Pemerintah tengah menyiapkan pembentukan BUMN khusus ekspor untuk memperkuat transparansi perdagangan komoditas nasional. Langkah ini diarahkan agar praktik under-invoicing dan transfer pricing dapat ditekan semaksimal mungkin. Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani menegaskan targetnya adalah menciptakan tata kelola ekspor yang lebih bersih dan akuntabel.
Rencana tersebut akan dijalankan bertahap melalui badan baru bernama PT Danantara Sumberdaya Indonesia, atau DSI. Pada fase awal, pemerintah tidak langsung mengambil alih transaksi ekspor, melainkan fokus pada pengumpulan data dan pelaporan mulai Juni 2026. Rosan menyebut pendekatan itu penting agar kebijakan baru sejalan dengan prinsip OECD dan tidak menimbulkan gangguan bagi pelaku usaha.
Fokus Transparansi Ekspor
Rosan mengatakan pemerintah ingin menekan praktik under-invoicing dan transfer pricing dalam aktivitas ekspor komoditas. Menurut dia, dua praktik tersebut berpotensi merugikan negara dan menciptakan celah tata kelola yang tidak sehat. Karena itu, pembentukan DSI diarahkan untuk memperkuat transparansi sejak awal.
Ia menegaskan langkah ini sejalan dengan prinsip Organisation for Economic Co-operation and Development, atau OECD. Indonesia saat ini juga sedang dalam proses menjadi anggota resmi organisasi tersebut. Prinsip governance, transparency, dan accountability menjadi landasan utama dalam rancangan kebijakan ini.
Rosan menyebut upaya penguatan tata kelola diperlukan agar tidak muncul potensi uang gelap dalam rantai perdagangan. Dengan sistem yang lebih terbuka, pemerintah menilai risiko penyimpangan dapat ditekan lebih awal. Selain itu, mekanisme yang transparan diharapkan memberi kepastian bagi seluruh pihak yang terlibat.
Skema Bertahap Diterapkan
Pemerintah belum akan langsung menerapkan transaksi ekspor sepenuhnya melalui BUMN khusus tersebut. Pada tahap awal, DSI akan difokuskan untuk mengumpulkan data, memetakan alur transaksi, dan memperkuat pelaporan. Fase ini akan dimulai pada Juni dan berlangsung selama tiga bulan.
Setelah masa awal berjalan, pemerintah akan melakukan evaluasi untuk menilai efektivitas skema yang disiapkan. Rosan mengatakan proses tersebut akan digunakan untuk memahami kebutuhan lapangan secara lebih komprehensif. Hasil evaluasi itu kemudian akan menjadi dasar penyesuaian kebijakan berikutnya.
Ia menambahkan pemerintah ingin memastikan seluruh mekanisme berjalan benar sebelum diperluas ke tahap yang lebih besar. Menurut dia, kehati-hatian diperlukan agar kebijakan baru tidak menimbulkan masalah administratif maupun operasional. Dengan cara itu, transisi menuju sistem baru diharapkan lebih terukur.
Pelaku Usaha Diajak Bicara
Rosan menegaskan pemerintah terbuka terhadap masukan dari pelaku usaha, asosiasi, dan kamar dagang. Ia menyebut komunikasi akan dilakukan secara aktif dengan KADIN, APINDO, dan organisasi lain yang terkait. Pendekatan ini dipilih agar kebijakan yang disusun memiliki pemahaman yang sama di lapangan.
Pemerintah juga berjanji menghormati kontrak-kontrak yang telah disepakati sebelumnya. Meski demikian, kontrak tersebut tetap akan dicek lebih lanjut untuk menilai kesesuaian harga dengan kondisi saat ini. Langkah itu dinilai penting agar kebijakan baru tidak bertabrakan dengan kesepakatan yang telah berjalan.
Menurut Rosan, dialog terbuka dibutuhkan supaya seluruh pihak merasa dilibatkan dalam proses perubahan. Ia menilai kebijakan yang baik harus lahir dari komunikasi yang jelas dan konsisten. Dengan begitu, penerapan DSI dapat berjalan lebih mulus dan minim resistensi.
Kajian Sudah Lama
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa kajian pembentukan BUMN khusus ekspor sudah dilakukan cukup lama. Ia menyebut proses tersebut telah berjalan lebih dari satu tahun. Kajian itu juga melibatkan lintas kementerian.
Menurut Airlangga, pembahasan yang panjang menunjukkan bahwa pemerintah ingin memastikan skema yang disiapkan benar-benar matang. Keterlibatan banyak kementerian menjadi sinyal bahwa kebijakan ini memiliki dampak lintas sektor. Karena itu, penyusunannya tidak dilakukan secara tergesa-gesa.
Dengan adanya Danantara DSI, pemerintah berharap pengelolaan ekspor komoditas Indonesia menjadi lebih transparan dan efisien. Di sisi lain, kebijakan ini juga diharapkan memberi rasa aman bagi pembeli di luar negeri. Pemerintah menilai tata kelola yang baik akan memperkuat kepercayaan terhadap ekspor Indonesia.
