Harga emas Antam bergerak naik turun tajam sepanjang sepekan terakhir, tetapi tetap menutup periode perdagangan dengan penguatan. Berdasarkan data resmi Logam Mulia Antam, harga emas pada Senin, 18 Mei 2026, berada di level Rp2.764.000 per gram, lalu naik menjadi Rp2.773.000 per gram pada Sabtu, 23 Mei 2026.
Kenaikan tersebut mencerminkan penguatan sekitar Rp9.000 per gram dari awal hingga akhir pekan. Pergerakan harian emas juga sempat mencapai level tertinggi Rp2.800.000 per gram pada Kamis, 21 Mei 2026, sebelum kembali terkoreksi pada dua hari berikutnya.
Emas Antam Berfluktuasi
Pergerakan harga emas Antam pada pekan ini menunjukkan pola yang cukup volatil. Pada awal pekan, harga berada di level Rp2.764.000 per gram dan langsung menguat pada hari berikutnya.
Selasa, 19 Mei 2026, harga emas tercatat menembus Rp2.789.000 per gram. Kenaikan itu kemudian tidak bertahan lama karena pada Rabu, 20 Mei 2026, harga turun ke Rp2.765.000 per gram.
Fluktuasi tersebut menunjukkan bahwa pasar emas masih merespons dinamika yang cepat. Kondisi ini membuat investor perlu memperhatikan pergerakan harian agar dapat membaca momentum yang lebih tepat.
Meski turun naik, posisi harga pada akhir pekan tetap lebih tinggi dibandingkan awal pekan. Selisih penguatan Rp9.000 per gram menjadi sinyal bahwa emas masih memiliki daya tahan di tengah tekanan jangka pendek.
Puncak Harga Emas Mingguan
Lonjakan tertinggi terjadi pada Kamis, 21 Mei 2026, ketika harga emas mencapai Rp2.800.000 per gram. Level tersebut menjadi titik puncak dalam pergerakan emas Antam selama sepekan terakhir.
Setelah itu, harga bergerak turun menjadi Rp2.788.000 per gram pada Jumat, 22 Mei 2026. Tren koreksi berlanjut pada Sabtu, 23 Mei 2026, ketika harga berada di level Rp2.773.000 per gram.
Pergerakan ini memperlihatkan bahwa kenaikan tajam belum tentu diikuti penguatan berkelanjutan. Pada pasar emas, perubahan sentimen harian sering kali memicu koreksi setelah harga menyentuh level tertentu.
Berikut rincian pergerakan harga emas Antam selama sepekan, berdasarkan data resmi Logam Mulia.
| Hari | Harga per gram |
|---|---|
| Senin, 18 Mei 2026 | Rp2.764.000 |
| Selasa, 19 Mei 2026 | Rp2.789.000 |
| Rabu, 20 Mei 2026 | Rp2.765.000 |
| Kamis, 21 Mei 2026 | Rp2.800.000 |
| Jumat, 22 Mei 2026 | Rp2.788.000 |
| Sabtu, 23 Mei 2026 | Rp2.773.000 |
Buyback Emas Ikut Naik
Selain harga jual, harga buyback emas juga tercatat menguat selama sepekan. Pada Senin, buyback berada di level Rp2.569.000 per gram dan naik menjadi Rp2.577.000 per gram pada Sabtu.
Kenaikan buyback sekitar Rp8.000 per gram menunjukkan adanya perbaikan nilai jual kembali emas. Bagi pemilik emas, kondisi ini memberi peluang untuk merealisasikan keuntungan jika membeli pada level yang lebih rendah.
Buyback adalah harga yang ditawarkan Antam ketika konsumen menjual kembali emas batangan mereka. Karena itu, pergerakan buyback kerap dijadikan acuan penting dalam membaca potensi keuntungan investasi emas.
Meski demikian, investor tetap perlu memperhitungkan selisih antara harga beli dan harga buyback. Selisih tersebut menjadi faktor yang menentukan hasil akhir investasi emas dalam jangka pendek maupun panjang.
Pajak Buyback Berlaku
Transaksi buyback juga memiliki ketentuan pajak yang wajib diperhatikan. Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2024, transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10.000.000 dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen.
Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi saat proses buyback berlangsung. Dengan mekanisme ini, penjual emas akan menerima dana bersih setelah potongan pajak diterapkan.
Ketentuan pajak membuat perhitungan hasil investasi emas perlu dilakukan secara cermat. Investor sebaiknya tidak hanya melihat harga jual dan buyback, tetapi juga memperhitungkan potongan yang berlaku.
Dalam situasi harga yang bergerak fluktuatif, disiplin membaca data menjadi kunci utama. Emas masih dipandang sebagai instrumen lindung nilai, namun keputusan transaksi tetap perlu disesuaikan dengan tujuan keuangan masing-masing.
