Erin Taulany menyoroti dugaan pelanggaran privasi yang dilakukan mantan asisten rumah tangganya, Herawati, terhadap anak-anaknya. Peristiwa ini mencuat setelah foto dan aktivitas anak diambil diam-diam lalu diunggah ke media sosial tanpa izin, di Jakarta Pusat, Rabu (20/5/2026).
Selain dinilai merendahkan martabat keluarga, tindakan itu juga disebut membuat anak kedua Erin, Kenzy, terganggu karena area pribadinya diekspos. Pihak Erin menegaskan, persoalan ini bukan sekadar konflik rumah tangga, melainkan juga berkaitan dengan perlindungan data pribadi dan dugaan pelanggaran hukum.
Privasi Anak Jadi Sorotan
Erin menjelaskan, tindakan yang paling disorot adalah saat mantan ART diduga memotret anak-anaknya secara sembunyi-sembunyi melalui jendela. Foto tersebut kemudian diunggah ke media sosial dengan keterangan yang dinilai tidak pantas. Erin menilai, anak-anak memang mengetahui saat difoto, tetapi tidak diberi tahu bahwa gambar itu akan disebarkan ke publik.
Menurut Erin, penyebaran konten semacam itu telah melampaui batas kepatutan. Ia menyebut unggahan tersebut berpotensi menciptakan stigma negatif terhadap keluarganya. Karena itu, ia merasa tindakan mantan ART tersebut tidak seharusnya dilakukan oleh orang yang berada di lingkungan rumah.
Erin juga menyinggung bahwa ruang pribadi anak-anak semestinya dijaga dengan penuh tanggung jawab. Ia menilai, area kamar hingga kamar mandi tidak layak dijadikan bahan konten. Baginya, tindakan itu menunjukkan kurangnya pemahaman terhadap etika dan batasan dalam bekerja di lingkungan keluarga.
Kasus ini kemudian memicu perhatian publik karena menyangkut hak anak atas privasi. Erin menegaskan bahwa keluarga merasa dirugikan oleh penyebaran gambar tanpa izin. Ia meminta agar masyarakat memahami bahwa persoalan seperti ini tidak boleh dianggap sepele.
Kenzy Merasa Terganggu
Erin mengungkapkan, anak keduanya, Kenzy, merasa sangat terganggu karena kamarnya direkam dan dipublikasikan. Ia menyebut, kondisi kamar yang berantakan lalu dijadikan konten dengan narasi tertentu memperburuk situasi. Menurutnya, hal itu seolah menggiring opini bahwa kehidupan anak artis identik dengan kecerobohan.
Istri Andre Taulany itu menolak keras stigma negatif yang muncul dari unggahan tersebut. Ia menilai, tindakan mantan ART bukanlah bentuk tanggung jawab, melainkan justru memperkeruh keadaan. Erin menyebut, seorang pekerja rumah tangga seharusnya fokus pada tugas membersihkan, bukan membuat konten dari ruang pribadi majikan.
Ia menegaskan bahwa penyebutan dan penggambaran kondisi rumah secara terbuka bisa berdampak pada psikologis anak. Terlebih, aktivitas di area kamar mandi juga ikut terekam dan disebarkan. Erin menilai, hal itu sudah masuk kategori pelanggaran yang serius karena menyangkut privasi anak.
Dalam keterangannya, Erin menyebut bahwa keluarganya tidak terima dengan perlakuan tersebut. Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran agar orang lebih berhati-hati saat memotret atau merekam orang lain. Menurutnya, persetujuan harus menjadi syarat utama sebelum sebuah gambar dipublikasikan.
Kuasa Hukum Uraikan PDP
Kuasa hukum Erin, Stivany Agusia, menegaskan bahwa tindakan tersebut diduga melanggar Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi. Ia menjelaskan, foto merupakan bagian dari data pribadi yang tidak boleh disebarkan tanpa izin. Karena itu, menurutnya, unggahan di Instagram tanpa persetujuan dapat berimplikasi hukum.
Stivany menilai, banyak orang belum memahami bahwa data pribadi tidak hanya berupa identitas tertulis. Wajah, aktivitas, dan dokumentasi visual seseorang juga dilindungi hukum. Oleh sebab itu, penyebaran foto tanpa izin dapat menjadi perkara yang serius bila menimbulkan kerugian.
Ia mengingatkan bahwa pelanggaran seperti ini dapat berujung pada ancaman pidana. Menurutnya, masyarakat perlu lebih disiplin dalam menggunakan media sosial, terutama ketika menyangkut orang lain. Ia menegaskan, unggahan yang tampak sepele bisa berdampak besar jika dilakukan tanpa dasar persetujuan.
Dalam pandangan kuasa hukum, kasus ini dapat menjadi contoh penting tentang batas etika digital. Ia meminta publik tidak sembarangan mengunggah gambar atau video orang lain ke internet. Langkah tersebut dinilai perlu agar hak privasi tetap dihormati di ruang digital.
Laporan Balik ke Polisi
Konflik ini bermula ketika Herawati mengaku mengalami penganiayaan dan ancaman selama bekerja bersama Erin Taulany. Ia kemudian membawa persoalan tersebut ke DPR RI dengan pendampingan sejumlah pihak untuk meminta perlindungan hukum. Pengakuan itu memicu munculnya polemik yang meluas di ruang publik.
Erin membantah keras seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Ia menyebut memiliki bukti CCTV yang menunjukkan tidak ada kekerasan fisik seperti yang dituduhkan. Bantahan itu menjadi dasar bagi pihak Erin untuk mengambil langkah hukum lanjutan.
Sebagai respons, Erin telah melaporkan balik Herawati ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan fitnah, pencemaran nama baik, dan pelanggaran Undang-Undang ITE. Dengan langkah itu, kasus antara keduanya kini resmi memasuki ranah hukum.
Pihak Erin berharap proses hukum dapat mengungkap duduk perkara secara objektif. Mereka menilai, semua pihak sebaiknya menunggu hasil penyelidikan ketimbang membuat kesimpulan sepihak. Di tengah sorotan publik, kasus ini menunjukkan pentingnya kehati-hatian dalam menjaga privasi, reputasi, dan penggunaan data pribadi.
