Danantara DSI Dorong Transparansi Ekspor dan Cegah Under-Invoicing

Ekonomi Bisnis Dimas Rayyanza 22 Mei 2026 06:48 WIB 7
Danantara DSI Dorong Transparansi Ekspor dan Cegah Under-Invoicing

Pemerintah menyiapkan Badan Usaha Milik Negara khusus ekspor, PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), untuk memperkuat tata kelola perdagangan luar negeri dan menekan praktik under-invoicing serta transfer pricing. Langkah ini disampaikan Rosan dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (20/5/2026), dengan tujuan menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kepastian bagi pelaku usaha.

Pada tahap awal yang dimulai Juni, DSI tidak langsung mengambil alih seluruh transaksi ekspor. Fokus awal diarahkan pada pengumpulan data, pelaporan, serta pemetaan proses selama tiga bulan sebelum dievaluasi lebih lanjut. Rosan menegaskan pemerintah ingin memastikan perubahan ini berjalan hati-hati, terbuka, dan sesuai prinsip organisasi internasional yang relevan.

Fokus Tata Kelola

Rosan menyebut pembentukan DSI dirancang untuk menekan potensi kebocoran dalam ekspor komoditas. Pemerintah ingin meminimalkan praktik under-invoicing dan transfer pricing yang selama ini kerap menjadi perhatian dalam perdagangan internasional. Ia menegaskan targetnya adalah zero under-invoicing dan zero transfer pricing semaksimal mungkin.

Menurut Rosan, inisiatif ini selaras dengan prinsip Organisation for Economic Co-operation and Development atau OECD. Indonesia saat ini juga sedang dalam proses menjadi anggota resmi organisasi tersebut. Karena itu, kebijakan baru diharapkan membawa standar tata kelola yang lebih kuat dan terukur.

Ia menjelaskan transparansi yang dibangun melalui DSI justru akan memberi perlindungan bagi pembeli di luar negeri. Jika praktik manipulasi harga dibiarkan, pihak pembeli juga bisa ikut terseret dalam persoalan hukum maupun administratif. Dengan sistem yang lebih terbuka, risiko tersebut diharapkan bisa ditekan sejak awal.

Fase Awal Operasi

Rosan menegaskan DSI belum akan menjalankan transaksi ekspor secara penuh pada tahap awal. Fokus utama selama tiga bulan pertama adalah mengumpulkan data, memahami alur perdagangan, dan memastikan mekanisme pelaporan berjalan baik. Setelah itu, pemerintah akan melakukan evaluasi untuk menentukan langkah berikutnya.

Ia menjelaskan fase tersebut penting agar kebijakan yang diterapkan tidak menimbulkan gangguan bagi pasar. Pemerintah ingin memahami kondisi lapangan secara komprehensif sebelum mengambil keputusan yang lebih besar. Dengan demikian, transisi menuju tata kelola baru dapat berlangsung lebih stabil.

Rosan juga menekankan bahwa periode awal ini menjadi ruang untuk merancang model pengawasan yang lebih efektif. Data yang terkumpul akan menjadi dasar dalam menilai kebutuhan intervensi berikutnya. Pemerintah ingin memastikan keputusan yang diambil tidak hanya cepat, tetapi juga tepat sasaran.

Dialog dengan Pelaku Usaha

Dalam prosesnya, pemerintah membuka ruang komunikasi dengan pelaku usaha dan asosiasi industri. Rosan menyebut pihaknya akan berdialog dengan KADIN, APINDO, dan berbagai asosiasi lain untuk menyerap masukan. Menurut dia, kebijakan ini harus dipahami bersama agar dapat berjalan lancar.

Rosan menegaskan pemerintah tidak akan bergerak sendiri dalam menerapkan skema baru tersebut. Setiap masukan dari dunia usaha akan dipertimbangkan agar tidak menimbulkan ketidakpastian di lapangan. Ia menilai pendekatan partisipatif penting untuk menjaga kepercayaan pelaku usaha.

Selain itu, pemerintah juga berkomitmen menghormati kontrak-kontrak yang telah disepakati sebelumnya. Namun, kesesuaian harga dalam kontrak tersebut tetap akan diperiksa lebih lanjut. Langkah ini diambil agar aturan baru tidak berbenturan dengan kesepakatan yang sudah berjalan.

Kajian Sudah Lama

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa kajian pembentukan BUMN Khusus Ekspor telah berlangsung lama. Menurut dia, pembahasan tersebut sudah berjalan lebih dari satu tahun. Prosesnya juga melibatkan lintas kementerian agar rancangan kebijakan lebih matang.

Airlangga menuturkan, kajian multidisiplin itu dilakukan untuk memastikan manfaat ekonomi dan tata kelola dapat berjalan seimbang. Pemerintah ingin menciptakan sistem ekspor yang lebih transparan tanpa mengganggu kelancaran perdagangan. Karena itu, pembentukan DSI disiapkan melalui proses yang bertahap dan terukur.

Dengan dasar kajian yang panjang, pemerintah berharap DSI dapat menjadi instrumen baru untuk memperkuat ekspor komoditas nasional. Transparansi, kepatuhan, dan koordinasi lintas sektor diposisikan sebagai kunci utama pelaksanaannya. Jika berjalan sesuai rencana, kebijakan ini berpotensi menjadi model baru dalam pengawasan ekspor Indonesia.

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!