Danantara Bentuk DSI untuk Kelola Ekspor SDA

Ekonomi Bisnis Dimas Rayyanza 22 Mei 2026 01:23 WIB 7
Danantara Bentuk DSI untuk Kelola Ekspor SDA

Danantara telah membentuk Badan Usaha Milik Negara bernama PT Danantara Sumber Daya Indonesia atau DSI untuk mengelola tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam. Informasi mengenai calon direktur utama perusahaan itu mulai beredar, meski belum diumumkan secara resmi oleh pemerintah.

Nama Luke Thomas Mahony disebut-sebut sebagai calon Direktur Utama DSI. Luke sebelumnya menjabat sebagai Direktur di PT Vale Indonesia Tbk, sementara Danantara menegaskan pengumuman resmi akan disampaikan dalam waktu dekat.

Formasi DSI Disiapkan

Danantara membentuk DSI sebagai badan usaha yang akan menangani pengelolaan ekspor komoditas sumber daya alam. Kehadiran entitas ini menjadi bagian dari langkah pemerintah memperkuat tata kelola perdagangan komoditas strategis.

Managing Director Stakeholders Management & Communications Danantara Indonesia, Rohan Hafas, belum bersedia memastikan nama direktur utama DSI. Ia menyebut pemerintah akan menggelar keterangan pers khusus terkait pembentukan dan struktur perusahaan tersebut.

Rohan menegaskan pengumuman resmi belum bisa dilakukan lebih awal agar proses rekrutmen berjalan tepat. Ia juga menyampaikan bahwa Danantara masih menyeleksi calon-calon terbaik untuk mengisi posisi penting di DSI.

Nama Calon Dirut Muncul

Di tengah penantian pengumuman resmi, nama Luke Thomas Mahony mulai beredar luas di publik. Sosok itu dikenal memiliki pengalaman di industri tambang melalui jabatannya di PT Vale Indonesia Tbk.

Meski demikian, Danantara belum mengonfirmasi apakah Luke benar akan memimpin DSI. Hingga kini, informasi tersebut masih berada pada tahap rumor yang menunggu kepastian dari perusahaan maupun pemerintah.

Rosan menyebut calon untuk posisi tersebut sudah ada dan pengumuman akan segera dilakukan. Pernyataan itu menunjukkan proses finalisasi struktur manajemen DSI sedang berlangsung.

Aturan Ekspor Baru

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam. Aturan ini mewajibkan ekspor sejumlah komoditas strategis dilakukan melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah.

Kebijakan tersebut dirancang untuk memperkuat pengawasan terhadap arus ekspor komoditas Indonesia. Pemerintah juga ingin memastikan manfaat ekonomi dari perdagangan sumber daya alam dapat lebih optimal bagi negara.

Melalui skema baru ini, pemerintah berharap rantai ekspor menjadi lebih tertib dan transparan. Kebijakan tersebut sekaligus menjadi instrumen untuk memperkuat posisi negara dalam mengelola komoditas bernilai tinggi.

Tujuan Pengawasan Diperketat

Prabowo menjelaskan kebijakan baru itu bertujuan menutup celah praktik pelarian devisa hasil ekspor atau DHE. Pemerintah juga menyoroti potensi kebocoran penerimaan negara akibat kurang bayar pajak.

Dalam rapat paripurna DPR RI di Jakarta, Prabowo menegaskan negara harus hadir dalam pengelolaan komoditas strategis. Menurut dia, pengaturan yang lebih ketat diperlukan agar hasil ekspor benar-benar memberi dampak bagi perekonomian nasional.

Pembentukan DSI menjadi salah satu instrumen untuk menjalankan kebijakan tersebut di lapangan. Dengan struktur baru ini, pemerintah menargetkan tata kelola ekspor sumber daya alam berjalan lebih akuntabel dan terukur.

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!