Komdigi Buka Lelang Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz

Teknologi Moh. Royhan Nahado 23 Mei 2026 12:31 WIB 13
Komdigi Buka Lelang Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi membuka lelang pita frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz untuk memperkuat layanan internet seluler di Indonesia. Kebijakan ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas jaringan, memperluas jangkauan sinyal, serta menghadirkan koneksi yang lebih cepat dan stabil bagi masyarakat. Dua spektrum tersebut dipandang sebagai instrumen penting dalam pemerataan akses digital, terutama di wilayah yang masih minim layanan.

Frekuensi radio menjadi jalur utama yang digunakan operator seluler untuk mengirimkan sinyal komunikasi dan internet ke perangkat pengguna. Karena itu, semakin optimal pengelolaannya, semakin baik pula kualitas layanan yang diterima masyarakat, baik di perkotaan maupun di daerah terpencil. Komdigi menilai kombinasi dua pita ini dapat menjadi fondasi bagi penguatan jaringan 4G dan 5G nasional.

Frekuensi Internet 700 MHz

Pita 700 MHz dikenal sebagai frekuensi rendah dengan jangkauan yang luas dan kemampuan penetrasi sinyal yang lebih baik. Karakteristik tersebut membuatnya efektif digunakan untuk menjangkau wilayah pegunungan, hutan, hingga kawasan yang sulit ditembus jaringan.

Spektrum ini juga dinilai sangat relevan untuk memperluas akses internet di pedesaan, kawasan 3T, dan daerah yang masih mengalami blank spot. Pemerintah berharap pemanfaatan pita ini dapat membantu mengurangi kesenjangan digital antardaerah.

Dalam lelang yang dibuka Komdigi, frekuensi 700 MHz disiapkan pada rentang 703-738 MHz untuk uplink dan 758-793 MHz untuk downlink. Total lebar pita yang tersedia mencapai 70 MHz, sehingga memberi ruang yang cukup bagi pengembangan layanan seluler nasional.

Penggunaan frekuensi ini diharapkan mendukung pemerataan layanan dasar digital, terutama bagi masyarakat yang selama ini menghadapi keterbatasan akses internet. Dengan jangkauan yang lebih luas, operator dapat memperluas cakupan layanan hingga ke wilayah yang sebelumnya belum terlayani optimal.

Frekuensi Internet 2,6 GHz

Berbeda dari 700 MHz, pita 2,6 GHz merupakan frekuensi menengah yang memiliki kapasitas lebih besar untuk menampung trafik data tinggi. Karakteristik ini menjadikannya cocok untuk wilayah padat penduduk yang membutuhkan koneksi cepat dan stabil.

Pita tersebut dinilai ideal untuk kawasan bisnis, pusat perbelanjaan, kampus, hingga area industri yang memiliki kebutuhan internet besar. Pada lokasi seperti itu, kualitas jaringan menjadi faktor penting untuk menunjang aktivitas digital harian.

Komdigi membuka pemanfaatan frekuensi 2,6 GHz pada rentang 2500-2690 MHz dengan total lebar pita 190 MHz. Spektrum ini dapat dimanfaatkan untuk mendorong kapasitas jaringan yang lebih besar, terutama di wilayah perkotaan.

Dengan kapasitas yang lebih tinggi, frekuensi 2,6 GHz diharapkan mampu menghadirkan pengalaman digital yang lebih stabil untuk streaming video, rapat virtual, game online, dan layanan berbasis cloud. Spektrum ini juga menjadi salah satu pendorong utama penguatan layanan 5G di Indonesia.

Strategi Jaringan Internet

Kombinasi 700 MHz dan 2,6 GHz dinilai sebagai strategi penting dalam pengembangan jaringan 4G dan 5G di Indonesia. Pita pertama berperan memperluas cakupan, sementara pita kedua mendorong peningkatan kapasitas dan kecepatan layanan.

Dengan pendekatan tersebut, pemerintah ingin memastikan pemerataan akses internet berjalan seiring dengan peningkatan kualitas jaringan. Strategi ini juga ditujukan agar kebutuhan masyarakat di wilayah berbeda dapat dijawab dengan spektrum yang sesuai.

Penguatan jaringan semacam ini menjadi relevan di tengah meningkatnya kebutuhan konektivitas untuk pendidikan, pekerjaan, dan layanan digital lain. Operator seluler pun diharapkan dapat mengoptimalkan spektrum yang diperoleh untuk menghadirkan layanan yang lebih andal.

Secara teknis, pembagian fungsi kedua frekuensi itu memungkinkan operator menyesuaikan layanan berdasarkan karakter wilayah. Hasilnya, pengguna di daerah terpencil dapat memperoleh jangkauan yang lebih baik, sementara pengguna di kota menikmati kecepatan dan kapasitas yang lebih tinggi.

Kewajiban Pemenang Seleksi

Selain alokasi frekuensi, Komdigi juga menetapkan kewajiban bagi pemenang seleksi agar pembangunan jaringan berjalan sesuai target. Operator terpilih harus menghadirkan layanan 4G/LTE di desa dan kelurahan yang telah ditentukan pemerintah.

Di sisi lain, pemenang seleksi juga diwajibkan mulai mengimplementasikan teknologi 5G di berbagai kota dan kabupaten sesuai ketetapan yang berlaku. Kebijakan ini dimaksudkan agar pengembangan jaringan tidak hanya fokus pada kapasitas, tetapi juga pada pemerataan layanan modern.

Komitmen finansial juga menjadi bagian dari proses seleksi yang harus dipenuhi peserta. Kewajiban tersebut mencakup pembayaran biaya izin awal, biaya tahunan penggunaan spektrum atau BHP, serta jaminan pembayaran hingga masa izin berakhir.

Dengan rangkaian kewajiban itu, pemerintah ingin memastikan pemanfaatan spektrum berjalan secara akuntabel dan memberi manfaat nyata bagi publik. Lelang frekuensi ini diharapkan menjadi langkah penting untuk memperkuat infrastruktur internet nasional dan mempercepat transformasi digital Indonesia.

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!