Komdigi Buka Lelang Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz

Teknologi BRH 23 Mei 2026 06:45 WIB 14
Komdigi Buka Lelang Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz

Kementerian Komunikasi dan Digital menyiapkan pemanfaatan pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz untuk memperkuat layanan internet seluler di Indonesia. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas jangkauan sinyal, meningkatkan kapasitas jaringan, dan menghadirkan koneksi yang lebih stabil bagi masyarakat.

Komdigi resmi membuka lelang kedua spektrum tersebut setelah menilai pengelolaan frekuensi yang optimal akan berdampak langsung pada kualitas layanan digital. Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz dipandang saling melengkapi, karena masing-masing memiliki karakteristik yang berbeda untuk kebutuhan pemerataan akses dan peningkatan kecepatan internet.

Frekuensi Seluler untuk Internet

Frekuensi radio menjadi jalur utama yang digunakan operator seluler untuk mengirimkan sinyal internet dan komunikasi ke perangkat pengguna. Karena itu, pemanfaatan spektrum yang tepat menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas layanan digital di berbagai daerah.

Pemerintah menilai kebutuhan konektivitas di Indonesia terus meningkat seiring meluasnya penggunaan perangkat pintar dan layanan berbasis data. Kondisi tersebut membuat ketersediaan frekuensi yang memadai semakin dibutuhkan untuk mendukung aktivitas masyarakat sehari-hari.

Komdigi menegaskan bahwa pengelolaan frekuensi yang efisien akan membantu operator menghadirkan layanan yang lebih andal. Dalam konteks ini, lelang frekuensi menjadi salah satu instrumen untuk memastikan spektrum digunakan oleh pihak yang mampu mengoptimalkannya.

Selain itu, penggunaan frekuensi yang teratur juga berpengaruh pada pemerataan akses internet di wilayah yang selama ini masih tertinggal. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat memperkecil kesenjangan digital antarwilayah di Tanah Air.

Karakter 700 MHz Yang Luas

Frekuensi 700 MHz dikenal sebagai pita frekuensi rendah yang memiliki jangkauan sinyal lebih luas. Karakter ini membuatnya cocok digunakan untuk memperkuat layanan di area dengan sebaran penduduk yang tidak padat.

Daya tembusnya yang baik juga membantu sinyal masuk ke dalam gedung dan menjangkau wilayah dengan kondisi geografis sulit. Karena itu, pita ini dinilai relevan untuk daerah pegunungan, hutan, hingga kawasan terpencil.

Dalam lelang yang dibuka Komdigi, frekuensi 700 MHz disiapkan pada rentang 703-738 MHz untuk uplink yang berpasangan dengan 758-793 MHz untuk downlink. Total lebar pita yang ditawarkan mencapai 70 MHz.

Spektrum ini diharapkan dapat membantu memperluas cakupan internet di pedesaan, kawasan 3T, serta wilayah yang masih mengalami blank spot. Dengan demikian, masyarakat di daerah yang sulit dijangkau tetap dapat menikmati layanan komunikasi yang lebih baik.

Keunggulan 2,6 GHz Untuk Kapasitas

Berbeda dari 700 MHz, frekuensi 2,6 GHz merupakan pita frekuensi menengah dengan kapasitas yang lebih besar untuk menampung trafik data tinggi. Pita ini lebih sesuai untuk wilayah perkotaan yang padat dan memiliki kebutuhan internet besar.

Kawasan bisnis, pusat perbelanjaan, kampus, hingga area industri menjadi contoh lokasi yang dapat memanfaatkan karakter frekuensi ini secara optimal. Di tempat-tempat tersebut, permintaan koneksi cepat dan stabil biasanya meningkat pada jam sibuk.

Komdigi membuka pemanfaatan 2,6 GHz pada rentang 2500-2690 MHz dengan total lebar pita mencapai 190 MHz. Spektrum ini dipandang penting untuk memperkuat layanan data pada saat lalu lintas jaringan terus meningkat.

Dengan kapasitas yang lebih besar, pita ini diharapkan mampu mendukung pengalaman digital yang lebih baik bagi pengguna. Aktivitas seperti streaming video, rapat virtual, gim daring, dan layanan cloud berpotensi berjalan lebih lancar.

Strategi Jaringan Modern Indonesia

Kombinasi 700 MHz dan 2,6 GHz dinilai menjadi strategi penting dalam pengembangan jaringan 4G dan 5G di Indonesia. Pita rendah membantu pemerataan akses, sedangkan pita menengah mendorong peningkatan kapasitas dan kecepatan.

Dengan pendekatan tersebut, pemerintah ingin memastikan layanan internet tidak hanya cepat di kota besar, tetapi juga menjangkau wilayah yang selama ini tertinggal. Strategi ini juga mendukung kebutuhan masyarakat yang semakin bergantung pada konektivitas digital.

Komdigi menilai pengembangan 5G akan berjalan lebih efektif jika ditopang alokasi frekuensi yang sesuai. Karena itu, lelang spektrum menjadi bagian dari desain besar pembangunan infrastruktur telekomunikasi nasional.

Di sisi lain, kombinasi dua pita ini memberi ruang bagi operator untuk menyesuaikan layanan dengan karakter wilayah masing-masing. Hasil akhirnya diharapkan berupa jaringan yang lebih merata, cepat, dan siap menghadapi lonjakan trafik di masa depan.

Kewajiban Pemenang Seleksi

Tak hanya mengatur alokasi spektrum, Komdigi juga menetapkan kewajiban bagi pemenang seleksi frekuensi. Operator yang terpilih harus menghadirkan layanan 4G/LTE di desa dan kelurahan yang telah ditentukan pemerintah.

Selain itu, pemenang seleksi diwajibkan mulai mengimplementasikan teknologi 5G di berbagai kota dan kabupaten sesuai ketetapan yang berlaku. Kebijakan ini dimaksudkan agar pemanfaatan frekuensi tidak berhenti pada aspek bisnis semata.

Pemerintah juga mewajibkan pemenuhan komitmen finansial yang mencakup biaya izin awal atau up-front fee, biaya tahunan penggunaan spektrum atau BHP, serta jaminan pembayaran hingga masa izin berakhir. Ketentuan ini menjadi bagian dari mekanisme pengelolaan spektrum yang akuntabel.

Dengan kewajiban tersebut, Komdigi berharap pemenang seleksi benar-benar berkomitmen pada perluasan layanan digital. Targetnya adalah menghadirkan jaringan yang lebih inklusif, merata, dan mampu menjawab kebutuhan konektivitas nasional.

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!