FTSE Russell mengeluarkan empat saham Indonesia dari FTSE Global Equity Index Series (GEIS) setelah menilai emiten tersebut masuk kategori high shareholding concentration dan tidak memenuhi ketentuan free float. Keputusan itu menjadi sorotan pasar karena berpotensi memicu tekanan jual pada saham terkait, sekaligus ikut menekan Indeks Harga Saham Gabungan.
Penjabat sementara Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, Jeffrey Hendrik, menilai langkah tersebut merupakan konsekuensi jangka pendek dari reformasi pasar modal yang dijalankan bersama oleh self regulatory organization. Ia menyampaikan pandangan itu di Gedung BEI, Jakarta Selatan, pada Senin, 25 Mei 2026, dan menegaskan manfaat kebijakan tersebut akan lebih terasa dalam jangka menengah hingga panjang.
FTSE Russell dan saham Indonesia
FTSE Russell mengambil keputusan tersebut terhadap emiten yang dinilai memiliki konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi. Selain itu, saham yang dikeluarkan juga tidak memenuhi persyaratan free float yang menjadi salah satu indikator penting dalam indeks global.
Langkah ini menempatkan saham Indonesia dalam perhatian pelaku pasar, terutama investor yang mengacu pada indeks pasif. Dalam praktiknya, perubahan komposisi indeks global kerap memengaruhi arus dana, karena sejumlah manajer investasi menyesuaikan portofolionya mengikuti daftar terbaru.
Keputusan tersebut juga menunjukkan bahwa penyesuaian terhadap standar pasar modal internasional terus menjadi agenda penting. Bagi emiten, kepatuhan pada ketentuan kepemilikan publik dan likuiditas saham menjadi faktor yang tidak bisa diabaikan.
Tanggapan Bursa Efek Indonesia
Jeffrey menilai pengeluaran saham dari indeks FTSE GEIS perlu dipahami sebagai bagian dari proses pembenahan pasar modal nasional. Ia menegaskan, reformasi yang dijalankan SRO memang dapat menimbulkan dampak sementara di pasar.
Menurutnya, setiap perubahan yang mengarah pada tata kelola yang lebih baik sering kali memerlukan penyesuaian di awal. Namun, penyesuaian itu dinilai penting agar pasar modal Indonesia semakin sehat, transparan, dan kompetitif dalam jangka panjang.
BEI memandang kebijakan tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas pasar. Karena itu, Jeffrey menekankan bahwa pelaku pasar sebaiknya melihat arah kebijakan ini dari perspektif yang lebih luas.
Dampak pada IHSG
Jeffrey mengakui keputusan FTSE Russell ikut memberi tekanan pada IHSG melalui aksi jual bersih investor asing. Reaksi pasar itu muncul setelah pengumuman pengeluaran saham Indonesia dari indeks global tersebut.
Meski demikian, ia meyakini dampaknya tidak akan berlangsung lama. Menurutnya, pasar biasanya merespons cepat terhadap kabar semacam ini, tetapi akan kembali menilai fundamental emiten dan prospek ekonomi setelahnya.
Dalam jangka pendek, volatilitas memang bisa meningkat karena investor menyesuaikan posisi. Akan tetapi, Jeffrey menilai arah reformasi pasar modal tetap memberi landasan yang lebih kuat bagi pertumbuhan ke depan.
Prospek jangka panjang pasar modal
BEI menekankan bahwa tujuan reformasi pasar modal bukan semata-mata meredam gejolak harian. Yang lebih penting, kata Jeffrey, adalah menciptakan pasar yang lebih sehat untuk mendukung kepercayaan investor.
Ia menyebut investor dengan horizon panjang seharusnya melihat langkah ini sebagai sinyal positif. Pasalnya, pasar yang mengikuti standar tata kelola dan keterbukaan yang lebih baik biasanya lebih menarik bagi modal jangka panjang.
Dengan demikian, pengeluaran empat saham Indonesia dari indeks FTSE GEIS dipandang sebagai tantangan sekaligus pengingat bagi emiten. Kepatuhan terhadap free float dan distribusi kepemilikan publik menjadi kunci agar saham Indonesia tetap kompetitif di pasar global.
