Kementerian Ketenagakerjaan menyiapkan kembali program magang nasional pada 2026 dengan kuota 150 ribu peserta. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan, program ini ditujukan bagi lulusan baru yang ingin memperoleh pengalaman kerja melalui skema magang yang lebih luas.
Gelombang pertama direncanakan mulai bergulir pada Juli 2026, dengan target awal 50 ribu peserta. Pemerintah juga memastikan uang saku peserta tetap mengikuti upah minimum di lokasi tempat magang, baik upah minimum provinsi maupun kabupaten dan kota.
Magang nasional 2026 dimulai
Yassierli mengatakan, pemerintah telah menggelar rapat koordinasi bersama Kementerian Koordinator terkait, Menteri Keuangan, dan Deputi Mensesneg. Rapat tersebut membahas pelaksanaan program magang nasional sesuai arahan Presiden untuk tahun 2026.
Menurut dia, kuota tahun ini mencapai 150 ribu peserta, naik 50 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang berjumlah 100 ribu orang. Peningkatan itu diharapkan memberi ruang lebih besar bagi para pencari pengalaman kerja, khususnya fresh graduate.
Ia menegaskan, pemerintah ingin memastikan program ini berjalan tepat waktu dan memiliki mekanisme yang jelas. Karena itu, jadwal pelaksanaan dan teknis pendaftaran masih terus disiapkan oleh Kemnaker.
Target awal batch pertama
Pembukaan gelombang pertama dijadwalkan pada Juli 2026. Pada tahap awal, pemerintah menargetkan 50 ribu peserta untuk mengikuti batch pertama.
Yassierli menyebut, gelombang tersebut akan menjadi angkatan kedua program magang nasional pada 2026. Setelah itu, pemerintah akan membuka batch berikutnya hingga total peserta mencapai 150 ribu orang.
Ia berharap program ini menjadi kabar baik bagi lulusan satu tahun terakhir. Menurut dia, kesempatan magang yang lebih luas dapat membantu peserta memasuki pasar kerja dengan bekal pengalaman yang lebih kuat.
Uang saku tetap mengacu UMP
Kemnaker memastikan uang saku peserta tidak berubah dari skema tahun lalu. Besarannya tetap mengikuti upah minimum di wilayah tempat magang berlangsung.
Yassierli menjelaskan, peserta akan menerima upah minimum kota atau kabupaten jika daerah tersebut memiliki ketetapan tersebut. Adapun untuk wilayah yang tidak memiliki ketentuan itu, acuan yang dipakai adalah upah minimum provinsi.
Khusus DKI Jakarta, peserta magang akan menerima uang saku sesuai upah minimum provinsi. Pemerintah menilai skema ini memberikan kepastian dan menjaga standar perlindungan bagi peserta program.
Peluang baru bagi lulusan
Program magang nasional dipandang sebagai salah satu upaya pemerintah memperluas akses pengalaman kerja bagi lulusan baru. Skema ini juga dinilai membantu perusahaan memperoleh talenta muda yang siap dilatih sesuai kebutuhan industri.
Dengan kuota yang lebih besar, peluang partisipasi peserta diperkirakan semakin terbuka di berbagai daerah. Pemerintah pun berharap distribusi peserta dapat berjalan merata sesuai kebutuhan lapangan kerja.
Kemnaker saat ini masih memfinalkan jadwal dan mekanisme rinci sebelum pendaftaran dibuka. Masyarakat, khususnya para fresh graduate, diminta mengikuti informasi resmi agar tidak tertinggal saat gelombang pertama dimulai.
