Lembaga penyedia indeks saham global, FTSE Russell, mengumumkan pengeluaran empat saham asal Indonesia dari FTSE Global Equity Index Series atau GEIS. Keputusan itu disampaikan melalui laporan June 2026 Quarterly Review di situs resminya pada Sabtu, 23 Mei 2026.
Empat emiten yang terdampak adalah PT Dian Swastatika Sentosa Tbk, PT Daaz Bara Lestari Tbk, PT Hillcon Tbk, dan PT Mulia Industrindo Tbk. Seluruh perubahan tersebut akan efektif setelah penutupan perdagangan pada 19 Juni 2026, dengan potensi peninjauan ulang hingga 5 Juni 2026.
Keputusan FTSE Russell
FTSE Russell menyampaikan perubahan tersebut dalam laporan tinjauan berkala untuk periode Juni 2026. Dalam laporan itu, sejumlah saham Indonesia dinilai tidak lagi memenuhi kriteria indeks. Hasilnya, empat emiten harus keluar dari daftar konstituen GEIS.
Langkah ini menjadi perhatian pelaku pasar karena GEIS merupakan acuan penting bagi investor global. Perubahan komposisi indeks dapat memengaruhi minat dana pasif terhadap saham terkait. Kondisi tersebut juga berpotensi berdampak pada likuiditas perdagangan saham di bursa.
Pengumuman itu merinci alasan yang berbeda untuk masing-masing emiten. PT Dian Swastatika Sentosa Tbk atau DSSA dikeluarkan dari kategori large cap GEIS. Penyebabnya adalah struktur kepemilikan yang dinilai terkonsentrasi tinggi.
Sementara itu, tiga emiten lain juga tercantum dalam daftar penghapusan indeks. PT Daaz Bara Lestari Tbk atau DAAZ masuk kategori micro cap karena free float di bawah batas minimum. Adapun PT Hillcon Tbk dan PT Mulia Industrindo Tbk dinyatakan tidak memenuhi kriteria pengawasan saham.
Alasan Penghapusan Emiten
Dalam pengumuman resminya, FTSE Russell menuliskan bahwa DSSA mengalami failed high shareholding concentration. Artinya, komposisi kepemilikan saham dianggap terlalu terkonsentrasi pada pihak tertentu. Kondisi ini membuat saham tersebut tidak lagi sesuai dengan parameter indeks yang berlaku.
Untuk DAAZ, persoalan utama terletak pada free float yang rendah. Free float adalah jumlah saham yang beredar dan dapat diperdagangkan publik. Jika porsinya di bawah ambang yang dipersyaratkan, saham berisiko keluar dari indeks tertentu.
Berbeda dengan itu, HILL dan MLIA tercatat gagal pada penyaringan pengawasan saham atau surveillance stocks screen. Mekanisme ini digunakan untuk menilai kelayakan saham berdasarkan ketentuan internal indeks. Bila tidak lolos, saham dapat dikeluarkan dari daftar konstituen.
FTSE Russell menegaskan bahwa perubahan hasil tinjauan indeks yang tercantum dalam lampiran masih dapat direvisi. Revisi hanya mungkin terjadi sebelum penutupan perdagangan Jumat, 5 Juni 2026. Setelah itu, hasil tinjauan akan dianggap final mulai Senin, 8 Juni 2026.
Efek bagi Pasar Saham
Masuk atau keluarnya saham dari indeks global kerap memicu reaksi pelaku pasar. Saham yang keluar dari indeks berpotensi mengalami tekanan karena dana kelolaan berbasis indeks dapat melakukan penyesuaian portofolio. Sebaliknya, pasar juga menunggu apakah saham tersebut mampu bertahan dengan dukungan fundamental.
Bagi emiten, status dalam indeks internasional memiliki nilai strategis yang besar. Keberadaan di indeks global dapat meningkatkan eksposur di mata investor asing. Ketika status itu hilang, sorotan pasar bisa beralih pada kualitas likuiditas dan struktur kepemilikan saham.
Dalam kasus DSSA, isu kepemilikan terkonsentrasi menjadi faktor utama. Sementara pada DAAZ, HILL, dan MLIA, persoalan berada pada pemenuhan kriteria teknis indeks. Situasi ini menunjukkan bahwa disiplin terhadap aturan indeks menjadi hal yang krusial bagi perusahaan terbuka.
Meski demikian, penghapusan dari indeks tidak selalu mencerminkan lemahnya kinerja operasional emiten. Investor tetap perlu menilai laporan keuangan, prospek bisnis, serta tata kelola perusahaan. Dengan begitu, keputusan investasi tidak hanya bergantung pada status indeks semata.
Jadwal Tinjauan Berikutnya
FTSE Russell menyebut hasil tinjauan indeks dalam laporan lampiran masih dapat berubah sampai 5 Juni 2026. Setelah tanggal tersebut, tidak banyak ruang untuk revisi kecuali dalam kondisi luar biasa. Aturan ini menjadi bagian dari kebijakan dan pedoman perhitungan ulang indeks yang digunakan lembaga tersebut.
Perubahan akan dianggap final mulai 8 Juni 2026, atau pada hari Senin setelah masa peninjauan berakhir. Sejak saat itu, daftar konstituen yang telah diumumkan menjadi acuan resmi. Investor biasanya mencermati periode ini untuk mengantisipasi arus transaksi di pasar.
Efektivitas penghapusan saham akan dimulai setelah penutupan perdagangan 19 Juni 2026. Tanggal tersebut menjadi batas akhir sebelum perubahan komposisi benar-benar diberlakukan. Dengan demikian, pasar memiliki jeda waktu untuk menyesuaikan diri.
Pengumuman FTSE Russell kembali menegaskan pentingnya pemenuhan kriteria indeks bagi emiten Indonesia. Kepatuhan terhadap aturan free float, struktur kepemilikan, dan penyaringan saham menjadi faktor penentu. Bagi investor, informasi ini penting untuk membaca arah pergerakan saham yang terlibat.
