Fuji Tolak Mediasi, Mantan Admin Jadi Tersangka

Lifestyle Anindya Kirana Putri 31 Mei 2026 01:40 WIB 2
Fuji Tolak Mediasi, Mantan Admin Jadi Tersangka

Selebgram Fujianti Utami Putri atau Fuji memilih bersikap tegas dalam kasus dugaan penggelapan yang melibatkan mantan admin media sosialnya. Saat keduanya berada di Polres Metro Jakarta Selatan, Fuji menolak bertemu dengan terlapor yang kini berstatus tersangka.

Keputusan itu diambil setelah upaya mediasi yang sempat dibuka oleh penyidik tidak menunjukkan iktikad baik dari pihak terlapor. Fuji menegaskan, proses hukum akan tetap berjalan hingga tuntas karena persoalan ini bukan hanya soal kerugian materi.

Kasus Fuji Berlanjut Hukum

Fuji hadir di Polres Metro Jakarta Selatan untuk mengikuti proses lanjutan perkara dugaan penggelapan dana yang menyeret mantan admin media sosialnya. Dalam kesempatan itu, penyidik sempat membuka ruang mediasi kepada kedua belah pihak. Namun, Fuji memilih tidak menemui terlapor yang berada di lokasi yang sama.

Kuasa hukum Fuji, Sandy Arifin, menjelaskan bahwa kliennya sudah beberapa kali diberi kesempatan untuk menyelesaikan perkara secara kekeluargaan. Menurut dia, kesempatan tersebut tidak dimanfaatkan dengan baik oleh pihak lawan. Karena itu, Fuji memutuskan untuk tetap melanjutkan jalur hukum.

Sandy mengatakan, keputusan itu bukan diambil secara tergesa-gesa, melainkan setelah menilai sikap terlapor selama proses berjalan. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah berupaya mencari penyelesaian yang baik. Akan tetapi, tidak ada respons yang dianggap memadai untuk menghentikan perkara ini.

Ia juga menyebut, penyidik kembali memastikan pendirian Fuji sebelum Berita Acara Penyitaan ditandatangani. Dalam tahap itu, Fuji tetap konsisten pada sikap awalnya. Ia ingin perkara ini diselesaikan sampai tuntas melalui proses peradilan.

Sikap Tegas Fuji

Fuji mengaku sempat melihat mantan adminnya dari kejauhan saat berada di kantor polisi. Ia menyebut sosok tersebut tampak menunduk dan tidak ada percakapan di antara mereka. Bagi Fuji, momen itu justru mempertegas kekecewaan yang telah lama ia pendam.

Fuji mengatakan dirinya tidak memiliki keinginan untuk berbincang, meski sempat terpikir untuk menyapa. Menurutnya, rasa sakit akibat pengkhianatan membuat dirinya sulit bersikap biasa. Ia memilih menjaga jarak dan menyerahkan semuanya kepada proses hukum.

Ia menilai status tersangka yang kini disandang mantan pegawainya memang pantas didapatkan. Fuji mengaku tidak bisa langsung merasa lega karena pengalaman yang dialaminya masih menyisakan amarah. Baginya, persoalan ini menyangkut harga diri, bukan sekadar angka kerugian.

Fuji menegaskan dirinya merasa tidak diperlakukan dengan baik selama bekerja dengan terlapor. Ia juga mengaku sulit menerima perlakuan yang dinilai merugikan secara pribadi maupun profesional. Karena itu, ia tidak ingin ada kompromi baru dalam penyelesaian kasus ini.

Dugaan Penggelapan Dana

Kasus ini bermula dari laporan Fujianti Utami Putri ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan dana kerja sama iklan. Nilai kerugian yang dilaporkan disebut mencapai sekitar Rp1 miliar. Laporan tersebut kemudian diproses melalui penyelidikan dan penyidikan.

Selain dana, tersangka juga diduga menggelapkan aset perusahaan berupa laptop. Tidak hanya itu, ada dugaan perusakan data kerja melalui penghapusan ribuan riwayat obrolan dengan klien. Temuan itu menjadi bagian dari materi pemeriksaan penyidik.

Setelah serangkaian pemeriksaan dan gelar perkara, terlapor akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan itu menandai naiknya status kasus ke tahap yang lebih serius. Pihak Fuji menilai keputusan tersebut sudah sejalan dengan hasil penyidikan.

Meski ruang mediasi sempat dibuka, Fuji tetap menutup kemungkinan damai untuk saat ini. Ia menilai tidak ada iktikad baik yang cukup kuat dari pihak terlapor selama proses penyelidikan. Oleh karena itu, ia memilih fokus pada pembuktian hukum.

Mediasi Tak Jadi Pilihan

Kuasa hukum menilai mediasi tidak lagi relevan setelah kesempatan penyelesaian kekeluargaan berulang kali tidak membuahkan hasil. Sandy Arifin mengatakan pihaknya telah memberi waktu yang cukup panjang untuk menyelesaikan persoalan secara baik-baik. Namun, harapan itu tidak terwujud sesuai yang diinginkan.

Ia menegaskan bahwa kliennya kini ingin kepastian hukum, bukan lagi janji penyelesaian. Sikap tersebut diambil agar perkara ini memiliki kejelasan sampai proses persidangan. Dengan begitu, semua pihak dapat mengikuti perkembangan kasus secara resmi dan terbuka.

Fuji sendiri menyampaikan bahwa rasa kecewa yang ia alami bukan semata karena kerugian materi. Ada beban emosional yang membuatnya sulit menerima kejadian tersebut. Ia menganggap perlakuan yang diterimanya selama ini telah melampaui batas.

Dengan keputusan untuk tetap melanjutkan proses hukum, Fuji menunjukkan sikap tegas dalam menghadapi kasus ini. Ia berharap penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, publik menanti perkembangan lanjutan dari perkara yang menyeret mantan adminnya tersebut.

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!