Rien Wartia Trigina atau Erin memenuhi panggilan penyidik di Polres Metro Jakarta Selatan terkait laporan dugaan penganiayaan yang diajukan mantan asisten rumah tangganya, Herawati, pada Jumat (22/5/2026) malam. Dalam pemeriksaan itu, Erin didampingi tim kuasa hukum dan menjalani Berita Acara Pemeriksaan selama beberapa jam.
Selain menjawab 22 pertanyaan dari penyidik, pihak Erin juga menyerahkan barang bukti berupa satu unit recorder rekaman CCTV. Kuasa hukum menilai rekaman tersebut memperlihatkan rangkaian kejadian di rumah Erin secara utuh dan tidak menunjukkan dugaan kekerasan sebagaimana yang dilaporkan.
Kasus Erin dan Rekaman CCTV
Kuasa hukum Erin menegaskan kliennya bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung. Mereka menyebut semua pertanyaan penyidik dijawab sesuai kronologi yang dituduhkan oleh pelapor.
Stivany Agusia mengatakan barang bukti CCTV telah lebih dulu dipelajari sebelum diserahkan kepada penyidik. Menurut dia, rekaman itu tidak memperlihatkan adanya tindakan kekerasan terhadap Herawati.
Tim hukum juga meyakini rekaman tersebut akan menjadi bukti penting untuk menjelaskan duduk perkara sebenarnya. Mereka menilai proses hukum harus mengedepankan fakta yang terekam secara objektif.
Tuduhan yang Dipersoalkan
Pihak Herawati sebelumnya menyampaikan dugaan tindakan mencekik, mencakar, hingga menodongkan pisau. Namun, kuasa hukum Erin menyatakan seluruh tuduhan itu tidak terlihat dalam rekaman CCTV yang mereka pegang.
Adlina Amalia menuturkan adegan dan ucapan yang disebut pelapor dapat dilihat secara rinci melalui rekaman tersebut. Karena itu, pihaknya menolak narasi yang menyudutkan klien mereka.
Menurut tim hukum, bukti visual jauh lebih kuat untuk menilai kejadian yang sesungguhnya di lapangan. Mereka berharap penyidik dapat menelaah seluruh rekaman secara menyeluruh.
Pengawasan Rumah Erin
Tim pengacara menyebut rumah Erin dilengkapi banyak kamera pengawas di berbagai sudut. Mereka memperkirakan ada sekitar 12 titik CCTV yang merekam aktivitas di dalam dan sekitar kediaman tersebut.
Keberadaan kamera pengawas itu, menurut mereka, membuat pergerakan semua pihak dapat terekam dengan detail. Kondisi tersebut dinilai menyulitkan munculnya klaim yang tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya.
Adlina menegaskan seluruh aktivitas mantan ART di rumah dapat ditelusuri melalui rekaman. Ia menyebut pengawasan yang lengkap akan membantu penyidik menilai peristiwa secara lebih objektif.
Proses Hukum Berlanjut
Hingga kini, penyidikan atas laporan dugaan penganiayaan tersebut masih berjalan di kepolisian. Pihak Erin menyatakan akan terus menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
Tim kuasa hukum menegaskan mereka menyerahkan seluruh tindak lanjut pemeriksaan bukti kepada penyidik. Langkah itu ditempuh agar kebenaran dalam perkara ini dapat diungkap secara terang.
Mereka juga menekankan bahwa hak hukum Erin harus tetap dijaga selama proses berlangsung. Dengan demikian, seluruh pihak diharapkan menunggu hasil pemeriksaan resmi dari kepolisian.
