Fuji Tolak Mediasi Kasus Dugaan Penggelapan Rp1 Miliar

Lifestyle Anindya Kirana Putri 29 Mei 2026 19:39 WIB 5
Fuji Tolak Mediasi Kasus Dugaan Penggelapan Rp1 Miliar

Selebgram Fujianti Utami Putri atau Fuji menegaskan sikapnya dalam menghadapi kasus dugaan penggelapan dana yang diduga dilakukan mantan admin media sosialnya. Dalam pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, ia berada di lokasi yang sama dengan terlapor, namun memilih tidak menemui tersangka meski polisi sempat membuka ruang mediasi.

Kuasa hukum Fuji, Sandy Arifin, menyebut keputusan tersebut diambil karena pihak terlapor dinilai tidak menunjukkan iktikad baik selama proses penyelesaian awal. Fuji kemudian memilih melanjutkan perkara ini melalui jalur hukum hingga tuntas.

Fuji Tegas Tolak Mediasi

Sandy Arifin menjelaskan, pihaknya sebenarnya telah memberi kesempatan berulang kali kepada terlapor untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Namun, kesempatan itu tidak dimanfaatkan dengan baik.

Kondisi tersebut membuat Fuji mantap untuk tidak bertemu dengan mantan adminnya saat sama-sama berada di Polres Metro Jakarta Selatan. Keputusan itu juga diambil setelah penyidik kembali menanyakan sikap akhir kliennya sebelum penandatanganan Berita Acara Pemeriksaan.

Menurut Sandy, Fuji telah menyatakan keinginannya untuk melanjutkan proses hukum sampai selesai. Sikap itu menunjukkan bahwa ruang kompromi sudah ditutup oleh pihak pelapor.

Alasan Di Balik Keputusan Fuji

Fuji mengaku sempat melihat mantan adminnya dari kejauhan saat proses pemeriksaan berlangsung. Meski demikian, ia memilih menahan diri dan tidak memulai percakapan apa pun.

Rasa kecewa yang masih kuat membuat Fuji tidak sanggup untuk sekadar menyapa. Ia menyebut pengkhianatan yang dialaminya meninggalkan luka yang belum pulih.

Bagi Fuji, penolakan untuk berdamai bukan sekadar reaksi emosional sesaat. Ia menilai keputusan itu lahir dari pengalaman panjang yang membuatnya merasa tidak dihargai.

Nilai Kerugian Capai Rp1 Miliar

Kasus ini bermula dari laporan Fuji terhadap mantan admin media sosialnya atas dugaan penggelapan dana kerja sama iklan. Nilai kerugian yang dilaporkan mencapai sekitar Rp1 miliar.

Selain dugaan penggelapan uang, terlapor juga disebut menghilangkan aset perusahaan berupa laptop. Tindakan itu diduga turut berdampak pada data kerja yang tersimpan di perangkat tersebut.

Fuji juga menyebut ribuan riwayat obrolan dengan pihak klien ikut terhapus. Hal itu membuat proses kerja dan penelusuran data menjadi lebih rumit.

Proses Hukum Terus Berlanjut

Setelah melalui rangkaian penyidikan dan gelar perkara, polisi menetapkan mantan admin itu sebagai tersangka. Status tersebut menjadi langkah penting dalam penanganan perkara yang dilaporkan Fuji.

Meski tersangka sudah ditetapkan, Fuji tetap menolak mediasi karena menilai tidak ada itikad baik selama proses awal. Ia ingin perkara ini diselesaikan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Sikap tegas Fuji menunjukkan bahwa ia tidak hanya memperjuangkan kerugian materi. Ia juga menuntut pertanggungjawaban atas perlakuan yang dianggap merugikan dirinya secara personal dan profesional.

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!