Perseteruan antara Dokter Detektif atau Doktif dan dokter Richard Lee memasuki babak baru setelah Doktif meminta penyidik menelusuri dugaan keterlibatan istri Richard, Reni Effendi. Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Senin, 25 Mei 2026. Doktif menilai, penanganan perkara tidak boleh berhenti pada tersangka utama. Ia juga mendorong agar pihak lain yang diduga turut serta dimintai pertanggungjawaban hukum.
Fokus sorotan Doktif tertuju pada promosi produk DNA Salmon dan terapi Mini Stem Cell yang dikaitkan dengan Klinik Athena. Melalui cuplikan video yang ditampilkan dalam konferensi pers, Reni Effendi disebut aktif mengajak masyarakat membeli produk yang dipersoalkan. Doktif menilai, tindakan itu menunjukkan adanya peran dalam pemasaran produk. Ia pun mengaitkannya dengan dugaan pelanggaran pidana yang lebih luas.
Doktif Soroti Keterlibatan Reni
Doktif menyebut Reni Effendi tidak sekadar muncul dalam konten promosi, tetapi juga diduga ikut menjual produk yang tengah dipermasalahkan. Menurutnya, hal itu dapat membuka ruang penerapan Pasal 55 KUHP tentang penyertaan dalam tindak pidana. Ia menilai, penyidik perlu melihat peran setiap pihak yang terlibat dalam rantai distribusi dan promosi. Dengan begitu, penegakan hukum dinilai tidak berhenti pada satu nama saja.
Dalam konferensi pers itu, Doktif menegaskan bahwa video yang ditayangkan menunjukkan keterlibatan aktif Reni dalam menawarkan produk kepada publik. Ia menganggap pernyataan dan ajakan yang disampaikan memiliki konsekuensi hukum. Doktif juga menekankan, promosi yang dilakukan seorang dokter seharusnya berlandaskan pemahaman atas standar keamanan produk. Karena itu, ia menilai ada unsur kelalaian yang tidak bisa diabaikan.
Doktif kemudian mempertanyakan kapasitas profesional Reni Effendi sebagai dokter dalam memahami kondisi produk yang dijual. Ia menyebut, produk DNA Salmon yang ditampilkan tidak dalam keadaan tersegel sehingga berisiko terkontaminasi. Menurutnya, kondisi itu semestinya dipahami sebelum produk ditawarkan kepada konsumen. Ia menilai, unsur kehati-hatian dalam praktik medis dan kecantikan tidak boleh diabaikan.
Ia menegaskan, jika produk sudah dibuka dan tidak tersegel, maka kualitas serta sterilitasnya patut dipertanyakan. Dalam pandangannya, status seorang dokter justru menuntut standar kehati-hatian yang lebih tinggi. Doktif menyebut, persoalan seperti itu tidak seharusnya dianggap sepele dalam praktik pemasaran produk kesehatan. Ia pun mengaitkannya dengan dugaan kesengajaan dalam distribusi produk yang dipersoalkan.
Produk DNA Salmon Dipersoalkan
Salah satu sorotan utama Doktif adalah dugaan bahwa produk DNA Salmon telah terkontaminasi karena segelnya dibuka. Ia menyebut, kondisi tersebut terlihat dari tampilan produk yang tidak lagi tertutup rapat. Doktif menilai, situasi itu memperkuat dugaan bahwa produk tidak layak dipasarkan dalam kondisi tersebut. Ia menegaskan, aspek sterilitas menjadi isu penting dalam produk berbasis medis dan kecantikan.
Dalam penjelasannya, Doktif menyebut bahwa jarum steril tidak dapat dijadikan pembenaran bila produk yang dikeluarkan justru tidak bersegel. Menurutnya, seorang dokter semestinya memahami perbedaan antara alat medis steril dan produk yang telah terbuka. Ia menilai, kegagalan memahami hal mendasar seperti itu patut dipertanyakan. Karena itu, ia menyebut dugaan kelalaian tersebut perlu ditelusuri lebih jauh.
Doktif juga menyoroti cara produk itu dipromosikan melalui media sosial. Ia menilai, promosi yang dilakukan tidak hanya berdampak pada citra klinik, tetapi juga pada kepercayaan masyarakat terhadap produk kesehatan. Dalam pandangannya, publik berhak mendapatkan informasi yang jujur dan aman sebelum membeli produk. Ia menegaskan, tanggung jawab profesional tidak berhenti pada unggahan promosi semata.
Menurut Doktif, jika benar produk itu sudah terkontaminasi, maka persoalan yang muncul bukan lagi sekadar etika. Ia menilai, hal tersebut bisa masuk ke ranah hukum apabila ditemukan unsur kesengajaan atau pembiaran. Karena itu, ia meminta penyidik memperhatikan alur distribusi, promosi, hingga pihak yang menyetujui peredaran produk. Semua itu, menurutnya, penting untuk mengungkap potensi pelanggaran secara menyeluruh.
Mini Stem Cell Jadi Sorotan
Selain DNA Salmon, Doktif turut menyoroti promosi terapi Mini Stem Cell yang disebut dijual di Klinik Athena. Ia menilai terdapat inkonsistensi antara promosi yang dilakukan Reni Effendi dan pernyataan Richard Lee dalam persidangan Majelis Disiplin Profesi. Menurutnya, perbedaan penjelasan itu justru menimbulkan pertanyaan baru di hadapan publik. Ia pun meminta agar narasi yang beredar diuji dengan bukti yang jelas.
Doktif mempertanyakan, apakah Mini Stem Cell benar hanya jumlah kecil dari stem cell atau justru bukan itu sama sekali. Ia juga menyinggung pernyataan bahwa produk tersebut adalah secretome, tetapi kemudian disebut diberikan secara intravena. Menurutnya, pengunaan istilah medis tidak boleh menutupi substansi terapi yang sesungguhnya. Karena itu, ia meminta kejelasan ilmiah atas praktik yang dijalankan.
Ia menegaskan, klaim medis harus memiliki dasar evidence based medicine yang kuat. Dalam pandangannya, publik tidak boleh disuguhi istilah ilmiah yang membingungkan tanpa penjelasan yang valid. Doktif menyebut, terapi yang dipasarkan kepada masyarakat harus bisa dipertanggungjawabkan secara medis dan etik. Jika tidak, maka publik berpotensi menerima informasi yang menyesatkan.
Doktif menganggap, perbedaan penjelasan mengenai Mini Stem Cell bisa menjadi petunjuk penting bagi penyidik. Ia menilai, dugaan penyesatan publik harus diperiksa bersama alur promosi dan penggunaan produk. Menurutnya, semua pernyataan yang pernah disampaikan di ruang publik perlu dibandingkan dengan fakta hukum. Dengan begitu, kejelasan posisi masing-masing pihak dapat diungkap secara objektif.
Penyidikan Masih Berkembang
Doktif memastikan, dirinya tidak akan berhenti mendorong pengusutan pihak-pihak lain yang diduga terlibat. Ia menyebut, bukti yang ada cukup kuat untuk membuat penyidikan terus berjalan. Dalam pandangannya, proses hukum harus menyentuh seluruh orang yang masuk dalam rantai dugaan pelanggaran. Ia menilai, keadilan hanya bisa tercapai jika semua pihak diperiksa secara proporsional.
Ia juga menegaskan bahwa laporan yang berjalan masih berada dalam tahap pengembangan penyidikan. Artinya, peluang untuk menemukan tersangka baru masih terbuka. Doktif menilai, status tersebut menunjukkan bahwa penyidik belum menutup kemungkinan terhadap pelaku lain. Karena itu, ia meminta agar penyelidikan dilakukan secara cermat dan menyeluruh.
Menurut Doktif, pernyataan bahwa kasus hanya berhenti pada satu orang tidak sesuai dengan perkembangan perkara. Ia menekankan, keterlibatan dalam dugaan tindak pidana bisa muncul dalam berbagai bentuk, mulai dari promosi hingga distribusi. Oleh sebab itu, ia menilai siapa pun yang berperan aktif harus dimintai pertanggungjawaban. Hal itu dianggap penting agar hukum tidak tebang pilih.
Di akhir pernyataannya, Doktif menyebut dirinya akan terus mengikuti perkembangan perkara ini sampai tuntas. Ia menegaskan, semua pihak yang terlibat seharusnya diperiksa sesuai peran masing-masing. Dengan begitu, publik mendapatkan gambaran utuh mengenai dugaan pelanggaran yang terjadi. Ia berharap penyidik dapat segera mengungkap seluruh fakta yang relevan.
