Doktif Dorong Polisi Usut Reni Effendi dalam Kasus Richard Lee

Lifestyle Anindya Kirana Putri 28 Mei 2026 23:56 WIB 2
Doktif Dorong Polisi Usut Reni Effendi dalam Kasus Richard Lee

Perseteruan Dokter Detektif atau Doktif dengan dokter Richard Lee memasuki babak baru setelah ia meminta penyidik menelusuri keterlibatan istri Richard, Reni Effendi, dalam dugaan promosi produk yang dipersoalkan. Doktif menilai, peran Reni tidak sebatas pendamping, melainkan turut aktif dalam menawarkan produk DNA Salmon dan terapi Mini Stem Cell kepada publik.

Dalam konferensi pers di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (25/5/2026), Doktif menegaskan bahwa dugaan keterlibatan itu harus diproses hukum. Ia bahkan menilai ada unsur ikut serta yang dapat mengarah pada Pasal 55 KUHP karena produk yang dipromosikan diduga sudah tidak steril dan tidak tersegel.

Doktif Soroti Peran Reni

Doktif menyebut Reni Effendi diduga ikut menjual produk yang menjadi objek sengketa melalui promosi di media sosial. Menurutnya, cuplikan video yang ditampilkan dalam konferensi pers memperlihatkan Reni memberikan ulasan dan mengajak masyarakat untuk membeli produk tersebut.

Ia menilai, tindakan itu tidak bisa dipandang sebagai promosi biasa karena berkaitan langsung dengan produk kesehatan dan estetika medis. Dalam pandangannya, seorang dokter semestinya memahami standar keamanan sebelum produk sampai ke tangan konsumen.

Doktif juga menegaskan bahwa promosi yang dilakukan Reni berpotensi masuk dalam ranah tanggung jawab pidana bersama. Ia menyebut penyidik perlu menguji sejauh mana peran aktif Reni dalam distribusi dan pemasaran produk yang dipersoalkan.

Produk DNA Salmon Dipersoalkan

Salah satu sorotan utama Doktif tertuju pada produk DNA Salmon yang disebut tidak memiliki segel saat diperlihatkan. Ia menilai kondisi itu menunjukkan produk telah terkontaminasi sebelum digunakan atau dipasarkan.

Doktif mengkritik keras dugaan kelalaian dalam penanganan produk tersebut, terlebih jika melibatkan tenaga medis. Menurutnya, standar sterilitas adalah hal mendasar yang seharusnya dipahami oleh dokter.

Ia menilai, jika benar produk tidak tersegel, maka ada persoalan serius dalam rantai pengelolaan produk di klinik. Karena itu, ia meminta agar aparat tidak hanya berhenti pada satu pihak yang disebut sebagai tersangka utama.

Mini Stem Cell Jadi Sorotan

Selain DNA Salmon, Doktif juga menyoroti promosi terapi Mini Stem Cell yang dijual di Klinik Athena. Ia menilai ada ketidaksesuaian antara penjelasan Reni Effendi dan keterangan Richard Lee dalam proses persidangan Majelis Disiplin Profesi.

Menurut Doktif, perbedaan pernyataan itu menimbulkan pertanyaan serius mengenai dasar ilmiah terapi yang ditawarkan. Ia mempertanyakan apakah produk tersebut benar merupakan mini stem cell atau justru secretome sebagaimana diklaim dalam keterangan lain.

Doktif juga mempertanyakan alasan terapi itu diberikan secara intravena tanpa penjelasan evidence based medicine yang memadai. Baginya, publik berhak mendapat informasi yang jujur dan sesuai standar medis sebelum menerima terapi apa pun.

Penyidikan Dinilai Masih Berlanjut

Doktif memastikan dirinya tidak akan berhenti mendorong pengusutan terhadap pihak-pihak lain yang diduga terlibat. Ia menyebut proses hukum yang berjalan masih berada pada tahap pengembangan penyidikan.

Ia menegaskan bahwa bukti yang dimiliki sudah cukup kuat untuk membuka kemungkinan munculnya tersangka baru. Karena itu, menurutnya, semua pihak yang ikut terlibat harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

Dalam pernyataannya, Doktif mengulang bahwa laporan yang berjalan tidak hanya menyasar satu orang. Ia berharap penyidik menindaklanjuti seluruh pihak yang diduga berada dalam lingkaran bisnis tersebut agar kasus ini menjadi terang benderang.

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!