Fuji Ungkap Kerugian Rp 1 Miliar dalam Kasus Penggelapan

Lifestyle Clara Monica 29 Mei 2026 20:25 WIB 5
Fuji Ungkap Kerugian Rp 1 Miliar dalam Kasus Penggelapan

Kasus dugaan penggelapan yang menimpa selebgram Fujianti Utami Putri atau Fuji memasuki babak baru setelah mantan admin media sosialnya ditetapkan sebagai tersangka. Perkara ini terungkap dari dugaan dana kerja sama iklan yang tidak masuk ke rekening manajemen, disertai hilangnya sejumlah aset dan data kerja.

Fuji menyebut kerugian yang dialaminya mencapai sekitar Rp 1 miliar, termasuk uang hasil kolaborasi dengan sejumlah merek dan barang elektronik. Kasus tersebut kini ditangani Polres Metro Jakarta Selatan setelah penyidik menyatakan bukti telah lengkap untuk menaikkan perkara ke tahap berikutnya.

Fuji Beberkan Kerugian

Fuji mengungkapkan bahwa nilai kerugian yang dialaminya bukan jumlah kecil. Ia menyebut dana yang diduga dibawa kabur mantan karyawannya itu berada di kisaran satu miliar rupiah.

Menurut Fuji, angka tersebut merupakan akumulasi dari dana kerja sama yang tidak disetorkan selama masa kerja tersangka. Ia menjelaskan, kerugian itu tidak hanya berasal dari satu transaksi, melainkan dari rangkaian aktivitas yang berlangsung cukup lama.

Dalam keterangannya di Polres Metro Jakarta Selatan, Fuji menyampaikan pengakuan itu dengan nada kecewa. Ia menilai perbuatan tersebut telah merugikan dirinya secara materi dan moral.

Fuji juga menegaskan bahwa nilai uang bukan satu-satunya persoalan dalam kasus ini. Baginya, ada rasa sakit hati yang lebih besar karena kepercayaan yang diberikan selama bekerja justru disalahgunakan.

Aset dan Data Ikut Hilang

Selain uang, Fuji menyebut ada aset kerja yang ikut digelapkan oleh mantan adminnya. Salah satu barang yang hilang adalah laptop yang digunakan untuk menunjang pekerjaan sehari-hari.

Ia juga mengungkap adanya barang bermerek lain yang turut raib dalam kasus tersebut. Kehilangan itu membuat aktivitas kerja Fuji dan tim ikut terganggu.

Tak berhenti di situ, tersangka juga diduga menghapus ribuan riwayat pesan singkat dengan klien. Tindakan itu disebut dilakukan untuk menghilangkan jejak perbuatannya.

Dugaan penghapusan data membuat penyidik harus menelusuri ulang rangkaian komunikasi kerja sama iklan. Langkah tersebut penting untuk memastikan aliran dana dan jejak transaksi yang berkaitan dengan kasus ini.

Fuji Minta Tersangka Bertobat

Di tengah proses hukum yang berjalan, Fuji menyampaikan pesan langsung kepada mantan adminnya. Ia meminta tersangka berhenti melakukan tindakan yang merugikan orang lain.

Fuji menegaskan bahwa perbuatan tersebut tidak boleh diulangi lagi. Ia berharap ada kesadaran untuk bertobat dari penyimpangan yang telah dilakukan.

Pernyataan itu disampaikan Fuji dengan nada tegas saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan. Ia menunjukkan kekecewaan yang mendalam terhadap orang yang pernah bekerja dengannya.

Menurut Fuji, pengkhianatan dalam hubungan kerja terasa lebih menyakitkan daripada kehilangan harta benda. Ia merasa diperlakukan secara tidak manusiawi setelah memberi kepercayaan dalam waktu yang cukup lama.

Kasus Naik ke Penyidikan

Perseteruan Fuji dengan mantan admin media sosialnya bermula dari temuan adanya dana kerja sama iklan yang tidak masuk ke rekening manajemen. Setelah penelusuran dilakukan, kasus ini kemudian dilaporkan dan ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan mantan admin tersebut sebagai tersangka pada 26 Mei 2026. Penetapan itu dilakukan setelah penyidik menilai bukti yang ada telah mencukupi.

Dalam proses penyidikan, polisi mendalami dugaan penggelapan dana sekitar Rp 1 miliar. Penyidik juga memeriksa kemungkinan keterlibatan pengambilan aset berupa laptop dan barang bermerek lainnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan kepercayaan kerja yang disalahgunakan dalam jangka waktu cukup panjang. Proses hukum selanjutnya diharapkan dapat mengungkap seluruh rangkaian perbuatan tersangka secara terang benderang.

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!