Selebgram Fujianti Utami Putri memilih bersikap tegas dalam kasus dugaan penggelapan yang melibatkan mantan admin media sosialnya di Polres Metro Jakarta Selatan. Dalam pemeriksaan terbaru, Fuji berada di lokasi yang sama dengan terlapor yang telah berstatus tersangka, namun ia menolak menemui dan tetap melanjutkan proses hukum.
Kuasa hukum Fuji, Sandy Arifin, mengatakan kliennya sudah beberapa kali memberi ruang untuk penyelesaian secara kekeluargaan, tetapi kesempatan itu tidak dimanfaatkan dengan baik. Kasus ini bermula dari dugaan penggelapan dana kerja sama iklan senilai sekitar Rp1 miliar, disertai dugaan penggelapan laptop dan penghapusan ribuan riwayat obrolan dengan klien.
Kasus penggelapan Fuji
Fujianti Utami Putri melaporkan mantan admin media sosialnya ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan dana kerja sama iklan. Nilai kerugian yang disebut mencapai kurang lebih Rp1 miliar, sehingga perkara ini menjadi sorotan publik. Selain dana, ada pula dugaan penggelapan aset perusahaan yang ikut dilaporkan.
Kasus ini kemudian berlanjut ke tahap penyidikan setelah kepolisian mengumpulkan keterangan dan bukti terkait. Dalam proses itu, terlapor akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Langkah tersebut menandai bahwa aparat menilai ada unsur yang cukup untuk menjerat pihak yang dilaporkan.
Fuji disebut hadir langsung saat pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (26/5/2026). Pada momen itu, ia berada di tempat yang sama dengan mantan admin yang kini berstatus tersangka. Meski demikian, ia memilih tidak melakukan pertemuan dengan terlapor.
Perkara ini tidak hanya menyangkut kerugian materi, tetapi juga kepercayaan dalam hubungan kerja. Fuji menilai persoalan yang terjadi telah melewati batas toleransi yang wajar. Karena itu, ia memilih menempuh jalur hukum hingga tuntas.
Sikap tegas Fuji
Kuasa hukum Fuji, Sandy Arifin, menyatakan kliennya tidak menemui tersangka karena sudah memberikan banyak kesempatan untuk mediasi. Menurutnya, upaya penyelesaian secara kekeluargaan telah dilakukan berulang kali sejak awal. Namun, tidak ada iktikad baik yang dianggap cukup dari pihak terlapor.
Sandy menuturkan bahwa sikap Fuji sudah bulat untuk melanjutkan perkara ini sampai selesai. Ia menegaskan tidak ada ruang kompromi baru yang akan dibuka. Jalur hukum menjadi pilihan utama yang akan ditempuh sampai tahap akhir persidangan.
Sebelum menandatangani Berita Acara Pemeriksaan atau BAP, pihak penyidik sempat kembali menanyakan pendirian Fuji. Pertanyaan itu diajukan untuk memastikan sikap korban terhadap kelanjutan kasus. Namun, Fuji tetap konsisten pada keputusan awalnya.
Menurut Sandy, keputusan itu lahir dari pengalaman panjang Fuji menghadapi proses yang tidak membuahkan penyelesaian. Ia menilai kliennya sudah cukup bersabar selama masa penyelidikan. Karena itu, proses mediasi dinilai tidak lagi relevan untuk dilanjutkan.
Kronologi pemeriksaan
Dalam pemeriksaan terbaru, Fuji mengaku sempat melihat mantan adminnya dari kejauhan. Ia menyebut sosok tersebut tampak menunduk saat berada di lokasi yang sama. Meski begitu, Fuji mengaku tidak ingin berbicara apalagi berinteraksi langsung.
Fuji mengatakan dirinya sempat memiliki keinginan untuk mengobrol, tetapi perasaan kecewa membuatnya mengurungkan niat itu. Ia merasa luka akibat pengkhianatan yang dialami belum sepenuhnya pulih. Situasi tersebut membuatnya memilih menjaga jarak.
Pihak kepolisian sebelumnya disebut membuka peluang mediasi sebagai bagian dari proses penyelesaian. Namun, opsi itu tidak diambil oleh Fuji karena ia menilai kehadiran tersangka tidak disertai itikad baik. Sikap tersebut kemudian menjadi dasar penolakan terhadap pertemuan langsung.
Penanganan perkara kini tetap berjalan di jalur penyidikan sesuai prosedur hukum. Polisi akan menindaklanjuti bukti dan keterangan yang sudah dikumpulkan. Di sisi lain, Fuji memilih fokus pada proses hukum yang sedang berlangsung.
Harga diri di atas uang
Fuji menegaskan bahwa perjuangannya bukan semata soal uang yang hilang. Menurutnya, yang lebih berat adalah perlakuan tidak menyenangkan yang ia terima selama bekerja dengan terlapor. Ia menilai persoalan ini menyentuh harga diri dan rasa keadilan.
Ia juga menyebut status tersangka semestinya menjadi titik lega, namun perasaan itu belum muncul sepenuhnya. Saat melihat terlapor dari jauh, Fuji mengaku justru kembali merasa kesal. Emosi itu memperlihatkan bahwa luka dari kasus ini masih cukup dalam.
Dugaan penggelapan data kerja turut memperkuat kekecewaan Fuji terhadap mantan adminnya. Ribuan riwayat obrolan dengan pihak klien disebut telah dihapus, sehingga menimbulkan persoalan tambahan dalam pekerjaan. Kondisi tersebut membuat kerugian yang dialami tidak hanya bersifat finansial.
Dengan sikapnya yang menolak mediasi, Fuji menunjukkan bahwa ia ingin kasus ini diproses secara terang dan tuntas. Ia berharap langkah hukum dapat memberi kepastian atas apa yang dialaminya. Bagi Fuji, keadilan jauh lebih penting daripada sekadar penyelesaian cepat.
