menjadi agenda utama.

Penguatan ekosistem itu mencakup infrastruktur jaringan, pusat data, dan talenta digital. Ketiga unsur tersebut dibutuhkan agar solusi berbasis AI dapat dikembangkan secara berkelanjutan. Tanpa dukungan tersebut, pemanfaatan 5G berisiko berjalan lambat dan tidak merata.

Wayan menyebut pemerintah juga tengah menyiapkan kebijakan yang adaptif untuk mengimbangi laju industri digital. Regulasi yang baik diharapkan dapat menciptakan kepastian bagi pelaku usaha sekaligus melindungi kepentingan publik. Dengan demikian, pengembangan 5G dan AI dapat tumbuh dalam arah yang sehat.

Ia menegaskan regulasi harus menjadi enabler, bukan penghambat. Prinsip itu penting agar inovasi tetap bergerak tanpa mengabaikan aspek keamanan dan inklusivitas. Pemerintah, kata dia, perlu memastikan bahwa teknologi berkembang bersama manfaat sosial yang konkret.

Spektrum Untuk Pemerataan

Selain mendorong ekosistem, Komdigi juga mengandalkan kebijakan spektrum frekuensi untuk memperluas akses internet. Saat ini, pemerintah telah membuka proses lelang frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz. Kedua pita tersebut diproyeksikan memperkuat pemerataan layanan 4G hingga 5G.

Langkah ini dinilai penting untuk menjawab rendahnya cakupan 5G nasional yang baru mencapai 4,44 persen. Dalam Rencana Strategis Komdigi 2025-2029, cakupan internet kencang itu ditargetkan naik menjadi 7 persen pada 2029. Meski target tersebut terukur, upaya mencapainya tetap memerlukan koordinasi lintas sektor.

Pemerintah berharap tambahan spektrum dapat meningkatkan kualitas jaringan di wilayah yang selama ini belum optimal terlayani. Dengan jangkauan yang lebih luas, operator dapat mempercepat penggelaran layanan berbasis 5G. Hal ini juga akan membuka peluang pemanfaatan AI yang lebih luas di tingkat konsumen maupun industri.

Wayan menegaskan bahwa pemerataan akses harus berjalan seiring dengan perluasan manfaat teknologi. Bagi pemerintah, keberhasilan 5G tidak hanya diukur dari kecepatan jaringan, tetapi juga dari seberapa besar teknologi itu menggerakkan ekonomi dan layanan publik. Dengan kombinasi infrastruktur, regulasi, dan AI, Komdigi optimistis transformasi digital Indonesia dapat bergerak lebih cepat.

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!