FTSE Russell kembali menyingkirkan saham Indonesia dari konstituen indeks globalnya, dengan menghapus empat emiten dari FTSE Global Equity Index Series (GEIS). Keputusan itu mencakup PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL), PT BUMA Internasional Grup Tbk (DOID), dan PT Nusantara Sejahtera Raya Tbk (CNMA). Penghapusan tersebut ditetapkan sebagai hasil tinjauan indeks terbaru dan akan berlaku efektif pada 22 Juni 2026. Seluruh saham itu saat ini tercatat di Papan Pengembangan Bursa Efek Indonesia, yang dinilai tidak memenuhi syarat untuk GEIS.
Dalam pengumuman pada Selasa, 2 Juni 2026, FTSE Russell menjelaskan bahwa GOTO dan NCKL dikeluarkan dari Mid Cap Index karena statusnya berubah menjadi tidak memenuhi syarat atau moved to ineligible board. Sementara itu, DOID dan CNMA dikeluarkan dari Micro Cap Index setelah gagal dalam proses peninjauan atau failed surveillance stocks screen. Langkah ini kembali menegaskan ketatnya seleksi FTSE Russell terhadap emiten yang masuk ke indeks acuan global. Bagi pasar, keputusan tersebut menjadi sinyal penting mengenai kepatuhan emiten terhadap kriteria kelayakan indeks.
Saham RI Tersisih Lagi
FTSE Russell menegaskan bahwa penyesuaian terbaru dilakukan sesuai dengan Perlakuan Indeks Indonesia untuk Tinjauan Indeks Juni 2026. Dalam ketentuan itu, saham yang berada di Papan Pengembangan BEI tidak dapat menjadi bagian dari GEIS. Karena itu, empat emiten tersebut otomatis masuk dalam daftar yang dikeluarkan dari indeks. Efektivitas penghapusan akan dimulai pada 22 Juni 2026.
GOTO dan NCKL sebelumnya berada di FTSE Global Equity Index Series Mid Cap Index. Namun, keduanya kemudian dinilai tidak lagi memenuhi syarat yang ditetapkan penyedia indeks. Kondisi tersebut membuat keduanya berpindah ke kategori yang tidak layak masuk dalam indeks. FTSE Russell menyebutnya sebagai moved to ineligible board.
DOID dan CNMA menghadapi nasib serupa di Micro Cap Index. Keduanya tidak lolos dalam proses surveillance stocks screen yang menjadi bagian dari evaluasi berkala. Mekanisme ini bertujuan menjaga kualitas konstituen indeks agar tetap sesuai standar. Dengan demikian, kedua saham itu juga resmi keluar dari daftar acuan FTSE Russell.
Alasan Penghapusan Emitem
Faktor utama penghapusan empat saham tersebut adalah status pencatatan yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan indeks. Papan Pengembangan BEI dianggap sebagai segmen pasar yang tidak memenuhi syarat untuk GEIS. Hal ini membuat emiten yang tercatat di sana rentan tersaring dalam peninjauan berkala. FTSE Russell menempatkan kepatuhan terhadap klasifikasi pasar sebagai syarat utama.
Untuk GOTO dan NCKL, alasan yang dipakai adalah status tidak memenuhi syarat pada papan perdagangan. Sementara untuk DOID dan CNMA, kegagalan muncul dalam uji pengawasan atau surveillance screen. Perbedaan alasan itu menunjukkan bahwa setiap kategori indeks memiliki parameter evaluasi yang spesifik. Meski begitu, hasil akhirnya sama, yakni pengeluaran dari indeks.
Pengumuman ini juga memperlihatkan bahwa perubahan status tidak hanya dipicu oleh kinerja harga saham. Struktur pencatatan, kelayakan pasar, dan hasil tinjauan teknis turut menentukan posisi emiten. Investor biasanya memantau perubahan semacam ini karena dapat memengaruhi arus dana indeks. Selain itu, keputusan penghapusan juga bisa berdampak pada persepsi pasar terhadap emiten terkait.
Dampak Bagi Emiten
Penghapusan dari indeks global berpotensi memengaruhi minat investor institusi yang mengikuti benchmark FTSE Russell. Ketika suatu saham keluar dari indeks, sebagian dana pasif dapat melakukan penyesuaian portofolio. Kondisi itu sering memicu tekanan transaksi jangka pendek pada saham yang terdampak. Meski demikian, dampaknya tetap bergantung pada respons pasar setelah efektivitas berlaku.
Bagi emiten, status di indeks global kerap dianggap sebagai salah satu penopang visibilitas di mata investor internasional. Kehilangan posisi tersebut bisa mengurangi eksposur terhadap aliran dana asing berbasis indeks. Namun, penghapusan ini tidak otomatis mencerminkan buruknya prospek bisnis jangka panjang. Pasar biasanya menilai keputusan tersebut secara terpisah dari fundamental operasional perusahaan.
Di sisi lain, keputusan FTSE Russell dapat menjadi pengingat bagi emiten untuk menjaga kepatuhan terhadap kriteria pencatatan dan struktur kepemilikan. Evaluasi indeks dilakukan secara rutin, sehingga perubahan status bisa terjadi kapan saja. Karena itu, perusahaan publik perlu memastikan kesiapan administratif dan tata kelola pasar modalnya. Langkah tersebut penting agar peluang masuk kembali ke indeks tetap terbuka.
Riwayat Penyesuaian FTSE
Sebelumnya, FTSE Russell juga mengeluarkan empat saham Indonesia dari indeks global dalam pengumuman pada 23 Mei 2026. Empat saham itu adalah PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ), PT Hillcon Tbk (HILL), dan PT Mulia Industrindo Tbk (MLIA). Dengan keputusan terbaru, daftar emiten RI yang terdampak penyesuaian FTSE kembali bertambah. Hal ini menunjukkan bahwa proses evaluasi masih berlangsung ketat dan berkelanjutan.
DSSA dikeluarkan dari GEIS Large Cap karena masuk kategori high shareholding concentration atau kepemilikan saham yang terkonsentrasi tinggi. FTSE Russell menyebutnya sebagai failed high shareholding concentration. Adapun DAAZ keluar dari GEIS Micro Cap karena free float berada di bawah ambang minimum. Kedua saham itu menunjukkan bahwa kepemilikan dan porsi saham beredar menjadi faktor penentu dalam penilaian indeks.
Untuk HILL dan MLIA, FTSE Russell menghapus keduanya dari GEIS Micro Cap karena gagal memenuhi kriteria surveillance stocks screen. Pola penyesuaian ini menegaskan bahwa FTSE tidak hanya melihat kapitalisasi pasar, tetapi juga aspek kelayakan teknis lainnya. Bagi pelaku pasar, rangkaian keputusan tersebut penting dicermati karena dapat memengaruhi strategi investasi indeks. Dalam jangka panjang, perubahan semacam ini akan terus menjadi bagian dari dinamika pasar modal Indonesia.
