FTSE Russell menghapus empat saham emiten dari daftar konstituen indeks dalam tinjauan berkala bertajuk June 2026 Quarterly Review. Keputusan ini diumumkan pada Sabtu, 23 Mei 2026, dan berdampak pada PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ), PT Hillcon Tbk (HILL), serta PT Mulia Industrindo Tbk (MLIA).
Langkah tersebut diambil karena masing-masing saham dinilai tidak lagi memenuhi ketentuan indeks FTSE. Namun, hasil tinjauan masih berpotensi berubah hingga penutupan perdagangan Jumat, 5 Juni 2026, sebelum dinyatakan final pada Senin, 8 Juni 2026.
FTSE Russell Coret Saham
FTSE Russell menegaskan bahwa DSSA dikeluarkan dari kategori Large Cap GEIS. Saham milik Grup Sinar Mas itu dianggap gagal memenuhi ketentuan high shareholding concentration atau HSG. Dalam pengumuman resminya, FTSE menulis status tersebut sebagai Failed high shareholding concentration.
Kejadian ini menandai perubahan penting bagi salah satu emiten besar di pasar modal Indonesia. Meski demikian, keputusan tersebut belum sepenuhnya permanen karena masih terbuka ruang peninjauan ulang. Investor pun perlu mencermati perkembangan terbaru sebelum keputusan final berlaku.
Dalam kerangka indeks global, struktur kepemilikan menjadi salah satu faktor penting yang menentukan kelayakan saham. Jika porsi saham beredar di publik terlalu kecil, maka bobot keterwakilan di indeks dapat terganggu. Kondisi inilah yang tampaknya menjadi dasar pencabutan DSSA dari daftar konstituen.
Bagi pasar, penghapusan saham dari indeks acuan kerap memicu penyesuaian portofolio oleh manajer investasi. Aksi tersebut biasanya mengikuti perubahan komposisi indeks yang ditetapkan penyedia indeks global. Karena itu, keputusan FTSE Russell berpotensi menambah volatilitas pada saham terkait dalam jangka pendek.
DAAZ Tersingkir dari Micro Cap
Selain DSSA, FTSE Russell juga mengeluarkan DAAZ dari kategori micro cap. Penyebabnya adalah free float saham tersebut berada di bawah batas minimum yang dipersyaratkan. Dengan demikian, DAAZ dinilai tidak lagi memenuhi kriteria untuk tetap berada dalam indeks.
Free float menjadi salah satu komponen utama dalam penilaian kelayakan saham. Semakin kecil porsi saham yang beredar bebas di publik, semakin sempit pula ruang perdagangan yang sehat. Hal itu dapat memengaruhi likuiditas dan representasi emiten di indeks.
Keputusan terhadap DAAZ menunjukkan bahwa standar FTSE Russell tidak hanya menilai kapitalisasi pasar. Penyedia indeks juga memperhatikan seberapa besar saham benar-benar tersedia untuk diperdagangkan. Karena itu, emiten dengan free float rendah berisiko kehilangan tempat dalam evaluasi berkala.
Bagi investor ritel, perubahan status indeks sering menjadi sinyal penting untuk membaca sentimen pasar. Saham yang keluar dari indeks dapat menghadapi tekanan jual, terutama dari pelaku institusi. Meski begitu, dampaknya tetap bergantung pada respons pasar dan fundamental masing-masing emiten.
HILL dan MLIA Tak Lolos
Dalam kategori yang sama, FTSE Russell juga mengeluarkan HILL dan MLIA dari daftar. Kedua emiten tersebut dinyatakan tidak memenuhi kriteria, atau Failed Surveillance stocks screen. Status itu menandakan adanya parameter pengawasan yang belum terpenuhi.
Evaluasi surveillance menjadi salah satu mekanisme FTSE Russell untuk menjaga kualitas indeks. Proses ini memastikan saham yang masuk tetap memenuhi standar kelayakan yang ditetapkan. Jika tidak lolos, maka saham dapat dikeluarkan dalam peninjauan berikutnya.
Bagi HILL dan MLIA, keputusan ini berarti peluang keduanya untuk tetap berada dalam indeks menjadi tertutup sementara. Namun, seperti ketentuan lainnya, hasil tersebut masih dapat direvisi sebelum batas waktu yang ditentukan. Emiten juga masih memiliki kesempatan untuk kembali memenuhi syarat pada evaluasi selanjutnya.
Pasar biasanya memperhatikan keputusan seperti ini karena berpotensi memengaruhi aliran dana pasif. Reksa dana indeks dan ETF umumnya menyesuaikan portofolio mengikuti komposisi indeks terbaru. Akibatnya, saham yang tersisih dapat mengalami perubahan minat transaksi di bursa.
Jadwal Berlaku dan Revisi
FTSE Russell menyebut keputusan perubahan indeks akan efektif setelah penutupan perdagangan 19 Juni 2026. Meski begitu, hasil tinjauan masih dapat ditinjau ulang hingga penutupan perdagangan Jumat, 5 Juni 2026. Setelah itu, perubahan akan diperlakukan sebagai final mulai Senin, 8 Juni 2026.
Pernyataan ini menunjukkan bahwa proses rebalancing indeks memiliki tahapan yang ketat. Setiap revisi harus mengikuti jadwal resmi yang telah diumumkan sebelumnya. Dengan demikian, pelaku pasar memiliki waktu untuk menyesuaikan strategi sebelum keputusan berlaku penuh.
FTSE Russell juga menegaskan bahwa perubahan lanjutan hanya akan dipertimbangkan dalam kondisi luar biasa. Ketentuan itu mengacu pada kebijakan dan pedoman perhitungan ulang indeks milik FTSE Russell. Artinya, ruang koreksi setelah batas waktu final sangat terbatas.
Bagi investor, informasi ini penting untuk memetakan potensi dampak pada saham-saham terkait. Keputusan indeks global kerap menjadi acuan arus dana asing dan strategi rebalancing portofolio. Karena itu, pasar akan menunggu kepastian final sebelum memasuki periode efektif perubahan.
